Panitia HAB Kemenag ke-81 dan HUT Kemenag Lembata ke-24 Resmi Terbentuk

Lewoleba, 28 Oktober 2026 

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM—   Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata resmi menandatangani Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata Nomor 155 Tahun 2026 tanggal 20 Oktober 2026 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-81 dan Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata ke-24, yang ditetapkan di Lewoleba.

Keputusan tersebut ditetapkan menyusul hasil Rapat Pimpinan yang membahas persiapan kedua momentum bersejarah tersebut. Puncak peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke-81 dijadwalkan pada 3 Januari 2027, sedangkan syukuran HUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata ke-24 diperkirakan berlangsung pada 5 Februari 2027.

Pimpinan dan Koordinator Panitia

Sebagai penasihat sekaligus pengarah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Jamaludin Malik, S.Ag., memimpin langsung arahan persiapan kegiatan. Sementara itu, penanggung jawab pelaksanaan dipercayakan kepada Kepala Subbagian Tata Usaha, Contasia Karmelitas, S.Ag.

Kepemimpinan panitia dipercayakan kepada Agustina Kebingin, S.Ag., sebagai ketua, didampingi Pancami Taruna Suryo Samosir, S.Fil.H., selaku wakil ketua.

Posisi sekretaris dijabat oleh Dedianus Pito, S.Fil., dengan Fransiskus Michael Sinu Keraf sebagai wakil sekretaris. Sementara itu, urusan keuangan dipercayakan kepada Beatus Napa sebagai bendahara I dan Orson Ursula Leto sebagai bendahara II.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, panitia juga dilengkapi dengan sejumlah seksi yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai bidangnya, yaitu:

Seksi Acara, Humas, Protokol, dan Dokumentasi: Alretha Nawa, S.Pd.

Seksi Perlengkapan dan Dekorasi: Abd. Aziz M.K. Djou, S.HI.

Seksi Lomba dan Olahraga: Martin Breok, S.Ag.

Seksi Pembinaan Rohani: Damianus Masan Sabon, S.Sos.

Seksi Bakti Sosial: Abd. Rauf Afwa, S.Ag.

Seksi Konsumsi: Asadullah Abdullah, S.Ag.

Pembagian tugas tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarseksi sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara terencana, tertib, serta melibatkan seluruh unsur keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Lembata.

Dibentuk Juga Panitia Lokal di Wilayah Kedang

Salah satu hal penting dalam keputusan tersebut adalah pembentukan panitia lokal untuk wilayah Kecamatan Buyasuri dan Omesuri, yang dikenal sebagai kawasan Kedang.

Langkah ini merupakan bentuk perhatian terhadap kondisi geografis kedua wilayah yang memiliki medan cukup berat dan relatif sulit dijangkau. Di sisi lain, wilayah tersebut memiliki jumlah aparatur sipil negara (ASN) serta aktivitas keagamaan yang cukup besar.

Dengan dibentuknya panitia lokal, koordinasi dan pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, keterlibatan ASN di wilayah Buyasuri dan Omesuri diharapkan semakin optimal sehingga semangat peringatan HAB Kementerian Agama RI ke-81 dan HUT Kemenag Lembata ke-24 dapat dirasakan secara merata oleh seluruh jajaran Kementerian Agama di Kabupaten Lembata.

Pembentukan panitia lokal ini juga mencerminkan upaya membangun kebersamaan dan memperkuat partisipasi seluruh pegawai, tanpa terkendala jarak maupun kondisi geografis.

Momentum Memperkuat Kebersamaan dan Pengabdian

Peringatan HAB Kementerian Agama RI ke-81 dan HUT Kemenag Lembata ke-24 bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Kedua momentum tersebut diharapkan menjadi ruang refleksi bagi seluruh ASN Kementerianin Agama untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kerukunan umat beragama.

Melalui berbagai kegiatan yang direncanakan, mulai dari kegiatan keagamaan, perlombaan dan olahraga, hingga bakti sosial, peringatan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lembata.

Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata Nomor 155 Tahun 2026, yang ditetapkan di Lewoleba pada 20 Oktober 2026, mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan, keputusan tersebut akan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Dengan terbentuknya kepanitiaan ini, persiapan menuju dua momentum penting tersebut diharapkan dapat segera dilaksanakan secara terkoordinasi, demi menyukseskan peringatan HAB Kementerian Agama RI ke-81 dan syukuran HUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata ke-24.

#RAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *