• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Januari 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Paul Dolu : Pernyataan Wakong Soal Dugaan Suap Tanpa Bukti Hukum

by WartaNusantara
Februari 1, 2023
in Hukrim
0
Pengelolaan Pelabuhan Laut Lewoleba Perlu dibicarakan Bersama DPRD Lembata
0
SHARES
344
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Wakil Ketua Komisi DPRD Kabupaten Lembata, Paulus Makarius Dolu, S.Fil menegaskan, bahwa pernyataannAnggota DPRD terhomat, Rusliudis ismail alias Wakong memang tidak benar karena tidak didukung data, bukti dan fakta hukum dan empiris. Karena itu, Pimpinan Komisi II melaporkan tudingan ini kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Lembata.

Mantan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lembata, Paul Dolu, panggilan akrabnya menegaskan perihal tudingan kasus dugaan suap Rp 100 Juta itu kepada Warta-Nusantara.Com, Rabu, 01/02/2023 di Lewoleba.

Paul Dolu lebih lanjut mengatakan, terhadap pernyataan Anggota terhormat Rusliudin Ismail atau yg akrab biasa disapa Wakong jika kita soroti dari Pandangan Filsuf John Locke maka kita bisa mengatakan bahwa saudara Wakong ini ibarat Kertas Putih Kosong, Tabula Rasa yang di atasnya oleh pengalaman empiris dicoretlah tulisan 100 juta yang membuat bliau secara emosional, lugas dan tegas menyajikan ke Publik dalam rapat kerja pernyataan Dugaan Pimpinan Komisi II Keciprat uang 100 juta.


Sebagai Anggota DPRD, jelas Paul Dolu, sesuai Peraturan Tata Tertib (Tatib) Dewan kami mengadukan beliau ke Badan Kehormatan Dewan dan terus mempertimbangkan apakah diambil.juga langkah melaporkan saudara Wakong anggota terhormat ke Aparat Penegak Hukum atas pernyataannya itu yang bagi saya itu tidak sesuai dengan “Res and Intelectum”. Karena merasa dirugikan maka kita meminta bliau melakukan klarifikasi ke publik melalui Media Massa. Selain klarifikasi saya juga menganjurkan agar Saudara Wakong melaporkan dugaan itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH).


“Dengan Pandangan Tabula Rasa tadi saya mengharapkan BK atau pun APH nanti dapat menggali barangkali ada pihak lain yang memainkan ini dalam pengalaman empirik bliau dan yang tercatat dlam kertas putihnya Saudara Wakong”, harap Paul Dolu mengakhiri penegasannya. (WN-01)

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Penjabat Bupati Flotim Memilih Diam

Penjabat Bupati Flotim Memilih Diam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In