• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, September 13, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pekerja Migran Indonesia Harus dilatih Sebelum Bekerja di Luar Negeri

by WartaNusantara
April 8, 2023
in Hukrim
0
Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM- Ketua Kompak Indonesia dan pemerhati Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengingatkan pemerintah dan pihak terkait untuk menyiapkan PMI memilih pengetahun dan ketrampilan sebelum bekerja di Luar Negeri. Migran Indonesia sesuai bursa kerja dan negara tujuan. Misalnya Asisten Rumah Tangga ke Hongkong maka dilatih skillnya.termasuk bahasa Inggris dan Mandarin. Kalau negara tujuan Timur Tengah maka belajar kuliner Timur Tengah dan Bahasa Arab.

Menurut Gabriel Goa aktivis pembela PMI dalam rilis yang diterima Warta-Nusantara.Com, Sabtu, 8/4/2023 mengatakan, selain ketrampilan berkaitan pekerjaan Rumah Tangga dan bahasa juga belajar Budaya dan Hukum di Negara Tujuan tersebut. Kalau tidak lolos maka jangan.dipaksakan dikirim. Lain lagi dengan LTSA PMI berperan.penting untuk mempersiapkan persyaratan administrasi hukum,kesehatan,jaminan sosial dan.asuransi.serta perbankan. Di LTSA PMI sesuai amanat UU ada desk Dukcapil,Desk Disnakertrans, Imigrasi,P3MI (Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia),BP2MI,Pelayanan Kesehatan,BPJS,Perbankan mitra Negara dan pihak terkait lainnya seperti Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Khusus untuk mengungkap hingga ke.akar-akarnya Jaringan.Mafia.Human Trafficking maka sangat diperlukan Peraturan Pemerintah tentang Justice Collaborator Tindak Pidana Perdagangan Orang yang saat ini sedang.disiapkan LPSK(Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)bersama Pemerintah dan CSO.Perlu segera direalisasikan.

Mengingat Indonesia sudah masuk kategori Darurat Human Trafficking maka perlu mendesak Presiden Jokowi.segera merevisi UU Nomor 21 Tahun 2007 sekaligus membentuk Badan Nasional Penanggulangan TPPO(BNP TPPO) yang memiliki tugas mulai dari Pencegahan,Penyelamatan Korban TPPO di Rumah Aman,Penanganan Kesehatan,Pendampingan Psikologis,Penanganan.Hukum.dan.Restitusi,Integrasi dan Reintegrasi Korban TPPO.


Gabriel Goa, Ketua Padma Indonesia menilai, terkait pernyataan Menko Polhukham bahwa Swasta,Pemerintah dan Aparat telibat sindikat TPPO bukan fakta baru tetapi sudah lama.dan Negara Diam.Seribu Bahasa. Masih teringat dalam benak kita bahwa ada seorang Penyidik Brigpol Rudy Soik yang berani bongkar kejahatan Human Trafficking yang dibeking Atasannya sendiri malah dikriminalisasi dan dijebloskan ke dalam penjara. Syukur gerakan.Gereja.dan.Rakyat NTT akhirnya Rudi Soik.tidak dipecat dari Polisi dan dipromosikan serta mendapatkan pnghargaan atas keberaniannya membongkar kejahatan. Anehnya Bos Oknume Jenderal yang jadi beking dan Bos Perusahaan hingga saat ini tidak diproses sama.sekali malahan masih dinas aktif.Begitu juga.dengan Bos perusahaan bebas tanpa tindakan hukum apa-apa.

Menurut Gabriel Goa, hal yang sama.juga terjadi di Batam dan Medan.ada.kongkalikong Bos Penjahat.TPPO.dengan Oknum Pejabat Penegak.Hukum.Pernyataan Menko Polhukham.Prof.Dr.Mahfud MD untuk.memberantas.sindikat TPPO kita tunggu Aksi Nyatanya karena hingga saat ini Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO mulai.dari Pusat hingga di.Daerah hanya lip service tanpa aksi nyata karena Dolar,Ringgit dan Dinar lebih menjanjikan untuk menjual anak bangsanya sendiri. Apalagi menjelang Pileg,Pilpres.dan Pilkada banyak yang jual obat seolah-olah Pahlawan melawan Human Trafficking. Masih segar dalam memori ingatan saya Bung Tilu alias.Victor Laiskodat menggebu-gebu dan berapi-api akan mematahkan kaki dan.tangannya Pelaku Human Trafficking namun hingga mau turun dari jabatan Gubernur NTT tidak bisa melakukan apa-apa bahkan NTT menjadi Nusa Tertinggi Trafficking.

RelatedPosts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Load More


Sesuai amanat UU No.18 Tahun.2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.adalah kewajiban Pemerintah membangun BLK PMI dan LTSA PMI. Kementerian yang mena ngani ini adalah Kemnaker. Di NTT baru ada 1(satu) BLK PMI milik Pemerintah di Kupang dan 3(tiga)nya milik P3MI(Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia) sedangkan di Flores dan Sumba belum ada BLK PMI dan LTSA PMI baru ada satu.di Maumere,2 di Kulang dan.1 di Tambolaka,Sumba nampaknya tidak jalan alias.tidak terurus.

Parahnya Pemerintah di NTT tidak menjadikan permasalahan.menjadi.persoalan.sangat serius.untuk.diselesaikan bahkan terkesan masa bodoh dan melakukan pembiaran. Belum.lagi.untuk melakukan Pencegahan.dan Pengananan TPPO baru ada PerGub Gugus Tugas Pencegahan.dan.Penanganan TPPO namun.faktanya.mati.suri alasan klasik.tidak.ada alokasi anggaran.

DPRD di NTT juga.baru sibuk kalau ada kasus atau pura-pura peduli saat jelang Pileg.Termasuk Bupati dan Walikota sama kelakuannya peduli saat ada kasus atau jelang Pilkada untul.meraup.suara.rakyat. Jadi sudah saatnya RAKYAT disadarkan untuk MELAWAN BUKAN.DIJADIKAN KAMBING HITAM.DAN.DIEKSPLOITASI.LAGI.”Hanya ada.Satu Kata Lawan dan.Ganti Pemimpin.Baru baik.Eksekutif.maupum Legislatif saat Pileg,Pilpresdan Pilkada.2024 yang.sungguh membela.rakyat bukan pecunda (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma
Hukrim

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma

Anggota DPR RI, Dipo Nusantara Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Aktivis Vian Ruma JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota DPR RI...

Read more
Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Polres Nagekeo Harus Buka Tabir Kematian Vian Ruma

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Empat Anggota DPR NTT Bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal PTDH Kompol Cosmas Gae

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Kompak Indonesia Desak Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Bupati Lembata Tanggapi Aksi Demonstrasi : Segera Kaji Ulang Tunjangan Pemda

Load More
Next Post
Kotbah Minggu Biasa II/A (2023) “Inilah Anak Domba Allah Yang Menghapus Dosa Dunia”

Kotbah Minggu Paskah Tahun A/ 2023 : “IA MENDAHULUI KAMU KE GALILEA, JANGAN TAKUT!”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In