Pengawas PAI Dampingi MGMP dan KKG Merakit Soal HOTS Terapkan Format AKM
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Lembata mendampingi kegiatan penyusunan soal Ujian Sekolah jenjang SD dan SMP yang berlangsung selama dua hari berturut-turut, Rabu hingga Kamis, 15–16 April 2026 di dua lokasi berbeda.
Kegiatan ini diikuti oleh guru-guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD se-Kabupaten Lembata.
Pada hari pertama, Rabu (15/04), kegiatan berlangsung di Gedung SMK Muhammadiyah Walangsawah, Kecamatan Omesuri. Para guru fokus menyusun soal Ujian Sekolah (US) kelas IX serta soal Ujian Kenaikan Kelas (UKK) untuk kelas VII dan VIII.
Kemudian pada hari berikutnya, Kamis (16/04), kegiatan dilanjutkan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Lembata untuk jenjang SD.
Materi Pengantar HOTS dan AKM
Sebelum masuk ke tahap teknis penyusunan, Rifai Mukin, M.Pd, CPIM selaku Pengawas PAI memaparkan materi teknis terkait konsep soal. Ia menjelaskan tentang Pengantar Konsep Soal HOTS dan AKM, Integrasi Soal HOTS dan AKM, serta Prinsip dan Karakteristik Soal HOTS dan AKM dalam mata pelajaran PAI.
Materi yang sama disampaikan kepada kedua jenjang pendidikan tersebut sebagai bekal dasar agar soal yang dihasilkan sesuai dengan standar kurikulum terbaru.
“Setelah paparan materi, saya mengelompokkan guru-guru PAI dalam lima tim kerja berdasarkan elemen, yaitu Al-Qur’an Hadis, Aqidah, Akhlak, Fikih, dan Sejarah Peradaban Islam (SPI), sebagaimana termuat dalam Capaian Pembelajaran Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2026,” jelas Rifai Mukin dalam paparannya.
Target Penyelesaian Soal
Hasil kegiatan menunjukkan progres yang signifikan. Soal Ujian Sekolah jenjang SMP dinyatakan telah rampung dan final. Sedangkan untuk jenjang SD, tim penyusun akan bekerja maksimal hingga akhir bulan April 2026 dengan tetap didampingi oleh Pengawas Sekolah.
“Kisi-kisi dan soal-soal tersebut harus terukur sebagai soal HOTS dan AKM yang dapat diselesaikan peserta didik. Tingkat kesukaran, penyebaran kognitif, maupun distraktor jawaban harus sesuai norma yang berlaku,” tegas alumni Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Ketua MGMP PAI Kabupaten Lembata, Sukur Sani, mengungkapkan bahwa soal jenjang SMP secara normatif sudah layak diujikan. Sementara itu, perwakilan KKG PAI, Aminah Lukman, S.Pd, memastikan soal jenjang SD Insya Allah akan rampung lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.
Pesan Penting Pengawas
Di akhir kegiatan, Rifai Mukin menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf atas segala kekurangan selama pendampingan. Ia juga memberikan pesan mendalam bagi seluruh guru.
“Jangan berhenti belajar, karena kalian adalah guru laksana air dalam sumur. Jika air tidak diganti atau dialiri, maka akan menjadi keruh dan berbau. Begitu juga ilmu, jika tidak diperbarui maka akan ketinggalan,” ucapnya mengutip perumpamaan para bijak.
Ia juga menekankan pentingnya saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta memanfaatkan akun belajar.id secara maksimal sebagai sarana pengembangan kompetensi profesional. Kegiatan ditutup dengan doa Kifaratul Majelis bersama-sama.
#RAM
