• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Desember 14, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pengurus MUI Sikka Kecam Akun Facebok ” “All Us” Atas Postingan Penghinaan

by WartaNusantara
Februari 1, 2025
in Uncategorized
0
Pengurus MUI Sikka Kecam Akun Facebok ” “All Us” Atas Postingan Penghinaan
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sikka menyampaikan pernyataan sikap menyikapi postingan dari akun facebook ALL US yang dibagikan di Berita Flotim Terkini dan Forum Peduli Rakyat Sikka yang melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhamad SAW dan menyakiti perasaan umat Islam Kabupaten Sikka.

Hadir dalam pernyataan sikap ini Ketua MUI Sikka M.Ihsan Wahab dan perwakilan PDPM Sikka, IMM Sikka, GP Ansor, PCNU Sikka.

Ketua MUI Sikka M.Ihsan Wahab, dalam pernyataan sikap menyampaikan 7 point pernyataan, yakni:


Pertama, Mengutuk dengan keras atas postingan yang menghina Nabi Muhamad SAW yang dilakukan oleh akun facebook ALL US.


Kedua, Menolak dengan keras atas seluruh isi postingan yang menghina Nabi Muhamad SAW yang dilakukan oleh akun facebook ALL US karena tidak benar dan bertentangan dengan ajaran agama Islam.

RelatedPosts

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata : Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata : Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Gubernur NTT Pimpin Apel ASN : Doakan Korban Bencana Sumatera

Gubernur NTT Pimpin Apel ASN : Doakan Korban Bencana Sumatera

Load More


3.Ketiga, Menghimbau kepada umat Islam Kabupaten Sikka untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan segala provokasi untuk memecah belah kerukunan umat beragama di Kabupaten Sikka.


Keempat, Mengajak dan mengharapkan kerjasama yang baik kepada seluruh pemuka agama di Kabupaten Sikka melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sikka agar tetap bergandengan tangan dalam menjaga suasana yang rukun, aman dan damai antarumat beragama di Kabupaten Sikka.


5.Kelima, Mendesak kepada pihak kepolisian khususnya Polres Sikka agar dapat mengusut dan menemukan pemilik akun facebook ALL US untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.


Keenam, Mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh pihak agar peristiwa yang berkaitan dengan penghinaan kepada agama apapun agar tidak terjadi lagi di media sosial maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.


Ketujuh, Menegaskan bahwa pernyataan sikap ini, hanya berkaitan dengan tindakan penghinaan terhadap Nabi Muhamad SAW, yang menyakiti perasaan umat Islam dan tidak mempunyai kaitan dengan permasalahan HGU yang sedang terjadi di Kabupaten Sikka. *** (ICHA, WN BIRO SIKKA)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata : Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT
Pemerintahan

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata : Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata : Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT KUPANG, WARTA-NUSANTARA.COM-ADVETORIAL : Bupati...

Read more
Gubernur NTT Pimpin Apel ASN : Doakan Korban Bencana Sumatera

Gubernur NTT Pimpin Apel ASN : Doakan Korban Bencana Sumatera

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Jumpa Pers Menjadi Ajang Caci Maki (Catatan Buat Gerombolan Mafia Nagekeo (6)

Mahasiswa Program Studi Ilmu Sosiatri Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Santa Ursula Ende Identifikasi Masalah Krusial di RW 007 Sukamaju

Mahasiswa Program Studi Ilmu Sosiatri Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Santa Ursula Ende Identifikasi Masalah Krusial di RW 007 Sukamaju

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : ukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT,

Pemprov NTT Hibahkan Aset Tanah dan Gedung Dinas Kesehatan Provinsi NTT : ukung Tugas dan Fungsi Kejaksaan Tinggi NTT,

‘NANGGUNG’ LULUSAN D3 (Menelisik Perbedaan D3 dan D4)

NANGGUNG’ LULUSAN D3 (Menelisik Perbedaan D3 dan D4)

Load More
Next Post
DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Banda Aceh Tetapkan Unsur Pimpinan Fraksi Baru

DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Banda Aceh Tetapkan Unsur Pimpinan Fraksi Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In