• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, Oktober 27, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Lembata Masih Tangani Kasus Kriminal Biasa

by WartaNusantara
Agustus 21, 2020
in Uncategorized
0
Polres Lembata Masih Tangani Kasus Kriminal Biasa
0
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lembata, AKBP Yoce Marten, SH.,S>I>K.,MIK menjelaskan, bahwa kasus kriminal yang ditangani jajaran Polres Lembata masih didominasi kasus kriminal konvensional-kriminal biasa. Yakni sedikitnya 10 (sepuluh) jenis kriminal. Seperti pengeroyokan, penganiayaan biasa, penganiayaan akibatkan mati, pencurian, curamor RZ, kejahatan seksualitas pada anak, penganiayaan pada anak, penganiayaan pada perempuan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolres Yoce Marten menggambarkan hal tersebut dalam acara “Coffee Morning” dengan para wartawan di Mapolres, Lewoleba, Kabupaten Lembata, Jumat, 21/8/2020. Pertemuan yang dipimpin Kapolres Marten yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu, didampingi sejumlah Perwira Polisi antara lain, Wakapolres Lembata, Kompol Johanes C.H Tanauw, Kasat Ops, AKP Martinus Ardjon, Kasat Lantas, AKP Bery B. Nathaniel,SH., Kasat Reskrim, IPTU Komang Sukamada, SH. . dan Kasat Intel IPDA Ale Djendo

Dalam pertemuan perdana dengan para jurnalis, Kapolres Marten merincikan data kasus kriminal tahun 2019 dan 2020 sebagai berikut. Pengeroyokan tahun 2019 sebanyak 12 kasus ( 4 P21,8 ADR) dan tahun 2020 sebanyak 7 kasus (2 P21,1 ADR & 4 kasus masih dalam penyelidikan. Kasus penganiayaan biasa pada tahun 2019 sebanyak 13 kasus (3 P21, 8 ADR & 2 kasus dihentikan penyelidikan, dan tahun 2020 sebanyak 6 kasus (3 P21, 2 ADR & 1 masih dalam tahap penyelidikan.

Lebih lanjut, Kapolres Marten merincikan, kasus penganiayaan akibatkan mati pada tahun 2019 sebanyak 1 kasus (1 P21 , an tahun 2020 nihil. Sedangkan kasus pencurian pada tahun 2019 sebanyak 24 kasus (7 P21, 4 ADR, 1 limpah tipiring, 11 kasus dihentikan penyelidikan dan 1 masih dalam penyelidikan. Tahun 2020 sebanyak 13 kasus (4 ADR, 1 kasus dihentikan penyelidikan, 7 masih dalam tahap penyelidikan-dalam tahap lengkapi P 19). Sedangkan kasus Curamor (pencurian kendaraan bermotor) R2 tahun 2019 sebanyak 1 kasus (kasus dihentikan penyelidikankarena bukan TP Curamor) dan tahun 2020 sebanyak 2 kasus (1 ADR & 1 masih dalam tahap lengkapi P 19).

Kasus kejahatan seksualitas pada anak pada tahun 2019 sebanyak 7 kasus (4 P21, 1 ADR & 1 kasus dihentikan penyelidikan & 1 masih dalam tahap penyelidikan dan tahun 2020 sebanyak 8 kasus (2 P21, 1 ADR & 4 masih dalam tahap penyelidikan & 1 masih dalam tahap penyidikan). Kasus penganiayaan pada anak pada tahun 2019 sebanyak 7 kasus (1 P21, 5 ADR & 1 kasus dihentikan penyelidikan), dan tahun 2020 sebanyak 8 kasus (5 ADR & 3 masih dalam tahap penyelidikan). Sedangkan kasus penganiayaan pada perempuan pada tahun 2019 sebanyak 10 kasus (3 P21, 4 ADR & 2 kasus dihentikan penyelidikan & 1 masih dalam tahap penyelidikan), an tahun 2020 sebanyak 6 kasus (1 P21, 2 ADR, 1 kasus dihentikan penyelidikan & 2 masih dalam tahap penyelidikan).

RelatedPosts

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL

Menteri HAM Natalius Pigai diminta Selamatkan NTT dari Jaringan Mafia Perdagangan Orang

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Load More

Menurut Kapolres Marten, khusus kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk tahu 2019 sebanyak 10 kasus (2 P21, 4 ADR & 1 SP3) dan tahun 2020 sebanyak 7 kasus (5 ADR & 2 masih dalam tahap penyelidikan). Sedangkan kasus Narkotika , sajuah ini belum ada kasus sepanjang tahun 2019 dan 2020. diejelaskan, faktor utama pemicu kasus kriminal juga dipengaruhi oleh minuman keras (miras) seperti arak dan tuak. Meski belum ada regulasi untuk melarang, namun secara budaya belum dapat dihilangkan. Karena pada sisi lain, miras misalnya masih menjadi pendapatan secara ekonomis bagi masyarakat, ungkap Marten. ***(WN-01).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL
Hukrim

Menteri HAM Natalius Pigai diminta Selamatkan NTT dari Jaringan Mafia Perdagangan Orang

Menteri HAM Natalius Pigai diminta Selamatkan NTT dari Jaringan Mafia Perdagangan Orang JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Rakyat NTT meminta Presiden RI,...

Read more
Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Kepala SD Inpres 1 Waikomo Veronika Ose, S.Pd : Perayaan Syukur 50 Tahun Tonggak Sejarah Penting, “Merajut Kebersamaan, Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar”

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Polres Ende Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Tradisional

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Gubernur NTT Ajak Anak Perempuan Berani Bermimpi Jadi Agen Perubahan

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Pastor Paroki Mater Dolorosa Mangulewa Pater Charles Beraf, SVD  Serahkan Program Reintregrasi Kemensos Kepada Korban TPPO Yuliana Dopo

Yasinta Asa Lapor LKK Dugaan Penggelapan Mobil ke Polres, Besok Sidang Perdana di PN Lembata

Rayakan HUT OTDA Lembata, Bupati Kanis Tuaq : “Mari Kita Renungkan Pesan Bijak Petrus Gute Betekeneng dan Abdul Salam Sarabiti

Load More
Next Post
Gerindra Siap Usung Prabowo di Pilpres 2024, PDIP Baru Siapkan Kader

Megawati Minta Calon Kepala Daerah PDIP Tiru Kepemimpinan Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In