• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Februari 10, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Lembata Masih Tangani Kasus Kriminal Biasa

by WartaNusantara
Agustus 21, 2020
in Uncategorized
0
Polres Lembata Masih Tangani Kasus Kriminal Biasa
0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lembata, AKBP Yoce Marten, SH.,S>I>K.,MIK menjelaskan, bahwa kasus kriminal yang ditangani jajaran Polres Lembata masih didominasi kasus kriminal konvensional-kriminal biasa. Yakni sedikitnya 10 (sepuluh) jenis kriminal. Seperti pengeroyokan, penganiayaan biasa, penganiayaan akibatkan mati, pencurian, curamor RZ, kejahatan seksualitas pada anak, penganiayaan pada anak, penganiayaan pada perempuan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolres Yoce Marten menggambarkan hal tersebut dalam acara “Coffee Morning” dengan para wartawan di Mapolres, Lewoleba, Kabupaten Lembata, Jumat, 21/8/2020. Pertemuan yang dipimpin Kapolres Marten yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu, didampingi sejumlah Perwira Polisi antara lain, Wakapolres Lembata, Kompol Johanes C.H Tanauw, Kasat Ops, AKP Martinus Ardjon, Kasat Lantas, AKP Bery B. Nathaniel,SH., Kasat Reskrim, IPTU Komang Sukamada, SH. . dan Kasat Intel IPDA Ale Djendo

Dalam pertemuan perdana dengan para jurnalis, Kapolres Marten merincikan data kasus kriminal tahun 2019 dan 2020 sebagai berikut. Pengeroyokan tahun 2019 sebanyak 12 kasus ( 4 P21,8 ADR) dan tahun 2020 sebanyak 7 kasus (2 P21,1 ADR & 4 kasus masih dalam penyelidikan. Kasus penganiayaan biasa pada tahun 2019 sebanyak 13 kasus (3 P21, 8 ADR & 2 kasus dihentikan penyelidikan, dan tahun 2020 sebanyak 6 kasus (3 P21, 2 ADR & 1 masih dalam tahap penyelidikan.

Lebih lanjut, Kapolres Marten merincikan, kasus penganiayaan akibatkan mati pada tahun 2019 sebanyak 1 kasus (1 P21 , an tahun 2020 nihil. Sedangkan kasus pencurian pada tahun 2019 sebanyak 24 kasus (7 P21, 4 ADR, 1 limpah tipiring, 11 kasus dihentikan penyelidikan dan 1 masih dalam penyelidikan. Tahun 2020 sebanyak 13 kasus (4 ADR, 1 kasus dihentikan penyelidikan, 7 masih dalam tahap penyelidikan-dalam tahap lengkapi P 19). Sedangkan kasus Curamor (pencurian kendaraan bermotor) R2 tahun 2019 sebanyak 1 kasus (kasus dihentikan penyelidikankarena bukan TP Curamor) dan tahun 2020 sebanyak 2 kasus (1 ADR & 1 masih dalam tahap lengkapi P 19).

Kasus kejahatan seksualitas pada anak pada tahun 2019 sebanyak 7 kasus (4 P21, 1 ADR & 1 kasus dihentikan penyelidikan & 1 masih dalam tahap penyelidikan dan tahun 2020 sebanyak 8 kasus (2 P21, 1 ADR & 4 masih dalam tahap penyelidikan & 1 masih dalam tahap penyidikan). Kasus penganiayaan pada anak pada tahun 2019 sebanyak 7 kasus (1 P21, 5 ADR & 1 kasus dihentikan penyelidikan), dan tahun 2020 sebanyak 8 kasus (5 ADR & 3 masih dalam tahap penyelidikan). Sedangkan kasus penganiayaan pada perempuan pada tahun 2019 sebanyak 10 kasus (3 P21, 4 ADR & 2 kasus dihentikan penyelidikan & 1 masih dalam tahap penyelidikan), an tahun 2020 sebanyak 6 kasus (1 P21, 2 ADR, 1 kasus dihentikan penyelidikan & 2 masih dalam tahap penyelidikan).

RelatedPosts

Ketua Komisi Informasi NTT Apresiasi Peraturan Bupati Flores Timur Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik

YBR  DAN TIKUS DI RUMAH SUCI

Catatan Lepas dari Pelatihan Public Speaking & Homiletik Paroki Santo Arnoldus Bekasi

Catatan Lepas dari Pelatihan Public Speaking & Homiletik Paroki Santo Arnoldus Bekasi

Load More

Menurut Kapolres Marten, khusus kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk tahu 2019 sebanyak 10 kasus (2 P21, 4 ADR & 1 SP3) dan tahun 2020 sebanyak 7 kasus (5 ADR & 2 masih dalam tahap penyelidikan). Sedangkan kasus Narkotika , sajuah ini belum ada kasus sepanjang tahun 2019 dan 2020. diejelaskan, faktor utama pemicu kasus kriminal juga dipengaruhi oleh minuman keras (miras) seperti arak dan tuak. Meski belum ada regulasi untuk melarang, namun secara budaya belum dapat dihilangkan. Karena pada sisi lain, miras misalnya masih menjadi pendapatan secara ekonomis bagi masyarakat, ungkap Marten. ***(WN-01).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ketua Komisi Informasi NTT Apresiasi Peraturan Bupati Flores Timur Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik
Uncategorized

YBR  DAN TIKUS DI RUMAH SUCI

YBR  DAN TIKUS DI RUMAH SUCI Olrh : Germanus Attawuwur Warga Nusa Tenggara Timur, Tinggal di Kota Kupang.  WARTA-NUSANTARA.COM--  Penulis...

Read more
Catatan Lepas dari Pelatihan Public Speaking & Homiletik Paroki Santo Arnoldus Bekasi

Catatan Lepas dari Pelatihan Public Speaking & Homiletik Paroki Santo Arnoldus Bekasi

Wagub Johni Asadoma : Advokat itu Profesi Mulia

Wagub Johni Asadoma : Advokat itu Profesi Mulia

DPC Partai Gerindra Lembata Gelar Doa Syukur HUT Atas PerJuangan Partai Membangun Bangsa dan Kesesejahteraan Rakyat

DPC Partai Gerindra Lembata Gelar Doa Syukur HUT Atas PerJuangan Partai Membangun Bangsa dan Kesesejahteraan Rakyat

Forum Rakyat Resah dan Gelisah Desak Kapolres Sikka Audensi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Forum Rakyat Resah dan Gelisah Desak Kapolres Sikka Audensi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan Gelar Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Bagi ASN

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan Gelar Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Bagi ASN

Load More
Next Post
Gerindra Siap Usung Prabowo di Pilpres 2024, PDIP Baru Siapkan Kader

Megawati Minta Calon Kepala Daerah PDIP Tiru Kepemimpinan Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In