ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Sikka Terima Pengaduan Keluarga Korban Perdagangan Orang

by WartaNusantara
April 4, 2024
in Hukrim
0
Polres Sikka Terima Pengaduan Keluarga Korban Perdagangan Orang
0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Kantor Polres Sikka

MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Kepolisian Resort (Polres) Sikka saat ini telah menerima pengaduan dari keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meninggal dunia pada Kamis (28/3/2024) lalu. Kasie Humas Polres Sikka, AKP.Susanto pada Rabu (3/4/2024) mengatakan, benar ada keluarga korban yang datang mengadukan ke Polres Sikka pada Jumat (29/3/2034) lalu.

Korban TPPO

Korban meninggal dunia adalah warga Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jodimus Moan Kaka (40 tahun), yang dikirim bekerja secara ilegal ke Kalimantan Timur oleh seorang calo tanpa izin resmi, dan kemudian mengalami nasib tragis setelah ditelantarkan hingga akhirnya meninggal dunia karena sakit yang tidak ditangani dengan baik.

Dalam percakapan dengan Warta-Nusantara.Com, Kasie Humas Polres Sikka, AKP.Susanto pada Rabu (3/4/2024) mengatakan, benar ada keluarga korban yang datang mengadukan ke Polres Sikka pada Jumat (29/3/2034) lalu.

“Aduan keluarga korban saat ini telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan oleh Polres Sikka,” ungkap AKP Susanto. Ia juga mengatakan, saat ini Kapolres Sikka telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan sekarang tim telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

RelatedPosts

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

Load More

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Seorang calo perekrut tenaga kerja bernama Yuvinus alias Joker tega nian menelantarkan tenaga kerja asal Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jodimus Moan Maka (40 tahun) setelah direkrut untuk bekerja di Kalimantan Timur mengalami nasib tragis. Korban akhirnya mengalami sakit hingga meninggal dunia.

Wartawan Warta-Nusantara.Com, Maria Florida melaporkan, tragedi kemanusiaan menimpa salah seorang warga Desa Hoder, Jodimus Moan Kaka, yang dikirim bekerja secara ilegal ke Kalimantan Timur oleh seorang calo tanpa izin resmi, dan kemudian mengalami nasib tragis setelah ditelantarkan hingga akhirnya meninggal dunia karena sakit yang tidak ditangani dengan baik.

Menurut saudari kandung korban, Maria Trisanti Dehope dalam wawancara via telepon, Senin (1/4/2024) siang, mengatakan,  kakaknya Jodimus Moan Maka berangkat ke Kalimantan Timur untuk bekerja di perusahaan sawit yang dijanjikan oleh calo yang merekrut. Sang calo perekrut membantu biaya kapal laut sejak keberangkatan dari Pelabuhan Laurens Say Maumere menggunakan KM Lambelu pada 12 Maret 2024 lalu.

Setelah tiba di Pelabuhan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sang calo perekrut juga membantu mengurus transportasi, dan akan mengatur penginapan, urusan makan minum hingga nanti diterima bekerja di perusahaan sawit.

Selain kakaknya, kurang lebih ada 70 orang tenaga kerja lainnya dari berbagai desa di Kabupaten Sikka, yang direkrut calo dan sama-sama berangkat ke Kalimantan pada 12 Maret 2024 lalu.

Namun, faktanya berbeda seperti yang dijanjikan calo perekrut. Menurut Santi, seperti yang disampaikan kakaknya dan calon pekerja lain kepada dirinya,  kordinator calo perekrut yang bernama Yuvinus alias Joker yang berjanji akan mengurus tempat tinggal di pondok dan juga menyiapkan makan dan minum, tidak menepati janjinya. Terpaksa untuk bertahan hidup, mereka bekerja memotong kayu untuk sekedar membeli beras.

“Mereka tinggal di pondok yang disediakan Joker itu, di dalamnya cuma ada alat dapur dengan parang, beras dan air minum atau air untuk masak sama sekali tidak ada,” ujar Santi.

Lanjutnya, setelah bertahan berhari-hari di pondok tanpa makan dan minum yang jelas, kakaknya mengalami sakit dan menyampaikan ke Joker untuk membantu berobat, namun tidak ada bantuan.

“Kakak Jodi akhirnya telfon istrinya di Hoder untuk cari uang berobat. Istrinya terpaksa jual babi besar seharga Rp 1 juta dan uangnya dikirim ke suaminya. Setelah dapat uang dari istri dan uang hasil penjualan HP milik Kakak Jodi, ia dengan anak lakinya Fransiskus Minggu menumpang mobil travel menuju ke rumah sakit di Kota Balikpapan. Namun, dalam perjalanan Kakak Jodi meninggal di atas mobil travel,” ungkap Santi.

Kata Santi, Jenazah Kakak Jodi beraama anak kemudian dibawa ke RS Balikpapan. Keluarga kemudian menelfon Joker untuk turut membantu biaya pemulangan jenazah dari Balikpapan ke Kabupaten Sikka. Terhadap sebab kematian tidak diketahui pasti karena tidak ada autopsi yang dilakukan.

“Kami kemudian telfon Joker sampaikan dia untuk bantu pemulangan ienazah. Untuk pengiriman jenazah, pihak rumah sakit minta Rp 24 juta, keluarga kemudian telfon Joker tetapi nomor HP tidak aktif. Kemudian keluarga minta saya ke Balikpapan untuk mengurus jenazah. Saya kemudian turun jemput jenazah sama anaknya sekalian. Saat itu, kami telfon lagi Joker, dia janji mau kirim uang, tetapi tidak ada kejelasan sampai keluarga putuskan untuk makamkan jenazah di tempat kerja saya di Kutai Kertanegara,” ungkap Santi. Lanjutnya, almarhum Jodi kemudian dimakamkan di Kutai Kertanegara pada Jumat (29/3/2024) pukul 17.00 WITA.

Luput dari Pemantauan Aparat dan Lolos Berangkat dari Pelabuhan L.Say Maumere Ari warga Kampung Galit yang merupakan salah satu tenaga kerja yang direkrut calo Joker, dalam rekaman yang diterima media ini, mengatakan, para perekrut ini mendatangi kami dengan menyampaikan bahwa mereka ada cari tenaga kerja untuk kerja di perusahan sawit di Kalimantan.

“Dapatlah kami ini sekitar 72 orang. Pas sampai di Pelabuhan L.Say mau naik kapal KM Lambelu, kami disuruh pisah-pisah atau tidak boleh kerumunan. Nanti ketahuan,” ungkap Ari.

Saat kami sudah di atas kapal, lanjutnya, Joker kemudian menelfon dan mengatakan, ia nanti sebentar baru naik kapal. Kami menunggu, namun Joker tidak naik kapal. Ternyata Joker menggunakan mobil.

Laporan Wartawan Warta-Nusantara.Com Biro Maumere : Maria Florida

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik
Hukrim

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Mandailing Natal (Madina) kembali menjadi sorotan...

Read more
Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

Ketua Kompak Indonedia Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Pelaku Narkoba dan Prostitusi di Pegunungan Bintang  

Ketua Kompak Indonedia Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Pelaku Narkoba dan Prostitusi di Pegunungan Bintang  

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Aliansi Mahasiswa Menilai Pernyataan Pejabat Dinas Pendidikan diduga Ada Pungli Penempatan Guru PPPK Madina 2024.

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam

Load More
Next Post
Joker Terduga Kasus TPPO Hingga Pekerja Meninggal Wajib Menjalankan Proses Peradilan Pidana

Joker Terduga Kasus TPPO Hingga Pekerja Meninggal Wajib Menjalankan Proses Peradilan Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In