• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Desember 27, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung, KPK Tindak Tegas Koruptor

by WartaNusantara
Februari 11, 2025
in Hukrim
0
Prabowo Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional : Waspada Isu Pecah Belah
0
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung, KPK Tindak Tegas Koruptor

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum dari Kejaksaan Agung, Polri, hingga KPK untuk menindak tegas koruptor. Prabowo pun menegaskan ia tidak main-main dengan prinsipnya yang ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Saya ingin mengajak kebaikan, saya mau mendekati dengan baik ya, saya katakan sudah 100 hari mbok sadar, mbok bersihkan diri, hai koruptor-koruptor yang kau curi, mbok ya kau kembaliin untuk rakyat,” tegas Prabowo.

“Kalau malu-malu kita cari yang nggak malu, tapi mbok ya kembaliin saya tunggu 100 hari, ini 100 berapa hari ya? Apa boleh buat ya terpaksalah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silakan!” tutur Prabowo.

Di era pemerintahannya, Prabowo kembali menyatakan ketegasannya untuk tidak ragu-ragu dalam membela kepentingan rakyat Indonesia.

“Ndablek itu monyet-monyet maling itu ndablek nggak sadar-sadar, tapi, percayalah kami tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia, kami tidak akan ragu. Saya katakan, saya siap mati untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Prabowo disambut gemuruh riuh tepuk tangan para Muslimat NU.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

“Kalau maling nggak usah diajak rukun. Saya hanya ingin mengajak kebaikan,” katanya.

Di akhir kata sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa di era pemerintahannya Kabinet Merah Putih tidak ada satu orang pun yang kebal akan hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” tutup Prabowo. *** (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Kasus Korupsi Dana PEN Lembata, Aci Lely divonis 1 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Dana PEN Lembata, Aci Lely divonis 1 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In