ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Mei 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Saksi Ahli : Opini WTP Jadi Jaminan Daerah Itu Bebas Korupsi

by WartaNusantara
Agustus 31, 2023
in Hukrim
0
Saksi Ahli : “Kalau Sudah Dapat Opini WTP, Berarti Segala Sesuatunya, Telah Sesuai Peraturan”
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Tim Penasehat Hukum Lukas Enembe yang diterima Warta-Nusantara.Com, Kamis, 31/8/2023

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Saksi ahli hukum keuangan negara/ahli penghitungan kerugian keuangan negara & pemeriksa investigasi, Dr. Hernold Ferry Makawimbang, M.Si, M.H., menegaskan bahwa pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada suatu daerah, setelah memeriksa pengelolaan keuangan daerah itu, menjadi jaminan bahwa daerah itu bebas korupsi.

Lukas Enembe

Hal tersebut diungkapkan Hernold saat menjadi saksi ahli, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjadikan Gubernur Papua non aktif, Bapak Lukas Enembe sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/08/2023).

Menurut Hernold, pemberian opini WTP oleh BPK menjadi indikator pengelolaan keuangan yang baik. “WTP menjadi jaminan, bahwa daerah itu bebas korupsi,” kata Hernold menjawab pertanyaan hakim di muka persidangan.

Ditambahkannya, WTP itu jaminan pengelolaan keuangan secara standar bagi pemerintah pusat dan daerah. “Yang memperoleh WTP itu, diberikan karena pengelolaan keuangan yang baik,” ujar Hernold.

RelatedPosts

Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Ketua Kompak Indonesia : Bupati Sabu Raijua Krisman Riwu Kore Abaikan Larangan Kepala BKN Angkat Staf Khusus

Load More

Ditambahkannya, opini BPK masuk dalam pertanggungjawaban gubernur. Ditambahkannya, BPK memberikan opini secara profesional dan tidak bisa diintervensi.

“Kalau ada daerah yang diberikan opini sembilan kali WTP itu didasari pemeriksaan yang profesional dan obyektif,” tukas Hernold.

BPK melakukan pemeriksaan dokumen, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ditambahkannya, dalam menjalankan pekerjaannya, investigator BPK memeriksa dokumen termasuk dokumen proyek beranggaran besar dan dokumen yang berisiko tinggi.

“Dokumen yang rapi, itu risiko kecil sedangkan yang berantakan itu, berisiko tinggi,” tukas Hernold.

Seperti diketahui, provinsi tempat Bapak Lukas Enembe pimpin yaitu Provinsi Papua mendapat opini WTP sembilan kali berturut turut sejak Bapak Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode.

Dalam persidangan Hernold juga menjelaskan bahwa dalam pembuktian kasus korupsi, bukti yang digelar di persidangan, haruslah bukti yang relevan. “Secara konseptual, bukti yang relevan, misalnya kalau orang itu didakwakan, dia menerima, maka menerimanya dari siapa? Harus relevan dengan dakwaan, siapa yang memberikan? Bukti harus yang benar benar relevan dan acceptabel,” ujar Hernold.

Sementara itu, saat penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona bertanya pada saksi, apakah dalam tindak pidana korupsi gratifikasi, bila investigator tidak menemukan bukti gratifikasi, apakah dapat dilanjutkan perkara tersebut, saksi ahli mengatakan, tidak. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Hukrim

Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.XOM-- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta,...

Read more
Padma Indonesia Dukung Forja Ngada Kembalikan Harkat dan Martabat Pers

Ketua Kompak Indonesia : Bupati Sabu Raijua Krisman Riwu Kore Abaikan Larangan Kepala BKN Angkat Staf Khusus

Pemilik Toko Rukun Jaya Bantah Tuduhan Pemasok Rokok Ilegal

Pemilik Toko Rukun Jaya Bantah Tuduhan Pemasok Rokok Ilegal

Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang : Camat Bersuara, Kadis PMD Tertutup dari Publik

Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang : Camat Bersuara, Kadis PMD Tertutup dari Publik

Dalang Pencurian Tulang Mayat Di Pulau Kera Segera Dipolisikan, Yusak Langga: Itu Pidana Serius

Dalang Pencurian Tulang Mayat Di Pulau Kera Segera Dipolisikan, Yusak Langga: Itu Pidana Serius

Advokat Rafael Ama Raya Lamabelawa, SH.,MH  Dampingi Theresia Ina Erap Cs Menang Lagi di PN Lembata 

Advokat Rafael Ama Raya Lamabelawa, SH.,MH  Dampingi Theresia Ina Erap Cs Menang Lagi di PN Lembata 

Load More
Next Post
Ketua MPR RI Bamsoet Raih Dua Rekor MURI

Ketua MPR RI Bamsoet Raih Dua Rekor MURI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In