ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Mei 25, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

SATU POSITIF COVID-19 DI BABOKERONG, PEMDA LEMBATA SIGAP TANGANI

by WartaNusantara
Juli 20, 2020
in Uncategorized
0
Sekda Lembata : Keselamatan Masyarakat Paling Utama
0
SHARES
392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA: WARTA-NUSANTARA.COM-a, Kabupaten Lembata dinyatakan sebagai zona merah berdasarkan rilis dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT. Hal tersebut dikarenakan adanya terkonfirmasi satu kasus positif Covid-19 dan merupakan kasus perdana bagi Kabupaten Lembata. Demikan penyampaian Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, S.T, M.T melalui Grup Whats App pemerintah, usai mendapat rilis dari Gugus Tugas Provinsi NTT pada, Sabtu, (18/07/2020).

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tabobali menjelaskan, sesuai petunjuk Bupati Lembata bahwa Kabupaten Lembata dinyatakan sebagai zona merah karena terkonfirmasi satu orang positif Covid-19 Cluster Makasar yang berasal dari Desa Babokerong, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata.

Untuk itu, pemerintah daerah dengan sigap mengambil langkah sebagai berikut;

1. Menutup akses keluar masuk Desa Babokerong selama 3 hari terhitung sejak besok, Minggu (19 Juli 2020) Sampai dengan Selasa (21 Juli 2020). Seluruh masyarakat Desa Babokerong dilarang bepergian atau keluar dari desa yang bersangkutan, termasuk melarang siapapun masuk ke Desa Babokerong selama 3 hari.

2. Tim Surveillance melakukan tracking/tracing kontak terhadap pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan yang bersangkutan. Pelaksanaan kegiatan tracing dilakukan sejak besok (19 Juli 2020).

RelatedPosts

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Load More

3. Memastikan yang bersangkutan isolasi mandiri selama lebih kurang 14 hari, sejak hari ini, Sabtu (18 Juli 2020), secara ketat di rumah yang bersangkutan, dan tidak diperkenankan untuk dilakukan isolasi di fasilitas kesehatan terdekat untuk menghindari penularan lebih jauh.

4. Memastikan adanya pengawasan yang ketat oleh masyarakat dan tetangga sekitar, Pemerintah Desa, Gugus Tugas Kecamatan dan Desa, terhadap perilaku yang bersangkutan, agar mematuhi protokol kesehatan yang belaku.

5. Jika dalam pemantauan dan pengawasan, terdapat gejala atau indikasi negatif, segera merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit.

6. Melaporkan perkembangan di lapangan setiap hari kepada Bupati Lembata selaku ketua gugus tugas.

***(Tim Kominfo Lembata-WN-02).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara
Uncategorized

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan...

Read more
Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Wagub Johni Asadoma Panen Rumput Laut di Sulamu – Kupang

Wagub Johni Asadoma Panen Rumput Laut di Sulamu – Kupang

Gubernur NTT Pimpin RUPS Luar Biasa PT. Jamkrida NTT

Gubernur NTT Pimpin RUPS Luar Biasa PT. Jamkrida NTT

Noldi Ofong : “Yuni Damayanti Sosok Perempuan Luar Biasa”

Noldi Ofong : “Yuni Damayanti Sosok Perempuan Luar Biasa”

MENGENAL LEBIH DEKAT SMA SKO SAN BERNARDINO (SMARD) – LEMBATA : Pendidikan, Gerakan, Dan Nilai-Nilai Kehidupan

MENGENAL LEBIH DEKAT SMA SKO SAN BERNARDINO (SMARD) – LEMBATA : Pendidikan, Gerakan, Dan Nilai-Nilai Kehidupan

Load More
Next Post
Menkeu bayarkan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri pada Agustus 2020

Menkeu bayarkan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri pada Agustus 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In