Bangunan Sekolah Dasar Negeri Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, sebagian dihancurkan demi proyek Koperasi Desa Merah Putih

Sekolah di Ende Dihancurkan Demi Koperasi Merah Putih

Andreas Hugo Pareira : Mengapa Program Pemerintah Harus “Memotong” Program Pemerintah lainnya

 ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM—  Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan Program Koperasi Merah Putih ini adalah Program Pemerintah. Namun ia mepertanyakan mengapa suatu program pemerintah harus “memotong” program pemerintah lainnya.

Andreas Hugo Pareira dalam kepada Warta-Nusantara.Com, Selasa, 9 Juni 2026 mempertanyakan, apakah pendidikan itu kurang penting sehingga harus merobohkan bangunan sekolah yang merupakan tempat mendidik generasi muda bangsa?

“Apakah koperasi merah putih lebih penting dari sekolah sehingga harus merobohkan bangunan sekolah yang sudah berdiri? Pelaksana KMP perlu memberikan penjelasan sehingga ini tidak menjadi preseden buruk pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah”, ungkap Andraes Hugo Pareira menanggapi  Bangunan Sekolah Dasar Negeri Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur dihancurkan demi membangun Koperasi Desa Merah Putih.

Sekolah di Ende Dihancurkan Demi Koperasi Merah Putih

Sebagaimana diberitakan Harian Kompas,  Bangunan Sekolah Dasar Negeri Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, sebagian dihancurkan demi proyek Koperasi Desa Merah Putih. Pagar sekolah dijebol, fondasi ruang kelas dihancurkan, dan tiang penyangga ruang kelas pun dipotong. Masyarakat dan tokoh adat marah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas pada Senin (8/6/2026), ada gambar yang menunjukkan seorang berpakaian loreng berdiri memotong tiang penyangga ruang kelas. Sebuah ekskavator dipaksakan melewati sisi ruang kelas itu.

Ada juga gambar yang menunjukkan pagar sekolah hancur disapu ekskavator. Di salah satu sudut sekolah, bagian fondasi digali, lalu dihancurkan agar ekskavator bisa lewat. Di belakang bangunan sekolah itu akan didirikan bangunan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

”Ini kerja orang gila. Bayangkan, sekolah tempat belajar anak-anak pun dihancurkan demi KDMP. Mereka tidak mau dengar lagi suara kami masyarakat dan suara mosalaki (tokoh adat),” kata seorang warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan.

DOKUMEN WARGA
Bangunan SDN Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, sebagian dihancurkan demi proyek Koperasi Desa Merah Putih pada Jumat (5/6/2026).

Menurut dia, masyarakat setempat dibohongi. Pada 19 Mei 2026 sempat digelar pertemuan antara masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten. Dengan suara bulat, masyarakat menolak pembangunan KDMP di tempat itu.

”Kami tidak tolak program, tetapi kami tidak mau (bangunan KDMP) dibangun di lingkungan sekolah. Ke depan, sekolah pasti berkembang. Bangun tambah ruangan belajar, ruang guru, dan lain-lain, dan kalau lahan sudah penuh?” ujarnya.

Namun, setelah penolakan itu, diam-diam satu unit ekskavator didatangkan pada Jumat (5/6/2026) siang. Alat berat itu digunakan untuk menggali tanah untuk pembangunan KDMP di lokasi yang ditolak warga. Untuk menuju ke lokasi, pagar sekolah dibobol, fondasi dihancurkan, dan tiang penyangga bangunan sekolah dipotong.

Sontak warga beraksi menolaknya. Mosalaki juga marah. Hingga kini, ekskavator disandera warga di kompleks lingkungan sekolah. Warga menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan pengelola program KDMP.

DOKUMEN WARGA
Bangunan SDN Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, sebagian dihancurkan demi proyek Koperasi Desa Merah Putih pada Jumat (5/6/2026).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Ferdinandus Watu, lewat sambungan telepon sangat menyesalkan adanya penghancuran prasarana sekolah demi berdirinya KDMP. Ia menilai pemerintah terlalu memaksakan kehendak. Selain itu, ada indikasi warga dibohongi.

Ia juga mengecam tindakan yang justru terjadi di lingkungan sekolah itu. Ia mempertanyakan skala prioritas pemerintah dalam pembangunan. Penghancuran prasarana sekolah mengindikasikan bahwa pendidikan pun harus dikorbankan demi KDMP.

”Pemerintah tidak terbuka dengan apa yang terjadi. Tiba-tiba saja datang dan gusur, sementara warga dan tokoh adat sudah jelas-jelas menolak pembangunan di tempat itu,” ujar Ferdinandus.

Sebagai mantan kepala desa, Ferdinandus mengatakan, keputusan penting dalam pembangunan di desa harus diambil dalam rapat permusyawaratan desa. Kepala desa secara sepihak tidak boleh mengambil keputusan sendiri.

Bangunan Sekolah Dasar Negeri Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, sebagian dihancurkan demi proyek Koperasi Desa Merah Putih
DOKUMEN WARGA
Bangunan SDN Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, sebagian dihancurkan demi proyek Koperasi Desa Merah Putih pada Jumat (5/6/2026).

Ia juga mempertanyakan sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende. Dalam rapat yang berakhir dengan penolakan warga itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ende Venantius Minggu ikut hadir. Sekolah tersebut merupakan aset pemerintah daerah.

Sementara itu, Venantius yang dihubungi merespons dengan singkat. ”Lagi di Kupang, tiba Ende besok baru bisa konfirmasi. Saya belum cek lokasi yang lagi viral,” katanya.  ***(Kompas/WN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *