ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Mei 24, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ternyata Ada Klinik di Merauke ‘Nakal’ Manipulasi Hasil Rapid Antigen, Bupati Merauke : Terbukti, Saya Cabut Izinnya

by WartaNusantara
Agustus 2, 2021
in Uncategorized
1
Ternyata Ada Klinik di Merauke ‘Nakal’  Manipulasi Hasil Rapid Antigen, Bupati Merauke : Terbukti, Saya Cabut Izinnya
0
SHARES
629
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Dalam pertemuan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT bersama Kepala Dinas Kesehatan, dr. Nevil Muskita, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta sejumlah teaga dokter, terungkap fakta baru.

Dimana ada klinik dalam kota  bisa bermain ‘nakal’ dengan memanipulasi hasil rapid antigen masyarakat. Caranya adalah ketika seseorang  dinyatakan positif covid-19, hasilnya dapat dirubah menjadi negatif.

“Ini fakta yag terjadi selama ini. Jadi orang yang sudah jelas covid-19, hasil rapid antigen,  dapat dirubah negatif. Dengan cara seperti demikian, maka akan menambah penularan kepada orang lain,” ungkap salah seorang dokter dalam pertemuan di Gedung Negara Senin (2/8/2021).

Mendengar penyampaian sejumlah dokter, Bupati Mbaraka geram dan  langsung bereaksi. “Saya minta besok semua pengelola klinik dikumpulkan disini untuk diberikan penegasan kembali,” katanya.

Mestinya, jelas bupati, ketika sudah dinyatakan positif covid-19, tak boleh ada permainan petugas di klinik mengeluarkan surat kalau bersangkutan negatif. Itu sangat rawan, karena pasti akan menularkan kepada orang lain.

RelatedPosts

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Load More

Ditegaskanya, jika ada bukti autentik dikatongi, pihaknya tak segan-segan mencabut izin operasional dari klinik bersangkutan. Karena yang dilakukan sangat fatal dan merugikan banyak orang.  (WN-kobun)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara
Uncategorized

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan...

Read more
Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Pemprov NTT Raih Opini WTP 10 Tahun dari BPK RI

Wagub Johni Asadoma Panen Rumput Laut di Sulamu – Kupang

Wagub Johni Asadoma Panen Rumput Laut di Sulamu – Kupang

Gubernur NTT Pimpin RUPS Luar Biasa PT. Jamkrida NTT

Gubernur NTT Pimpin RUPS Luar Biasa PT. Jamkrida NTT

Noldi Ofong : “Yuni Damayanti Sosok Perempuan Luar Biasa”

Noldi Ofong : “Yuni Damayanti Sosok Perempuan Luar Biasa”

MENGENAL LEBIH DEKAT SMA SKO SAN BERNARDINO (SMARD) – LEMBATA : Pendidikan, Gerakan, Dan Nilai-Nilai Kehidupan

MENGENAL LEBIH DEKAT SMA SKO SAN BERNARDINO (SMARD) – LEMBATA : Pendidikan, Gerakan, Dan Nilai-Nilai Kehidupan

Load More
Next Post
PLT Bupati Thomas Gelar Rapat di Rujab Bupati Lembata Yang Bernilai Sejarah

PLT Bupati Thomas Gelar Rapat di Rujab Bupati Lembata Yang Bernilai Sejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In