TKA Jangan Berhenti pada Angka: Mengubah Hasil Asesmen Menjadi Dasar Perbaikan Pembelajaran Oleh: Erni Johan, S.Pd.* WARTA-NUSANTARA.COM— Pembicaraan tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali mengemuka di sekolah-sekolah. Menjelang pelaksanaan TKA 2026, satuan pendidikan mulai memastikan berbagai aspek teknis, mulai dari data peserta didik, kesiapan perangkat, operator, proktor, teknisi, jaringan, hingga kesiapan murid. Semua itu penting karena pelaksanaan asesmen yang baik membutuhkan persiapan yang baik pula. Namun, sebagai pengawas sekolah, saya melihat ada pertanyaan yang jauh lebih penting untuk kita diskusikan: setelah TKA selesai dan hasilnya diperoleh, apa yang akan dilakukan sekolah dengan data tersebut? Pertanyaan ini penting karena asesmen semestinya tidak berhenti pada kegiatan mengukur dan menghasilkan angka. Asesmen merupakan bagian dari proses pendidikan untuk memahami kondisi peserta didik, mengidentifikasi kebutuhan belajar, dan menentukan langkah perbaikan. Pusat Asesmen Pendidikan menjelaskan bahwa TKA bertujuan, antara lain, memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar, memberikan informasi mengenai kekuatan dan kelemahan akademik murid, serta mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas. Dengan demikian, TKA semestinya tidak dipandang semata-mata sebagai tes yang harus dilalui. Lebih dari itu, TKA dapat menjadi salah satu sumber informasi untuk memahami capaian akademik murid dan memperbaiki proses pembelajaran. Dari Mengukur Menuju Memahami Dalam praktik pendidikan, kita sering kali lebih sibuk membicarakan nilai daripada memahami makna di balik nilai tersebut. Ketika seorang murid memperoleh skor tertentu, pertanyaan yang muncul sering berhenti pada, “Berapa nilainya?” Padahal, pertanyaan yang lebih penting adalah: Kompetensi apa yang sudah dikuasai? Kompetensi apa yang belum dikuasai? Mengapa kesenjangan tersebut terjadi? Di sinilah asesmen kebutuhan menjadi penting. Data hasil asesmen seharusnya membantu sekolah mengenali kondisi nyata peserta didik. Dari sana, sekolah dapat menentukan kebutuhan yang perlu diprioritaskan. Kebutuhan tersebut kemudian menjadi dasar dalam merancang pembelajaran, pendampingan peserta didik, penguatan kompetensi guru, maupun intervensi pendidikan lainnya. Dengan kata lain, alurnya tidak berhenti pada: Asesmen → Nilai Akan tetapi, bergerak menjadi: Asesmen → Informasi → Analisis Kebutuhan → Perencanaan → Intervensi → Evaluasi. Jika alur tersebut berjalan secara konsisten, asesmen memiliki fungsi yang jauh lebih bermakna bagi sekolah. Data tidak hanya menjadi laporan, tetapi menjadi pijakan untuk mengambil keputusan pendidikan. Jangan Jadikan TKA sebagai Label Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah cara sekolah membaca hasil TKA. Hasil asesmen tidak semestinya digunakan untuk memberi label kepada murid, guru, ataupun sekolah. TKA dirancang sebagai asesmen terstandar untuk memberikan informasi tentang capaian akademik murid. Pemerintah juga menempatkan TKA sebagai salah satu sumber informasi untuk pemetaan mutu pendidikan dan perbaikan proses pembelajaran, bukan sebagai penentu kelulusan. Karena itu, ketika sekolah menemukan capaian yang belum sesuai harapan, respons yang diperlukan bukanlah mencari siapa yang harus disalahkan. Pertanyaan yang lebih produktif adalah: apa kebutuhan belajar murid dan perubahan pembelajaran seperti apa yang perlu dilakukan? Cara pandang ini penting karena setiap data memiliki konteks. Capaian yang rendah tidak serta-merta menunjukkan bahwa guru tidak mampu mengajar. Sebaliknya, capaian yang tinggi juga tidak otomatis berarti seluruh persoalan pembelajaran telah selesai. Data perlu dibaca bersama informasi lainnya agar sekolah memperoleh gambaran yang lebih utuh tentang proses dan hasil belajar peserta didik. TKA Perlu Dibaca Bersama Data Pendidikan Lainnya Sekolah sebenarnya memiliki berbagai sumber informasi untuk memahami kebutuhan peserta didik. Ada hasil asesmen pembelajaran, observasi kelas, refleksi guru, kehadiran peserta didik, hasil belajar, informasi dari wali kelas dan guru bimbingan dan konseling (BK), serta data Rapor Pendidikan. TKA dapat menjadi salah satu sumber informasi penting di antara berbagai sumber tersebut. Di sinilah kemampuan sekolah dalam mengelola data menjadi semakin penting. Kepala sekolah dan guru tidak cukup hanya mampu mengumpulkan data. Mereka juga perlu memiliki kemampuan untuk membaca, menafsirkan, dan menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Misalnya, jika hasil asesmen menunjukkan adanya kelemahan pada kemampuan bernalar dalam matematika, sekolah tidak cukup hanya membuat program tambahan berupa latihan soal. Sekolah perlu melihat lebih jauh: bagaimana proses pembelajaran matematika selama ini? Apakah murid memperoleh cukup kesempatan untuk memecahkan masalah? Apakah pembelajaran memberi ruang bagi murid untuk bernalar? Apakah asesmen di kelas sudah mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa sekolah dari sekadar membaca angka menuju upaya memahami kebutuhan belajar. Tantangan Setelah TKA Justru Lebih Besar Pelaksanaan TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dijadwalkan berlangsung secara bertahap pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan pelaksanaan susulan pada 16 hingga 29 November 2026. Pengumuman hasil dijadwalkan pada 23 Desember 2026. Artinya, persiapan teknis memang penting. Namun, pekerjaan sekolah tidak selesai ketika peserta didik keluar dari ruang asesmen. Justru setelah hasil diperoleh, pekerjaan penting berikutnya dimulai: membaca data dan menerjemahkannya menjadi tindakan perbaikan. Sekolah perlu menyediakan ruang untuk melakukan refleksi bersama. Kepala sekolah dapat memfasilitasi guru untuk membaca hasil secara kolektif. Guru dapat mengidentifikasi kompetensi yang masih perlu diperkuat. Wali kelas dan guru BK dapat memberikan dukungan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Sementara itu, pengawas sekolah dapat mendampingi satuan pendidikan agar hasil asesmen benar-benar diterjemahkan menjadi program perbaikan yang terarah. Dengan cara demikian, hasil TKA tidak berhenti sebagai dokumen yang disimpan atau angka yang diumumkan kepada peserta didik. Data tersebut harus bergerak menjadi pengetahuan yang membantu sekolah menentukan tindakan. Saatnya Membangun Budaya Asesmen untuk Perbaikan Menurut saya, tantangan terbesar kita bukan kekurangan data. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menjadikan data tersebut sebagai dasar untuk bertindak. Sekolah yang memiliki banyak data tetapi tidak menggunakannya dalam perencanaan akan kesulitan melakukan perbaikan secara tepat sasaran. Sebaliknya, sekolah yang mampu membaca data secara sederhana, objektif, dan konsisten akan lebih mudah menentukan prioritas perbaikan. Karena itu, TKA perlu ditempatkan dalam budaya asesmen yang lebih luas: asesmen untuk membantu murid belajar dan membantu sekolah memperbaiki pembelajaran. Bagi guru, hasil asesmen dapat menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki strategi pembelajaran. Bagi kepala sekolah, hasil tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas program sekolah. Bagi pengawas, data dapat menjadi pijakan untuk menentukan fokus pendampingan. Sementara bagi murid dan orang tua, hasil asesmen dapat menjadi informasi untuk memahami kekuatan dan area yang masih perlu dikembangkan. Pada akhirnya, keberhasilan sebuah asesmen bukan hanya ditentukan oleh seberapa baik tes tersebut dilaksanakan. Keberhasilan yang lebih penting adalah seberapa jauh informasi yang dihasilkan mampu mendorong perubahan nyata dalam pembelajaran. TKA 2026 akan menghasilkan data. Tantangan kita adalah memastikan data tersebut tidak berhenti menjadi angka. Sebab, angka baru menjadi bermakna ketika ia membantu kita memahami kebutuhan dan mengambil keputusan yang lebih baik bagi murid. Maka, mungkin inilah pertanyaan yang perlu kita bawa ke setiap sekolah: bukan hanya “Berapa hasil TKA kita?”, melainkan “Apa yang akan kita lakukan setelah mengetahui hasilnya?” *Pengawas Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Mahasiswa S2 Program Pedagogi Universitas Muhammadiyah Malang. OPINI: TKA Jangan Berhenti pada Angka: Mengubah Hasil Asesmen Menjadi Dasar Perbaikan Pembelajaran Oleh: Erni Johan, S.Pd* Pengawas Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Mahasiswa S2 Program Pedagogi Universitas Muhammadiyah Malang Pembicaraan tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali menghangat di sekolah-sekolah. Menjelang pelaksanaan TKA 2026, satuan pendidikan mulai memastikan berbagai hal: data peserta didik, kesiapan perangkat, operator, proktor, teknisi, jaringan, hingga kesiapan murid. Semua itu penting karena pelaksanaan asesmen yang baik membutuhkan persiapan yang baik pula. Namun, sebagai seorang pengawas sekolah, saya melihat ada pertanyaan yang jauh lebih penting untuk kita diskusikan: setelah TKA selesai dan hasilnya diperoleh, apa yang akan dilakukan sekolah dengan data tersebut? Pertanyaan ini penting karena asesmen seharusnya tidak berhenti pada kegiatan mengukur dan menghasilkan angka. Asesmen mestinya menjadi bagian dari proses pendidikan untuk memahami kondisi peserta didik, menemukan kebutuhan belajar, dan menentukan langkah perbaikan. Pemerintah melalui Pusat Asesmen Pendidikan menjelaskan bahwa TKA dirancang untuk memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar, memberikan informasi mengenai kekuatan dan kelemahan akademik murid, serta mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas. Dengan demikian, TKA semestinya tidak dipandang hanya sebagai “ujian yang harus dilalui”. Ia merupakan sumber informasi pendidikan. Dari Mengukur Menuju Memahami Dalam praktik pendidikan, kita sering kali lebih sibuk membicarakan nilai daripada membicarakan makna di balik nilai tersebut. Ketika seorang murid memperoleh nilai tertentu, pertanyaan yang muncul sering kali berhenti pada: “Berapa nilainya?” Padahal pertanyaan yang lebih penting adalah kompetensi apa yang sudah dikuasai, kompetensi apa yang belum dikuasai, dan mengapa kesenjangan itu terjadi? Di sinilah asesmen kebutuhan menjadi penting. Data hasil asesmen seharusnya membantu sekolah mengenali kondisi nyata peserta didik. Dari sana sekolah dapat menentukan kebutuhan yang harus diprioritaskan. Kebutuhan tersebut kemudian menjadi dasar dalam merancang program pembelajaran, pendampingan, penguatan kompetensi guru, maupun intervensi lainnya. Dengan kata lain, alurnya tidak berhenti pada: Asesmen → Nilai. Tetapi bergerak menjadi: Asesmen → Informasi → Analisis Kebutuhan → Perencanaan → Intervensi → Evaluasi. Jika alur tersebut berjalan, asesmen memiliki fungsi yang jauh lebih bermakna bagi sekolah. Jangan Jadikan TKA sebagai Label Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah cara sekolah membaca hasil TKA. Hasil asesmen tidak seharusnya digunakan untuk memberi label kepada murid, guru, atau sekolah. Kemendikdasmen sendiri menegaskan bahwa hasil TKA bukan alat untuk memberi label kepada daerah, sekolah, maupun murid. Data tersebut justru dapat menjadi sinyal untuk memperkuat kemampuan tertentu, termasuk kemampuan bernalar dan pemecahan masalah. Karena itu, ketika sekolah menemukan capaian yang belum sesuai harapan, respons yang diperlukan bukan mencari siapa yang harus disalahkan. Pertanyaan yang lebih produktif adalah apa kebutuhan belajar murid dan perubahan pembelajaran seperti apa yang perlu dilakukan? Cara pandang seperti ini penting karena setiap data memiliki konteks. Nilai yang rendah bukan otomatis menunjukkan bahwa guru tidak mampu mengajar. Sebaliknya, nilai yang tinggi juga tidak selalu berarti seluruh persoalan pembelajaran telah selesai. Data perlu dibaca bersama informasi lainnya. TKA Perlu Dibaca Bersama Data Pendidikan Lainnya Sekolah sebenarnya memiliki berbagai sumber informasi untuk memahami kebutuhan peserta didik. Ada hasil asesmen pembelajaran, observasi kelas, refleksi guru, kehadiran peserta didik, hasil belajar, informasi dari wali kelas dan guru BK, serta data Rapor Pendidikan. TKA dapat menjadi salah satu sumber informasi penting di antara berbagai sumber tersebut. Di sinilah kemampuan sekolah dalam mengelola data menjadi semakin penting. Kepala sekolah dan guru tidak cukup hanya mampu mengumpulkan data. Mereka perlu memiliki kemampuan untuk membaca, menafsirkan, dan menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Misalnya, jika hasil asesmen menunjukkan kelemahan pada kemampuan bernalar matematika, sekolah tidak cukup membuat program tambahan berupa latihan soal. Sekolah perlu melihat lebih jauh: bagaimana proses pembelajaran matematika selama ini? Apakah murid memperoleh kesempatan untuk memecahkan masalah? Apakah pembelajaran memberi ruang untuk bernalar? Apakah asesmen kelas sudah mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa sekolah dari sekadar membaca angka menuju memahami kebutuhan. Tantangan Setelah TKA Justru Lebih Besar Pelaksanaan TKA 2026 untuk jenjang SMA/SMK/MA dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2026, dengan pengumuman hasil pada 23 Desember 2026. Artinya, persiapan teknis memang penting. Namun, pekerjaan sekolah tidak selesai ketika peserta didik keluar dari ruang asesmen. Justru setelah hasil diperoleh, pekerjaan pendidikan yang sesungguhnya dimulai. Sekolah perlu menyediakan waktu untuk melakukan refleksi bersama. Kepala sekolah dapat memfasilitasi guru untuk membaca hasil secara kolektif. Guru dapat mengidentifikasi kompetensi yang masih perlu diperkuat. Wali kelas dan guru BK dapat memberikan dukungan sesuai kebutuhan peserta didik. Sementara pengawas sekolah dapat mendampingi satuan pendidikan agar hasil asesmen benar-benar diterjemahkan menjadi program perbaikan. Dengan cara tersebut, hasil TKA tidak berhenti sebagai dokumen yang disimpan atau angka yang diumumkan kepada peserta didik. Saatnya Membangun Budaya Asesmen untuk Perbaikan Menurut saya, tantangan terbesar kita bukan kekurangan data. Tantangannya adalah bagaimana menjadikan data tersebut sebagai dasar untuk bertindak. Sekolah yang memiliki banyak data tetapi tidak menggunakannya dalam perencanaan akan kesulitan melakukan perbaikan yang tepat sasaran. Sebaliknya, sekolah yang mampu membaca data secara sederhana tetapi konsisten dapat lebih mudah menentukan prioritas. Karena itu, TKA perlu ditempatkan dalam budaya asesmen yang lebih luas: asesmen untuk membantu murid belajar dan membantu sekolah memperbaiki pembelajaran. Bagi guru, hasil asesmen dapat menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki strategi pembelajaran. Bagi kepala sekolah, hasil tersebut dapat menjadi dasar menentukan prioritas program sekolah. Bagi pengawas, data dapat menjadi pijakan untuk menentukan fokus pendampingan. Sedangkan bagi murid dan orang tua, hasil asesmen dapat menjadi informasi untuk memahami kekuatan dan area yang masih perlu dikembangkan. Pada akhirnya, keberhasilan sebuah asesmen bukan hanya ditentukan oleh seberapa baik tes tersebut dilaksanakan. Keberhasilan yang lebih penting adalah seberapa jauh informasi dari asesmen menghasilkan perubahan yang nyata dalam pembelajaran. TKA 2026 akan menghasilkan data. Tantangan kita adalah memastikan data tersebut tidak berhenti menjadi angka. Sebab, angka hanya menjadi bermakna ketika ia membantu kita memahami kebutuhan dan mengambil keputusan yang lebih baik untuk murid. Dan mungkin inilah pertanyaan yang perlu kita bawa ke setiap sekolah: bukan hanya “Berapa hasil TKA kita?”, tetapi “Apa yang akan kita lakukan setelah mengetahui hasilnya?” * Pengawas Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Mahasiswa S2 Program Pedagogi Universitas Muhammadiyah Malang Post Views: 138 Navigasi pos Testimoni Perjalanan Perjuangan Provinsi Kepulauan Flores