Wakil Bupati Muhamad Nasir : Sekolah Rakyat Lembata Siap dibangun, Menanti Pemerintah Pusat Verifikasi Lahan di Desa Bour LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir,S.Sos memastkan Sekolah Rakyat akan dibangun di Kabupaten Lembata untuk menampung anak-anak Lewotana kurang mampu secara ekonomis mengenyam dunia pendidikan dengan fasilitas paripurna yang merupakan program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Pembangunan Sekolah Rakyat akan dibangun di Desa Bour, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata diatas lahan sekitar 10 Hektar. Pemkab Lembata, kini hanya menanti Tim Pemerintah Pusat untuk turun langsung melakukan verifikasi lahan. Penjelasan Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir disampaikan kepada Wartawan Warta-Nusantara.Com, melalui percakapan Telpon, Senin, 14 September 2026. Pihaknya menjelaskan, Sekolah Rakyat itu sangat penting dan strategis dibangun di Kabupaten Lembata demi menampung generasi muda mengenyam dunia pendidikan. Langkah strategis ini sssuai amanat UUD 1945 menegaskan, anak-anak terntar dan dan fakir miskin dipelihara oleh negara. Penjelasan Wakil Bupati Lembata tersebut sekaligus menjawab pertanyaan Wartawan terkait apa kendalanya sehingga terkesan Sekolah Rakyat belum dibangun di Kabupaten Lembata. “PemkabLlembata mengakui masalah yang dihadapi adalah kepastian lahan untuk lokasi pembangunan sekolah tersebut. Semula rencana lokasi di Desa Tagawiti, Kecamatan Ileape. Namun diurungkan kembali akibat salah persepsi terkait persaingan sekolah dan jangan sampai mematikan sekolah yang ada. Mamang ada lahan Pemkab untuk bangun Perumahan ASN tapi tingkat kemiringan tidak memungkinkan butuh biaya tinggi. Kemudian adanya negosiasi lahan baru milik Paskalis Witak di Desa Baopana, Kecamatan Lembatukan. Ternyata lahan tersebut digugat oleh keluarga. Praktisnya, lahan itu batal lagi”, ungkap Wabup Nasir. Pihak Pemkab Lembata, tutur Nasir, tidak tinggal diam mengingat Sekolah Rakyat ini sangat penting bagi kepentingan pendidikan generasi muda Lembata. Akhirnya. Akhirnya, berkat perjuangan dan negosiasi diperoleh lahan di Desa Bour seluas sekitar 10 Hektar. Di lokasi ini sangat diharapkan akan dibangun Sekolah Rakyat yang sudah jadi kerinduan masyarakat lembata. “Jika sekolah rakyat ini dubangun di Lembata, pada awal tahun 2027, menjadi berkah bagi anak-anak Lembata karena fasilitas pendidikannya lengkap. Seluruh fasilitas sekolah dibangun, baik asrama, rumah sakit, Gereja, Musholah dan lapangan olahraga. Biaya hidup dan biaya pendidikan diatur oleh negara. Artinya, dampak positif yang diperoleh bukan saja kualitas pendidikan makin meningkat, tetap dampak ekonimi juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena seluruh biaya dan belanja secara ekonomis terkait berbagai kebutuhan siswa ada dipasar. Sudah pasti ekonomi rakyat tumbuh”, ujar Wabup Nasir. Menurut Wabib Nasir, sangat diharapkan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemeterian Sosial RI, Kementerian PU dan Kementerian ATR/BPN, bersama mitra Komisi Xll DPR Ri akan segera turun ke Lembata untuk melakukan verifikasi lahan di Desa Bour hingga proses sertifikasi lahan. Dokumen administratif ini sangat penting disiapkan untuk memudahkan pembangunan sekolah rakyat tersebut. Persyaratan Sekolah Rakyat : Sekolah Rakyat disiapkan untuk tingkat SD, SMP, dan SMA dengan sistem asrama gratis. Seluruh biaya pendidikan, konsumsi, tempat tinggal, hingga perlengkapan sekolah ditanggung oleh negara. Hingga saat ini, 53 lokasi di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, NTT, dan Papua telah disiapkan untuk menjadi titik awal pelaksanaan program ini. Rencananya, Sekolah Rakyat dibuka mulai tahun ajaran 2025-2026. Program Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2025–2026. Adapun proses pendirian serta verifikasi lokasi telah berlangsung sejak awal 2025. Pemerintah pusat juga membuka peluang bagi daerah-daerah lain untuk mengajukan diri, selama dapat memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Bagi pemerintah kabupaten/kota yang ingin ikut serta dalam program Sekolah Rakyat 2025, berikut adalah sejumlah syarat pendirian Sekolah Rakyat sebagaimana dirancang oleh Kementerian Sosial: 1. Menyediakan Lahan dengan Luasan di Atas 6 Hektare Syarat utama yang harus disiapkan pemerintah daerah adalah menyediakan lahan seluas 6 hektare. Lahan ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Pasalnya, lokasi harus memungkinkan pembangunan atau penggunaan gedung yang mencakup ruang kelas, asrama siswa, tempat ibadah, kantin, fasilitas olahraga, dan ruang kesehatan. 2. Menyiapkan Calon Siswa Pemerintah daerah melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diminta untuk secara aktif melakukan jemput bola kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem agar dapat menjadi siswa Sekolah Rakyat. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa sasaran utama program terpenuhi secara tepat. 3. Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat Sosialisasi yang masif kepada masyarakat menjadi langkah penting agar program Sekolah Rakyat dapat dipahami secara luas. Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui tujuan, manfaat, serta sasaran dari program ini, sehingga partisipasi dan dukungan terhadap pelaksanaannya pun meningkat. 4. Melakukan Koordinasi Lanjutan dengan Pemerintah Pusat Bupati atau walikota dari daerah yang mengusulkan penyelenggaraan Sekolah Rakyat akan diundang ke Jakarta untuk melakukan koordinasi lanjutan. “Semua bupati/walikota yang mengusulkan penyelenggaraan Sekolah Rakyat akan kami minta ke Jakarta untuk membicarakan lebih rinci dengan berbagai desk yang sudah ada seperti kesiapan infrastruktur hingga sarana prasarananya,” ujar Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul). ***(WN-01) Post Views: 19 Navigasi pos Lantik Sembilan Penjabat Kepala Desa, Bupati Belu: Kelola Dana Desa untuk Kesejahteraan Rakyat