ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ketua Padma Indonesia Dukung Surat Gembala Uskup Agung Jakarta Tentang Perdagangan Orang

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COMGabriel Goa, Ketua Dewan Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) anggota JarNas Anti TPPO.dan Zero Human Trafficking Network menyatakan mendukung Surat Gembala Prapaskah Uskup Agung Jakarta, Kardinal Suharyo yang menyatakan bahwa Human Trafficking atau Perdagangan Orang adalah Kejahatan Luar Biasa harus sgera diadvokasi oleh berbagai pihak.

Gabriel Goa

Gabriel Goa yang juga Ketua Kompak Indonesia menyebutkan dalam Rilis yang diterima Warta-nusantara.com , Jumat, 17/2/2023 , bahwa Surat Gembala Prapaskah 2023 Bapa Kardinal Suharyo tentang Human Trafficking adalah Kejahatan Luarbiasa dan Dosa Berat membuat pejuang kemanusiaan melawan mafiosi Human Trafficking semakin berani dalam aksi nyata Prapaskah membela Korban Human Trafficking voice of the voiceless.

Menurut Gabriel Goa, keberpihakan Bapa Kardinal belarasa bersama Korban Human Trafficking untuk berani ungkap dan usut tuntas jaringan Mafiosi Human Trafficking sangat kami hargai. Kami sangat mengharapkan Kardinal Suharyo bisa membuka mata dan nurani Tokoh-tokoh Agama di Indonesia bersama-sama belarasa membela Korban dan bertindaknyata dengan melakukan aksi nyata sebagai berikut :

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pertama, Kardinal dan Tokoh-tokoh lintas Agama dan lintas iman mendesak Presiden Jokowi perintahkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang segera tangkap dan proses hukum Oknum-oknum Pejabat yang menjadi beking mafiosi Human Trafficking dan melakukan kriminalisasi terhadap Tokoh-Tokoh Agama dan Penggiat Anti Human Trafficking yang sedang berjuang melawan Human Trafficking.

Kedua, mendukung Kardinal.dan Tokoh-tokoh Agama dan Lintas Iman serta Penggiat Anti Human Trafficking mendesak Presiden Jokowi.segera membentuk Badan Nasional Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang(BNP TPPO) dan segera menerbitkan PP Justice Collaborator TPPO.

RelatedPosts

Ketiga, mendukung Kardinal dan Tokoh-tokoh Agama dan Lintas Iman bersama Penggiat Anti Human Trafficking mendesak Pemerintah dan DPR RI segera merevisi UU No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (WN-01)

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *