Kekerasan yang Tak Boleh Disaksikan: Analisis Cerpen Saksi Karya Seno Gumira Ajidar Johan Galtung Mata madalam Perspektif Teori Kekerasan Oleh : Chrisna Ditya Danuarta Mahasiswa Perodi Sastra Universitas Sanata Dharma Yogyakarta WARTA-NUSANTARA.COM— Sastra tidak hanya hadir sebagai hiburan, tetapi juga sebagai medium untuk mengungkapkan kenyataan sosial yang seringkali tidak bisa diucapkan secara langsung. Salah satu cerpen yang memanfaatkan kekuatan sastra untuk berbicara tentang realitas kekerasan politik di Indonesia adalah “Saksi Mata” karya Seno Gumira Ajidarma, dimuat dalam kumpulan cerpen Saksi Mata (Bentang Pustaka, 1994). Cerpen ini lahir dari latar belakang tragedi Santa Cruz di Dili, Timor Timur, pada 12 November 1991, ketika ratusan warga sipil yang sedang melakukan prosesi pemakaman ditembaki oleh aparat. Peristiwa ini ditutup-tutupi oleh wacana resmi negara, dan jurnalisme yang berusaha mengungkapnya dibungkam. Dalam cerpen ini,Seno mempertanyakan siapa yang berhak melihat, siapa yang dipaksa diam, dan apa yang terjadi pada kebenaran ketika negara berusaha menghapusnya dari ingatan publik. Untuk memahamidinamika kekerasan yang bekerja dalam cerpen ini secara lebih sistematis dan mendalam, teori kekerasan Johan Galtung menjadi kerangka analisis yang sangat relevan. Galtung membagi kekerasan ke dalam tiga bentuk yang saling berkaitan: kekerasan langsung (direct violence), kekerasan struktural (structural violence), dan kekerasan kultural (cultural violence), yang dikenal sebagai segitiga kekerasan. 1.Kekerasan Langsung: Tubuh yang Tak Bisa Dihapus Dalam teori Galtung, kekerasan langsung adalah bentuk kekerasan yang bersifat tampak dan nyata, mencakup tindakan fisik seperti pembunuhan, mutilasi, dan penyiksaan. Kekerasan langsung ini merupakan puncak segitiga yang paling terlihat, namun sesungguhnya ditopang oleh dua bentuk kekerasan lainnya yang tidak kasat mata. Dalam “Saksi Mata,” kekerasan langsung tidak selalu hadir lewat gambaran eksplisit darah dan peluru, melainkan lewat tanda-tanda yang justru lebih menggetarkan: bayangan yang jatuh ke tanah, bunyi yang tidak ingin dikenali, bau yang tak terjelaskan, dan tubuh-tubuh yang tetap ada meski negara berusaha mengenyahkannya dari pandangan. Strategi naratif ini bukan kelemahan, melainkan justru mereplikasi cara kerja kekerasan negara itu sendiri yang nyata dan mematikan, tetapi selalu diupayakan agar tidak terlihat. Pilihan Seno untuk menghadirkan korban sebagai manusia yang punya nama, wajah, dan riwayat bukan sekadar angka korban dalam laporan resmi adalah representasi kekerasan langsung yang menolak direduksi menjadi statistik. Galtung menegaskan bahwa kekerasan langsung tidak pernah hadir secara terisolasi; ia selalu merupakan manifestasi dari kekerasan struktural dan kultural yang lebih dalam. 2.Kekerasan Struktural: Negarayang Mengontrol Siapa Boleh Bersaksi Kekerasan struktural, menurut Galtung, adalah kekerasan yang tertanam dalam sistem dan institusi dalam cara sumber daya, kekuasaan, dan kesempatan didistribusikan secara tidak adil. Ia tidak membutuhkan pelaku yang tampak karena kerusakan ditimbulkan oleh mekanisme sistem itu sendiri, sehingga Galtung menyebutnya sebagai “kekerasan tanpa pelaku.” Dalam “Saksi Mata,” kekerasan struktural beroperasi pada dua lapis. Pertama, ada struktur kolonialmiliteristik yang menempatkan rakyat Timor Timur dalam posisi subordinat secara permanen di dalam tatanan politik Orde Baru sebuah ketidakseimbangan yang bukan hasil pilihan individual, melainkan produk sistem yang mengatur siapa berhak atas kekuasaan, sumber daya, dan perlindungan hukum. Kedua, dan inilah yang paling sentral dalam cerpen ini, ada kekerasan struktural terhadap wacana dan pengetahuan: pembungkaman jurnalisme, penyensoran laporan yang mencoba merekam realitas, dan monopoli negara atas narasi resmi. Tokoh saksi mata dalam cerpen ini tidak hanya menyaksikan kekerasan fisik, tetapi juga berhadapan dengan sistem yang berusaha mendelegitimasi kesaksiannya yang mengatakan bahwa apa yang ia lihat tidak terjadi, atau bahwa ia tidak punya hak untuk bicara. Inilah yang oleh Galtung disebut sebagai ketidaksetaraan dalam distribusi kekuasaan, yang menjadi inti dari kekerasan struktural: negara tidak hanya mengontrol senjata, tetapi juga mengontrol makna. 3.Kekerasan Kultural: Eufemisme, Mitos ,dan Budaya Diam Kekerasan kultural adalah dimensi yang paling halus sekaligus paling kuat dalam segitiga Galtung. Ia bekerja melalui simbol, ideologi, bahasa, dan norma yang membuat kekerasan tampak wajar, bahkan perlu, sehingga melegitimasi kekerasan langsung dan struktural agar dapat berlangsung tanpa penolakan yang berarti. Dalam “Saksi Mata,” kekerasan kultural paling terasa pada penggunaan bahasa eufemistis dan disfemistis yang dipakai negara untuk membingkai pembantaian sebagai “operasi keamanan” atau “pengamanan wilayah.” Dalam kerangka Roland Barthes, framing semacam ini bekerja sebagai mitos: ia mengubah peristiwa yang historis dan kontingen menjadi sesuatu yang tampak alami dan tidak terelakkan tanda-tanda kekerasan diubah menjadi tanda-tanda legalitas dan ketertiban. Ketika tubuh-tubuh yang jatuh disebut dengan istilah yang dingin dan administratif, jarak antara bahasa kekuasaan dan penderitaan yang nyata justru semakin menggugat pembaca. Seno melawan mekanisme ini dengan apa yang bisa disebut strategi “menulis dengan darah”: menolak eufemisme, menolak abstraksi, dan memaksa pembaca berhadapan dengan konkretitas penderitaan manusia. Nasionalisme sebagai ideologi pemersatu, militerisme sebagai nilai budaya yang menempatkan kekerasan dalam hierarki positif, dan keheningan sebagai norma yang dipaksakan, semuanya adalah wajahdari kekerasan kultural yang bekerja di balik layar peristiwa Santa Cruz. 4.Interkoneksi Tiga Kekerasan: Segitiga Setan dalam Satu Cerpen Kekuatan analisis Galtung terletak pada cara ia menunjukkan bahwa ketiga bentuk kekerasan ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling memperkuat dalam sebuah siklus yang sulit diputus. Dalam “Saksi Mata,” Seno berhasil merajut ketiganya dalam satu narasi yang padat makna. Kekerasan kultural berupa mitos keamanan dan budaya diam menciptakan kondisi di mana kekerasan struktural berupa pembungkaman wacana dan monopoli negara atas kebenaran dapat beroperasi tanpa hambatan. Kekerasan struktural ini pada gilirannya melahirkan kekerasan langsung: pembantaian warga sipil yang berlangsung tanpa pertanggungjawaban. Dan kekerasan langsung itu sendiri kemudian dikembalikan ke dalam wacana kultural melalui mekanisme penyangkalan dan pembungkaman saksi, sehingga siklus itu terus berputar. Galtung menggarisbawahi bahwa untuk mencapai perdamaian positif, tidak cukup hanya menghentikan kekerasan langsung; kekerasan struktural dan kultural harus ditransformasi secara mendasar. Cerpen Seno seolah mengingatkan hal yang sama: selama negara terus mengontrol siapa yang boleh melihat dan siapa yang boleh bicara, dan selama bahasa terus dipakai untuk menyamarkan kekerasan, korban-korban baru akan terus lahir dalam diam. Tokoh saksi mata dalam cerpen ini, dengan keberadaannya yang menolak dihapus, adalah pengingat bahwa kekerasan selalu meninggalkan jejak tetapi pertanyaannya adalah apakah kita mau melihatnya. S impulan Cerpen “Saksi Mata” karya Seno Gumira Ajidarma adalah sebuah karya sastra yang dengan cerdas dan berani memotret kekerasan dalam berbagai lapisannya. Melalui kerangka teori kekerasan Johan Galtung, terlihat bahwa cerpen ini tidak hanya berbicara tentang korban pembantaian Santa Cruz sebagai kekerasan langsung, tetapi juga membongkar kekerasan struktural yang terbangun dalam sistem kekuasaan Orde Baru yang represif, serta kekerasan kultural yang bekerja melalui eufemisme, mitos keamanan, dan budaya diam yang membenarkan penghapusan kebenaran. Seno menggunakan tokoh saksi mata sebagai tanda perlawanan terhadap arsitektur kekerasan yang berusaha mengontrol siapa yang boleh melihat, mengingat, dan bersaksi. Galtung mengajarkan bahwa perdamaian yang sejati hanya bisa tercapai bila ketiga lapis kekerasan ini ditangani sekaligus. Dalam konteks Indonesia, cerpen ini adalah pengingat bahwa keadilan bagi korban kekerasan negara tidak bisa dicapai hanya dengan mengadili pelaku kekerasan langsung, tetapi juga dengan merombak struktur kekuasaan yang memungkinkan kekerasan itu terjadi, serta mengubah budaya diam dan penyangkalan yang selama ini melindunginya. *** Chrisna Ditya Danuarta, Penulis adalah Mahasiswa Perodi Sastra Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Post Views: 23 Navigasi pos Belanda Kritik Belanda: Ketika Multatuli Membantah Kolonialisme Lewat Buku Max Havelaar Analisis Segitiga Kekerasan Johan Galtung dalam Film Pangku Karya Reza Rahadian