Bimtek Literasi Informasi di Lembata Perkuat Gerakan Bersama Melawan Hoax LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi di Aula Goris Keraf, Lewoleba, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini membekali peserta dengan kemampuan menilai kebenaran informasi sekaligus memperkuat gerakan bersama melawan penyebaran berita bohong atau hoax. Bupati Lembata, Kanis Tuaq, Bunda Literasi, Ursula Surat Bayo Tuaq, Kadis Kearsipan, Anselmus Ola, dan para narasumber, tolak hoaks Bimtek tersebut merupakan program kerja sama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyongsong peringatan 27 tahun Otonomi Kabupaten Lembata itu berlangsung selama tiga hari. Kegiatan diikuti para kepala sekolah, guru, tenaga perpustakaan, pengelola perpustakaan desa, pegiat literasi, tokoh agama, dan berbagai unsur masyarakat. Para peserta diharapkan menjadi agen literasi informasi yang mampu membantu masyarakat membedakan informasi yang benar dari informasi yang menyesatkan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq; Bunda Literasi Kabupaten Lembata, Ursula Surat Bayo Tuaq; Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero; Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola; para narasumber, serta tamu undangan lainnya. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyebaran hoax merupakan salah satu persoalan serius yang sedang dihadapi masyarakat. Informasi yang belum dipastikan kebenarannya kerap disebarluaskan melalui media sosial sehingga menimbulkan kepanikan, kesalahpahaman, perpecahan, bahkan konflik. Menurut Anselmus, sebagian masyarakat belum memiliki kemampuan yang memadai untuk membedakan informasi yang benar dengan informasi yang menyesatkan. Karena itu, literasi informasi diperlukan agar masyarakat mampu menemukan, memahami, menilai, dan menggunakan informasi secara bijaksana. “Sebelum membagikan informasi, kita harus memastikan apakah informasi tersebut benar, apakah sumbernya dapat dipercaya, serta apakah isinya memberikan manfaat atau justru menimbulkan keresahan,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa upaya menangkal hoax bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pencegahan penyebaran berita bohong membutuhkan kerja sama lembaga pendidikan, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas literasi, dan seluruh lapisan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga mampu meneruskannya kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Mereka didorong untuk membiasakan masyarakat membaca informasi secara utuh, berpikir kritis, memeriksa sumber, dan mempertimbangkan dampaknya sebelum membagikan informasi. Sementara itu, Bunda Literasi Kabupaten Lembata, Ursula Surat Bayo Tuaq, menegaskan bahwa literasi merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Literasi, menurutnya, tidak terbatas pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, berkomunikasi secara efektif, serta menemukan solusi atas berbagai persoalan kehidupan. Ia mengingatkan bahwa keluarga menjadi lingkungan pertama dan utama dalam menumbuhkan minat baca anak. Kebiasaan membaca yang ditanamkan sejak dini akan menjadi dasar bagi perkembangan pengetahuan, karakter, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis. “Literasi dimulai dari rumah. Mari kita jadikan membaca sebagai kebiasaan, menulis sebagai budaya, dan literasi sebagai jalan menuju kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ajaknya. Ursula juga mengajak satuan pendidikan, perpustakaan, komunitas, pegiat literasi, orang tua, dan generasi muda untuk bergandengan tangan membangun budaya literasi yang kuat di Kabupaten Lembata. Ia berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan sebagai ruang belajar bagi generasi muda serta sumber inspirasi bagi masyarakat. Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, dalam arahannya menekankan pentingnya mengembangkan literasi yang sesuai dengan kehidupan dan potensi lokal. Literasi tidak cukup dipahami sebagai kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga sebagai kecakapan memahami lingkungan, mengenali potensi daerah, mengolah informasi, dan mengambil keputusan yang tepat. Sebagai daerah kepulauan, Lembata memiliki potensi besar dalam bidang kelautan, pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Potensi tersebut membutuhkan pengetahuan, kreativitas, keterampilan, serta kemampuan literasi agar dapat dikembangkan secara produktif dan berkelanjutan. Bupati juga menekankan pentingnya literasi digital dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Media sosial diharapkan tidak hanya menjadi tempat berbagi informasi dan memperdebatkan berbagai persoalan, tetapi juga dimanfaatkan untuk mempromosikan hasil pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan, dan produk usaha masyarakat. “Literasi harus melahirkan tindakan. Literasi pertanian harus membantu petani meningkatkan produksi, literasi peternakan membantu peternak mengembangkan usaha, dan literasi digital membantu masyarakat memperluas akses informasi serta pemasaran,” tegasnya. Menurut Bupati, pembangunan daerah tidak selalu ditandai oleh berdirinya bangunan atau monumen besar. Keberhasilan pembangunan justru tercermin dari meningkatnya produksi masyarakat, bertambahnya pendapatan keluarga, berkurangnya kemiskinan, membaiknya kualitas sumber daya manusia, dan tumbuhnya kemandirian ekonomi. Karena itu, investasi dan pemberdayaan masyarakat perlu berjalan secara seimbang. Masyarakat Lembata tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus dipersiapkan menjadi pelaku utama pembangunan melalui penguatan sektor-sektor produktif. Bimtek Literasi Informasi menghadirkan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, sebagai narasumber. Selain itu, kegiatan tersebut melibatkan pegiat literasi Lembata, Deasy Erlina Lainata dan Mariana Ningsih D.J.B. Bake. Sebagai wujud komitmen bersama, rangkaian kegiatan ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Menolak Hoax oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq; Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero; serta perwakilan kepala sekolah, tokoh agama, dan peserta Bimtek. Deklarasi tersebut menjadi penegasan bahwa upaya melawan hoax membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui Bimtek ini, para peserta diharapkan menjadi penggerak literasi yang mampu menciptakan ruang informasi yang sehat, kritis, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Lembata. ***(Hans Koban) Post Views: 23 Navigasi pos Literasi Jadi Benteng Lembata Melawan Hoaks dan Informasi Menyesatkan