• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Desak Proses Hukum Aktor Intelektual Perdagangan Orang

by WartaNusantara
Maret 25, 2022
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Dukung Kejati Kalbar Proses Kasus Korupsi di Dinas PU Ketapang
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) dan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia), Gabriel Goa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera proses hukum masalah perdagangan orang di Kabupaten Sikka, Jumat, 25/3/2022.

Menurut Gabriel Goa, Aksi sekelompok masyarakat yang dipimpin Paul Pa’u minta TRUK-F dibubarkan patut dipertanyakan legal standing dan motifnya apa? Lebih parah lagi minta Bapa Uskup Maumere untuk menindak bahkan membubarkan TRUK F. Saudara Paul dkk salah arah dan motifnya untuk aksi semakin terang benderang.

Gabriel Goa berpendapat, Pertama, Paul harus memahami posisi hukumnya mewakili Lembaga Hukum apa?Kedua, Paul salah kaprah mengadu soal TRUK F kepada Bapa Uskup Maumere. Ketiga,patut dipersoalkan Paul dkk melakukan Unjuk Rasa apakah ada pemberitahuan resmi kepada Polres Sikka karena tidak kelihatan batang hidup Aparat Kepolisian?

Kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) dan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, mendukung Paul dkk melakukan Aksi Pemberantasan Korupsi dan Human Trafficking di Maumere mendesak Kapolres,Kajari dan Pengadilan di Sikka untuk Tangkap dan Proses Hukum Pelaku dan Auktor Intelektualis Korupsi dan Human Traffcking di Sikka.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Kedua, mendukung Paul dkk bekerjasama dengan TRUK F dan jejaringan Anti Perdagangan Orang mendesak Kapolri.segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku dan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap 17 Korban anak asal Jawa Barat. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post

Safari Literasi Duta Baca Indonesia di Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In