FPM-WTL Serukan Aksi di Kantor PT Vale Makassar, Angkat Isu Tanamalia dan Hak Masyarakat Adat MAKASSAR Fr : WARTA-NUSANTARA.COM— Front Perjuangan Mahasiswa Wija To Luwu (FPM-WTL) menyerukan aksi unjuk rasa di Kantor Perwakilan PT Vale Indonesia di Makassar pada yang direncanakan akan berlangsu besok Rabu, 22 Juli 2026, mulai pukul 13.00 WITA. Melalui sebuah flyer yang beredar di media sosial, organisasi tersebut mengangkat tema “Seruan Aksi! Tambang Kaya, Rakyat Sengsara: Kalau Begini, Kami Curiga”, disertai slogan “Luwu Bukan Tanah Rampasan.” Dalam materi kampanye itu, FPM-WTL menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan protes terhadap praktik investasi yang dinilai mengabaikan keadilan sosial, hak masyarakat, dan perlindungan lingkungan. “Kami tidak anti investasi, tapi kami anti ketidakadilan. Jangan cari cuan di tanah orang lalu bilang itu untuk rakyat,” demikian salah satu pesan yang tertuang dalam flyer tersebut. FPM-WTL juga menyatakan keprihatinan terhadap kondisi yang mereka sebut sebagai paradoks di wilayah pertambangan. “Tanah rakyat dikuasai, alam dirusak, warga dikriminalisasi, sementara laba berlipat di luar negeri,” tulis organisasi tersebut. Sembilan Tuntutan Dalam aksi itu, FPM-WTL membawa sembilan tuntutan kepada PT Vale Indonesia dan pemerintah, yakni: (1) Menghentikan seluruh aktivitas yang dinilai memperluas konflik agraria. (2) Mengakui dan melindungi hak masyarakat adat To Karunsi beserta wilayah adatnya. (3) Menghentikan eksplorasi di Blok Tanamalia sebelum adanya persetujuan bebas, didahului informasi, dan tanpa paksaan (FPIC) dari masyarakat. (4) Menghentikan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan lahannya. (5) Bertanggung jawab penuh atas dugaan kebocoran pipa minyak di Towuti, termasuk pemulihan lingkungan dan ganti rugi. (6) Melakukan audit independen oleh Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap kinerja PT Vale. (7) Mendorong Komnas HAM dan Ombudsman RI mengusut dugaan pelanggaran hak masyarakat. (8) Membuka ruang dialog yang setara dan berkelanjutan dengan masyarakat. (9) Menjalankan aktivitas pertambangan berdasarkan prinsip keadilan sosial, perlindungan lingkungan, penghormatan HAM, dan kesejahteraan masyarakat Luwu. Panitia aksi memperkirakan sekitar 50 peserta akan mengikuti demonstrasi tersebut dengan membawa spanduk, bendera, dan mobil komando. Koordinator lapangan aksi tercantum atas nama Edo Kusama. Isu Tanamalia Masih Menjadi Sorotan Isu yang diangkat FPM-WTL merupakan kelanjutan dari polemik yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir terkait rencana pengembangan tambang PT Vale di Blok Tanamalia di Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur. Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk WALHI Sulawesi Selatan dan kelompok masyarakat Loeha Raya, sebelumnya juga melakukan berbagai aksi penolakan dengan alasan perluasan aktivitas tambang dikhawatirkan mengancam kawasan hutan hujan, sumber air, serta lahan perkebunan merica yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Di sisi lain, PT Vale menyatakan perusahaan tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Manajemen perusahaan menegaskan pengembangan proyek dilakukan sebagai bagian dari komitmen investasi nasional dan hilirisasi mineral, serta mengklaim terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah terdampak. Persoalan Blok Tanamalia hingga kini masih menjadi salah satu isu strategis yang mempertemukan kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, serta hak-hak masyarakat lokal. Karena itu, berbagai pihak mendorong penyelesaian melalui dialog yang transparan, partisipatif, dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku. *** (*/ Asri Tadda) Post Views: 20 Navigasi pos Kementerian HAM Prioritaskan Pemenuhan Hak Pengungsi Papua