• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Gratifikasi 1 Miliar

by WartaNusantara
September 12, 2022
in Uncategorized
0
KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Gratifikasi 1 Miliar
0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA : WARTA-NUSANTARA.COM – Koordinator tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengungkapkan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Roy lantas mempertanyakan dasar penetapan status tersangka tersebut. Roy mengatakan kliennya Lukas Enembe menjadi tersangka di KPK sejak 5 September 2022. Oleh sebab itulah KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, hari ini, Senin (12/9/2022).

“Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya,” kata Roy kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua, seperti dilansir detikcom.

Roy menegaskan KUHP menyatakan bahwa seseorang yang dijadikan tersangka harus ada dua alat bukti dan sudah diperiksa sesuai keputusan MK Nomor 21 Tahun 2014. “Kita menyayangkan sikap KPK yang tidak profesional seperti ini,” sambung Roy.

Roy mengaku bahwa tim hukum telah mendapat keterangan dari Lukas Enembe atas kasus yang ia hadapi. Menurut dia, gratifikasi dana sebesar Rp 1 miliar yang masuk ke rekening Lukas Enembe adalah dana pribadi yang bersangkutan untuk berobat di Singapura pada Maret 2020.

RelatedPosts

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara

Para Raiders Tuntaskan Tour De EnTeTe Lintas Timor di SoE

Para Raiders Tuntaskan Tour De EnTeTe Lintas Timor di SoE

Load More

“Uang itu dikirim Mei 2020 karena pak gubernur mau berobat. Kalau dibilang kriminalisasi, iya kriminalisasi karena memalukan seorang gubernur menerima gratifikasi Rp 1 miliar, gratifikasi kok melalui transfer, memalukan,” tuturnya.

(*/dtc/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara
Uncategorized

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara

Polres Ende Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Mbuliwaralau Utara ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM--  Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

Read more
Para Raiders Tuntaskan Tour De EnTeTe Lintas Timor di SoE

Para Raiders Tuntaskan Tour De EnTeTe Lintas Timor di SoE

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Load More
Next Post
Gubernur Laiskodat Apresiasi Penanganan Stunting di Kabupaten Ende

Gubernur Laiskodat Apresiasi Penanganan Stunting di Kabupaten Ende

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In