• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Advokat Pattyona : “Gubernur Papua Lukas Enembe Heran, Tukang Cukurnya diperiksa KPK

by WartaNusantara
Februari 7, 2023
in Hukrim
0
Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Bebas Murni Atas Tindak Pidana Korupsi
0
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM – Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) melakukan kunjungan ke Rutan KPK, Jakarta, tempat Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe ditahan, pada Selasa pagi (7/2/2023). Usai melakukan pendampingan hukum terhadap Bapak Lukas Enembe tersebut, THAGP memberikan keterangan pers seputar perkembangan kasus dugaan gratifikasi, yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe.

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Menurut Ketua Tim Litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona,SH.,M.H.,CLA ketika melakukan pendampingan hukum, terlihat kedua kaki Bapak Lukas Enembe dalam keadaan bengkak. “Jalannya juga pelan-pelan sekali, sehingga ketika masuk ke ruang kunjungan terpaksa kami papah,” tukas Petrus.

Ditambahkannya, untuk keperluan mandi pun, Bapak Lukas Enembe, tidak dapat melakukannya sendiri dan harus dibantu penghuni rutan lainnya. “Bapak Lukas Enembe berkata sejak Selasa lalu, saat terakhir kami kunjungi hingga Selasa ini, belum pernah mendapat kunjungan dokter.

Untuk obat-obatan yang diberikan, dari 11 jenis obat yang diberikan, hanya satu jenis obat, yang sama jenisnya seperti yang diresepkan dokter Singapura, sedangkan sisanya, tidak sama jenisnya,” ujar Petrus yang didampingi Tim THAGP lainnya, seperti Petrus Jaru, Cosmas Refra, dan Antonius Eko Nugroho.

Ketika ditanya materi pemeriksaan, Bapak Lukas Enembe, sempat menanyakan kenapa tukang cukur yang biasa memotong rambutnya, ikut dipanggil dan diperiksa penyidik KPK, sebagai saksi? “Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe, tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya, ikut diperiksa juga?,” kata Petrus. Dijelaskannya, tukang cukur itu memang langganan Bapak Lukas Enembe, sejak 2001, atau sejak Bapak Lukas Enembe, menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Kemudian THAGP sempat bertanya tentang berita penggeledahan rumah, yang diwartakan milik Bapak Lukas Enembe di Batam, Bapak Lukas Enembe menjawab, tidak pernah punya rumah di Batam. “Jangankan punya rumah di Batam, ke Batam saja, Bapak Lukas mengatakan, belum pernah,” ujar Petrus.

Dan tentang surat pribadi yang dikirimkan Bapak Lukas Enembe ke Ketua KPK, Firli Bahuri, Petrus mengatakan, dari perkataan Bapak Lukas Enembe, diketahui bahwa, ketika Bapak Lukas Enembe ditangkap di Rumah Makan Sendok Garpu, di Jayapura, pada 10 Januari 2023, Ketua Tim Penyidik KPK, memberitahu Bapak Lukas Enembe, bahwa akan diizinkan berobat ke Singapura.

“Kata Bapak Lukas, Ketua Tim Penyidik itu, sebelumnya bicara lewat telepon, dengan Ketua KPK, baru kemudian bicara dengan Bapak Lukas, bahwa dirinya (Lukas) akan diizinkan berobat ke Singapura, kalau mau datang dulu ke Jakarta. Karena dijanjikan itulah, maka Bapak Lukas Enembe mau ke Jakarta,” kata Petrus. Jadi karena dijanjikan itulah, maka Bapak Lukas mau ke Jakarta.

Sedangkan saat ditanya tentang nama-nama pengusaha, yang dipanggil dan diperiksa penyidik KPK, pada beberapa hari yang lalu, Bapak Lukas Enembe, mengatakan, tidak kenal. “Tidak ada yang dikenalnya, saya tanya, Bapak Lukas menjawab, tidak kenal,” tukas Petrus. Bala Pattyona kepada Warta-Nusantara.Com melalui Siaran Pers, Selasa, 7/2/2023.

Siaran Pers tersebut ditanda tangani Timi Hukumdan Advokasi Gubernur Papua, Lukas Enembe ditandatangani oleh : Antonius Eko Nugroho, S.H. (Sekretaris Tim), Roy Rening,Petrus Bala Pattyona, dan Emanuel Herdyanto. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Ketua DPW PKS NTT Ikut Pelatihan Kepemimpinan Internasional di Turki

Ketua DPW PKS NTT Ikut Pelatihan Kepemimpinan Internasional di Turki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In