• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Advokat Ama Raya : “Tindakan Hukum Mafia BBM Lembata Hanya Hilir Saja”

by WartaNusantara
Juni 13, 2023
in Hukrim
0
Advokat Ama Raya : “Tindakan Hukum Mafia BBM Lembata Hanya Hilir Saja”
0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates Menilai Penindakan Hukum Kasus Mafia BBM di Kabupaten Lembata Hanya dihilir Saja. Belum menyentuh secara adil dan menyeluruh.

Advokat Raffael Ama Raya,SH.,MH., menegaskan hal itu dalam Rilis yang diterima Warta-Nusantara.Com, Selasa, 13/6/2023. menanggapi penindakan hukum atas kasus BBM di Kabupayrm Lembata yang belum menyentuh keadilan dan menyeluruh.

Menurut Amaraya, Problematika Mafia Migas (BBM) di Lembata setiap tahunnya Tetap menjadi Problem di Bumi Lepanbata, upaya pemberatasan oleh penegak hukum menjadi tanya bagi masyarakat lembata; Ini sungguh terjadi di jaman propaganda keadilan. Tiga pelaku mafia BBM ditangkap, sementara penadahnya dibiarkan bebas berkeliaran. Demikian kisah ironis yang dialami Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H.,M.H & Associates, Rupanya, ada sesuatu yang tidak beres. Apa pasal ?

Ada pepatah mengatakan, “Pisau yang sama, makanan yang berbeda.” Hal ini sepertinya cocok untuk menggambarkan permintaan Penasehat Hukum tiga tersangka dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Lembata kepada Kapolres Lembata Vivick Tjangkung agar tidak tebang pilih dalam memberantas mafia BBM di Lembata, termasuk penerapan hukum dalam perkara kliennya sangat tidak adil dan melukai rasa keadilan.


Bahkan Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates selaku kuasa hukum tersangka juga mengharapkan agar dapat menangkap para penadah BBM, demi memutuskan mata rantai agar mafia BBM benar-benar dapat diberantas.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More


Sebagai Direktur Rumah Perjuangan Hukum, Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates sebenarnya sangat mendukung langkah berani Kapolres Tjangkung yang menyeruhkan perang melawan mafia BBM di tanah Lembata, sebuah langkah berani yang saya kira belum pernah dilakukan oleh Kapolres sebelumnya.

Karena itu dirinya sangatlah miris terhadap penerapan hukum bagi kliennya sembari mempertanyakan profesionalisme Polres Lembata dalam menangani kasus ini.


‘Kalau Kapolres Lembata benar-benar ingin memberantas mafia BBM di wilayah ini, maka tidak boleh ada diskriminasi dalam penindakan hukum. Tangkap Penyelundup BBM, tangkap juga penadah BBM dan proses. Adilkan ,’tegas Ama Raya

Vinsensius Nuel Nilan, S.H., Sekretaris jenderal Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates mengungkapkan mestinya pihak Polres Lembata juga menerapkan asas adil dan merata, karena secara factual dalam kasus hukum yang menimpah kliennya, para penadah penyelundupan BBM ini tidak pernah dipanggil atau diperiksa oleh Polres Lembata.

‘Sepertinya perlakukan hukum ini hanya dihilirnya saja, sementara dihulu dibiarkan bebas bermain,’tutur Nuel Nilan.

‘Kami minta agar para penadah ini juga diusut dan diproses. Oleh karena klien kami tidak menggunakan barang bukti tersebut sendiri. Dalam pandangan kami, sangatlah penting bagi para rekan-rekan Penyidik maupun Penyidik Pembantu untuk memanggil para penadah agar tercipta rasa keadilan bagi klien mereka sebagai mana Asas Equaliti Be For The Law,’ tambah Nuel Nilan lagi.

Rumah Perjuangan Hukum Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates juga mengharapkan agar Kapolres Lembata dapat bersikap adil dalam menangani kasus ini agar institusi Polri, khususnya Polres Lembata tetap dipercaya oleh masyarakat Lembata.

Selain itu, Ama Raya juga berharap agar Polres Lembata dapat menangkap para penadah BBM, demi memutuskan mata rantai agar mafia BBM benar-benar dapat diberantas.


Baginya, jika hanya para penyelundup yang ditangkap sementara para penadah bebas berkeliaran, maka akan selalu muncul penyelundup baru karena ada permintaan yang memicunya. Dan itu seperti mengurai benang basah, tak pernah ditemukan simpulnya. TutupNya. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking

Ketua Kompak Indonesia : APH Segera Proses Hukum Pelaku Perdagangan Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In