ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, Juli 29, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Padma Indonesia Dukung Wartawan Pejuang Wens Rumung Berantas Korupsi

by WartaNusantara
Juli 3, 2023
in Hukrim
0
Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia dan Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa menyatakan mendukung Wartawan Pejuang, Wens Rumung yang selama ini getol mengungkap kasus korupsi yang belakangan mencuat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Senin, 3/7/2023 memberikan pandangan bernuansa religius, bahwa postingan duka yang betul sesuai fakta jika dilandasi oleh nurani empati itu merupakan Doa untuk arwah agar jiwanya bahagia abadi di Rumah Bapa. Namun kalau postingan itu berita hoax maka besar kemungkinan nuraninya penuh dengan angkara murka,irihati dan kedegilan hati yang dikuasai oleh Beelzebul.

Tergerak dari lubuk hati yang paling dalam kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bersama KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, mendoakan dan mendukung total Wartawan Pejuang Kaka Wens Rumung yang tidak pernah lelah dan takut mengungkap dan menyuarakan Kebenaran(Annuntiare) sekaligus bersama Pejuang Keadilan lainnya membela menyuarakan voice of the voiceless NTT dengan membongkar struktur yang korup merampok Hak-Hak Ekosob Rakyat Miskin NTT

(Dennuntiare) tanpa henti karena dilandasi spiritualitas advokasi Sang Guru yakni kenosis,passingover dan Profetik. Sang Guru melakukan Advokasi Annuntiare dan Dennuntiare hingga mati di Kayu Salib,dikuburkan bersama orang mati dan Bangkit pada Hari Ketiga (Paskah) serta memberikan kekuatan Roh Kudus kepada para muridnya untuk berani mengungkap dan menyuarakan Kebenaran serta mengingatkan Pelaku Kejahatan Biasa dan Luarbiasa untuk bertobat dan kembali ke Jalan,Kebenaran dan Kehidupan.

RelatedPosts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Load More

Kedua, mengajak solidaritas Pejuang Anti Korupsi,Pejuang Anti Human Trafficking dan Pembela HAM voice of the voiceless yang Hak-Hak Ekosobnya dirampok di NTT serta Pers bersama Kaka Wens Rumung melakukan Advokasi Bersama Annuntiare dan Dennuntiare di Nusa Tenggara Timur agar keluar stempel negatif yakni Nusa Tertinggi Trafficking,Nusa Terkorup Tertinggi,Nusa Tetap Tertinggal menjadi NTT Plus yakni NTT Bersih Bebas Dari Korupsi dan Human Trafficking serta Nusa Terdepan Termaju.”Bae sonde Bae NTT beta siap berkorban untuk NTT!”. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan
Hukrim

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan

Skandal Dana Desa 2023 di Mandailing Natal : Pelatihan Fiktif Aparatur, Sertifikat Tanpa Kegiatan MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Dugaan penyimpangan Dana...

Read more
Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Sidang Saksi Korban, Aplikasi Michat Ada Template Lengkap Dengan Daftar Harga

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

Didampingi Anggota DPRD Saat Diperiksa Inspektorat, Netralitas Klarifikasi Kades Simpang Koje Dipertanyakan

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

KIP Sumut Kukuhkan Hak Publik, Amarullah Menang Sengketa Informasi Desa Pidoli Lombang

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Kasus Tawuran di Kabupaten Alor, Maria Mohon Maaf dan Mengakui Kesalahan Atas Pernyataan Pemberitaan di Media

Load More
Next Post
Meriah, Ketika Melepas Orang Muda Katolik Dari Paroki “Waikomo City”

Meriah, Ketika Melepas Orang Muda Katolik Dari Paroki "Waikomo City"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In