• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Padma Indonesia Dampingi Jonas Salean Lapor Aspidsus Kejati NTT Ridwan Angsar ke Komnas Ham dan Kejagung

by WartaNusantara
Maret 3, 2024
in Hukrim
0
Ketua Padma Indonesia Dampingi Jonas Salean Lapor Aspidsus Kejati NTT Ridwan Angsar ke Komnas Ham dan Kejagung
0
SHARES
452
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Lembaga Hukum dan Ham Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia), Gabriel Goa mendampingi mantan Walikota Kopang, Jonas Salean melaporkan Asisten Pidana Khusus (Adpdsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT Ridwan Ansar ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) dan Jamnas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta atas dugaan kuat kriminalisasi hukum dan diskriminasi Ham.

Gabriel Goa yang juga Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) kepada Warta-Nusantara.Com, Minggu, 3/3/2024, mengungkapkan, Penyalahgunaan kekuasaan oleh Aspidsus Kejati NTT,Ridwan S.Angsar,SH,MH dalam melakukan kriminalisasi hukum dan diskriminasi Ham terhadap Ketua Komisi III DPRD NTT,Jonas Salean,SH,Msi wajib dilawan dan dilaporkan ke Komnas Ham dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejakgung serta Komisi Kejaksaan RI dan Ombudsman RI.

Selain itu,fakta hukum pembiaran penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi 50 miliar MTN Bank NTT diduga kuat akan di SP3kan Kejati NTT untuk mengamankan Pelaku dan Auktor Intelektualisnya.

Tergerak hati untuk menyelamatkan harkat.dan martabat orang yang dikriminalisasi hukum dan didiskriminasi Ham seperti Ketua Komisi III DPRD NTT Jonas Salean,SH,Msi yang vokal membongkar kejahatan berjamaah di Bank NTT dan juga untuk membongkar mafiosi perkara Tindak Pidana Korupsi di lingkup Bank NTT yang ditangani Kejaksaan Tinggi maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)bekerjasama dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia),AMMAN FLOBAMORA (Aliansi Masyarakat Madani Nasional Flobamora),Pers dan Penggiat Anti Korupsi dan Ham menyatakan tegas :

Pertama, mendesak Komnas Ham dan Jamwas Kejakgung segera melakukan penyelidikan ke Kejati NTT dan memeriksa Aspidsus Kejati NTT,Ridwan Angsar,SH,MH dan kawan-kawan di lingkup Kejati NTT atas tindakan penyalahgunaan kekuasaan melakukan kriminalisasi hukum dan diskriminasi Ham terhadap Ketua Komisi III DPRD NTT Jonas Salean,SH,Msi.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Kedua, melaporkan resmi ke KPK RI Senin,4 Maret 2024 untuk mengambil alih perkara Tindak Pidana Korupsi Rp 50 miliar MTN Bank NTT yang diesbatukan di Kejati NTT sekaligus memeriksa dan memproses hukum Aspidsus Kejati NTT beserta Pelaku dan Auktor Intelektual Korupsi Berjamaah Dana 50 miliar MTN Bank NTT.

Ketiga, mengajak solidaritas rakyat NTT untuk mengawal ketat kinerja kerja Aparat Penegak Hukum di NTT yang diduga kuat menjadi backing Pelaku dan Auktor Intelektualis Korupsi Berjamaah di NTT.”Menuju NTT Bersih Bebas Dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme! (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Agus Nuban : “Usai Tarung Politik, Silaturahmi Lestarikan Semangat Solider”

Agus Nuban : "Usai Tarung Politik, Silaturahmi Lestarikan Semangat Solider"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In