ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Mei 24, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Retribusi Kendaraan Bermotor Naik, Ratusan Pedagang dan Ojek Geram, Berjualan di Jalan Raya

by WartaNusantara
Maret 1, 2024
in Hukrim
0
Retribusi Kendaraan Bermotor Naik, Ratusan Pedagang dan Ojek Geram, Berjualan di Jalan Raya
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM–Berhubung ada informasi pada 1 Maret 2024 tentang rencana kenaikan tarif retribusi parkir kendaraan di areal pasar Alok Maumere kabupaten Sikka propinsi Nusa tenggara Timur oleh pemerintah kabupaten Sikka, ratusan pedagang pasar Alok, kecewa dengan melakukan aksi protes masal.

Pedagang Protes Kenaikan Retribusi Kendaraan Bermotor

Protes kali ini beda dengan protes-protes sebelumnya, pedagang pasar Alok langsung mengambil barang dagangan mereka dan menjual langsung di pinggir jalan bagian luar tembok pasar Alok kelurahan kota uneng kecamatan Alok kabupaten Sikka.
Pantauan media ini jalaur transportasi macet, sangat padat dan mengganggu kenyamanan pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Berjualan di Jalan Raya

Kepada awak media beberapa pedagang menyerukan kekesalan mereka kepada pemerintah kabupaten Sikka untuk segera membatalkan rencana pemberlakuan retribusi, ada juga yang teriak agar pemerintah datang dan melihat langsung kondisi pasar Alok yang dinilai tidak sangat kumuh, tidak tertata rapih ditambah lagi maraknya pencurian membuat pedagang merasa tidak nyaman.

Hanya karena retribusi naik kami semua ambil keputusan adakan berjualan di luar pasar di jalan raya, selama ini tarif rp.1.000,- saja pengunjung merasa keberatan sampai pasar sepi apalagi dinaikan lagi menjadi Rp.2.000,-. Kami sadari kami masyarakat lemah tolong kami masyarakat ditambah lagi dengan harga beras dan kebutuhan lainya melambung tinggi kami tambah beban lagi dengan biaya anak kami yang sekolah.


Sedangkan salah satu tukang ojek yang setiap harinya menjual jasa di pasar Alok juga keluhkan hal yang sama dirinya dan rekan ojek lainya meminta agar pemerintah membatalkan niat penyesuaian retribusi sehingga tidak membebenkan profesinya, kami ini untuk sepeda motor khususnya ojek mempunyai member card ( kartu berlangganan pribadi ) untuk digunakan sebagai tanda keluar masuk kendaraan bebas biaya, namun khusus kartu pribadi ini harus mengurusnya setiap bulannya, kartu ini sebelumnya di biayai oleh pribadi sebesar Rp.25.000,- jika tarif retribusi yang baru diberlakukan maka setiap bulannya harus membayar rp.50.000,- ini sangat luar biasa dan kami sangat beban naik sampai 100 persen. Kami mohon kami susah dan ditambah lagi beban biaya hidup yang semakin hari semakin bertambah susah. Tutur mama Ardiana, dan
Bapak Didimus Lero pedagang dan tukang ojek yang sama-sama beraktifitas di pasar Alok.

RelatedPosts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?

Advokat Meridian Dewanta,SH : “Maria Avelina Tantang Gerson Soeleman Lakukan Tes DNA Demi Pengakuan Anak Dan Hak Nafkahnya”

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

Load More

Sebelumnya media memantau Rabu, 28/02/24 malam beredar di berbagi group what’s up Hinga berbagai media sosial, surat penolakan dari forum pedagang pasar Alok yang ditujukan kepada Bupati Sikka, isinya Bersama ini kami dari Forum Pedagang Pasar Alok Maumere, setelah melakukan diskusi dan membicarakan tentang Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka cq. Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka yang akan menaikan tarif Los Pasar/ Lapak/kios/Parkiran dan fasilitas lainnya yang ada didalam Pasar Alok, kami Forum Pedagang Pasar Alok menyatakan menolak.

Penolakan ini didasari bahwa Pemerintah mengambil keputusan tanpa mendiskusikan dengan Pengguna Pasar, yang nyata nyata selama ini pasar ini tidak diatur dan ditata secara baik, membiarkan pasar pasar illegal tumbuh diberbagai tempat, sehingga pembeli menjadi sepih dan pendapatan pengguna Pasar menurun tajam, tetapi malah menuntut pemungutan dengan tarif yang tinggi yang sangat membebankan kami.
Karena itu kami dengan tegas menyatakan menolak kenaikan tariff sambil memberikan saran dan solusi :

  1. Tarif fasilitas pasar itu tetap dengan tariff yang selama ini berlaku sambil menanti perbaikan dan penataan serta tata kelolah kembali pasar dengan baik, dan melengkapi fasilitas yang ada.
  2. Menolak dengan tegas naiknya bea masuk pasar/ tariff parker karena dengan adanya tariff parker tersebut membuat para pembeli enggan masuk belanja di pasar induk ini, dampak yang dirasakan adalah menurunnya pendapatan pedagang akbibat dari adanya pungutan dari tariff parkir tersebut dari Portal yang terpasang tersebut.
  3. Meminta kepada pemerintah Kabupaten Sikka untuk menutup pasar pasar illegal sehingga kosentrasi pasar kita adalah di Pasar Induk Alok.
  4. Perlunya penjaga Pasar yang bisa menjaga pasar karena akhir akhir ini terjadi pencurian di kios kios kami.
  5. Jika Pemerintah tetap menaikan tariff pasar ini maka kami Forum Pedagang Pasar Alok akan melakukan mogok masal, tidak adanya aktifitas pasar sebagaimana biasanya.

Surat yang ditandatangani oleh ketua, Bertholomeus Anselmus, wakil ketua Stefanus Neri, sekretaris Hendrikus Marin juga mengagendakan tembusan kepada ketua DPRD Kabupaten Sikka di Maumere dan KAPOLRES Sikka di Maumere. (ICHA-WN-SIKKA)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Siapa Layak Jadi Tersangka Kasus Galian C Ilegal di Kabupten Ende ?
Hukrim

Advokat Meridian Dewanta,SH : “Maria Avelina Tantang Gerson Soeleman Lakukan Tes DNA Demi Pengakuan Anak Dan Hak Nafkahnya”

Advokat Meridian Dewanta,SH : "Maria Avelina Tantang Gerson Soeleman Lakukan Tes DNA Demi Pengakuan Anak Dan Hak Nafkahnya" SIKKA :...

Read more
Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

Gerakan Mahasiswa Hukum Beberkan Dugaan Pemerasan Oknum Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

Ketua Kompak Indonedia Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Pelaku Narkoba dan Prostitusi di Pegunungan Bintang  

Ketua Kompak Indonedia Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Pelaku Narkoba dan Prostitusi di Pegunungan Bintang  

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Aliansi Mahasiswa Menilai Pernyataan Pejabat Dinas Pendidikan diduga Ada Pungli Penempatan Guru PPPK Madina 2024.

Load More
Next Post
Mahassiwa Ilmu Komunikasi Unipa Gelar Pelatihan Creatif Conten Creator Bagi Siswa SMA di Kabupaten Sikka

Mahassiwa Ilmu Komunikasi Unipa Gelar Pelatihan Creatif Conten Creator Bagi Siswa SMA di Kabupaten Sikka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In