ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Agustus 6, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bea Cukai Labuan Bajo Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal

by WartaNusantara
Februari 19, 2025
in Hukrim
0
Bea Cukai Labuan Bajo Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal
0
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bea Cukai Labuan Bajo Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal

LABUAN BAJO : WARTA-NUSANTARA.COM– Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Peovinsi NTT, Ahmad Faesol menyatakan menindak tegas kepada pihak-pihak yang melakukan penjualan Rokok secara ilegal.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Labuan Bajo, Ahmad Faesol kepada Warta-Nusantara.Com, Rabu, 19 Pebruari 2025 menjelaskan, selama Januari hingga Pebruari 2025 Bea Cukai Labuan Baju telah melakukan kegiatan penindakan dibidang Cukai terkait dengan peredaran rokok ilegal.

Menurut Ahmad Faesol, Penindakan dilakukan pada beberapa kabupaten di Flores. Berikut kami paparkan beberapa data Surat Bukti Penindakan (SBP) yang telah diterbitkan.

Pertama, Penindakan ini dilakukan di Kabupaten Manggarai Barat, jumlah nilai SBP Rp 22.582.760.,dengan jumlah potensi kerugian negara sebesar Rp 14.821.823., jenis rokok adalah SPM dan SKM golongan ll, sebanyak 14.536 Batang, dengan status Proses Penelitian.

RelatedPosts

Dua Anggota Polres Sikka dipecat Tidak dengan Hormat !

Dua Anggota Polres Sikka dipecat Tidak dengan Hormat !

Kejari Lembata dan BPJS Kesehatan Maumere Tandatangani Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kepatuhan JKN

Kejari Lembata dan BPJS Kesehatan Maumere Tandatangani Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kepatuhan JKN

Load More

Kedua, Penindakan dilakukan di Kabupaten Manggarai Barat, jumlah nilai SBP Rp 2.673.000.,dengan jumlah potensi kerugian negara sebasar Rp 1.741.707. Jenis rokok adalah SKM golongan ll sebanyak 1.8000 batang dengan status barang dikuasai negara.

Ketiga, Penindakan dilakukan di Kabupaten Manggarai Timur, jumlah nilai SBP Rp 256.600.,dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 5.379.939. Jenis rokok SKM golongan ll sebanyak 5.560 batang.

Keempat, Penindakan di Kabupaten Manggarai Barat, jumlah nilai SBP Rp 297.000.,dan jmah potensi kerugian negara sebesar Rp 193.523. Jenis rokok golongan ll sebanyak 200 batang, dengan status barang dikuasai negara.

Kelima, Penindakan dilakukan di Kabupaten Manggarai Barat, jumlah nilai SBP Rp 445.5000.,dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 290.285. Jenis rokok SKM golongan ll dan jumlah 300 batang dengan status barang dikuasai negara.

Keenam, Penindakan dilakukan di Kabupaten Ende, jumlah nilai SBP Rp 4.187.700.,dengan potensi kerugian negar sebesar Rp 2.728.674. Jenis rokok SKM golongan ll dengan jumlah batang sebanyak 2.820., dengan status barang dikuasai Negara.

Kesimpulan : Penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Labuan Bajo pada Januari hingga 6 Pebruari 2025 secara keseluruhan berjumlah sebagai berikut :

  • 6 Surat Bukti Penindakan
  • Nilai SBP Rp 38.442.560.
  • Potensi Kerugian Negara Rp 25.155.951.
  • Jumlah Rokok : 25.216 batang.

*** (ICHA-WN BIRO SIKKA)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Dua Anggota Polres Sikka dipecat Tidak dengan Hormat !
Hukrim

Dua Anggota Polres Sikka dipecat Tidak dengan Hormat !

Dua Anggota Polres Sikka dipecat Tidak dengan Hormat ! MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM--  Dua anggota Polres Sikka, Aipda Iwanudin Ibrahim dan...

Read more
Kejari Lembata dan BPJS Kesehatan Maumere Tandatangani Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kepatuhan JKN

Kejari Lembata dan BPJS Kesehatan Maumere Tandatangani Kerja Sama Penegakan Hukum dan Kepatuhan JKN

Korupsi Dana Desa Nubaatalojo, Para Terdakwa divonis Dua Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa Nubaatalojo, Para Terdakwa divonis Dua Tahun Penjara

Pimpinan Bawaslu Lembata Tidak Lantik Pegawai PPPK, Diduga Abaikan SK Sekjen Bawaslu RI

Pimpinan Bawaslu Lembata Tidak Lantik Pegawai PPPK, Diduga Abaikan SK Sekjen Bawaslu RI

Warga Desa Puor B Terima 158 Sertifikat Tanah Gratis Program Prona

Warga Desa Puor B Terima 158 Sertifikat Tanah Gratis Program Prona

Advokat Meridian: Segera Usut Dugaan Korupsi Terminal Kembur Manggarai

“Jaksa Harus Usut Buyung Dekresano, Pius Laka dan Fransiskus Laka Dalam Proyek Jaringan Air Bersih Desa Habi”

Load More
Next Post
Ketua Kompak Indonesia : KPK RI Wajib Periksa Managemen Bank NTT Jadi Sponsor ETMC

Ketua Kompak Indonesia : KPK RI Wajib Periksa Managemen Bank NTT Jadi Sponsor ETMC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In