ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bea Cukai Labuan Bajo Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal

by WartaNusantara
Februari 19, 2025
in Hukrim
0
Bea Cukai Labuan Bajo Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal
0
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bea Cukai Labuan Bajo Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal

LABUAN BAJO : WARTA-NUSANTARA.COM– Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Peovinsi NTT, Ahmad Faesol menyatakan menindak tegas kepada pihak-pihak yang melakukan penjualan Rokok secara ilegal.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Labuan Bajo, Ahmad Faesol kepada Warta-Nusantara.Com, Rabu, 19 Pebruari 2025 menjelaskan, selama Januari hingga Pebruari 2025 Bea Cukai Labuan Baju telah melakukan kegiatan penindakan dibidang Cukai terkait dengan peredaran rokok ilegal.

Menurut Ahmad Faesol, Penindakan dilakukan pada beberapa kabupaten di Flores. Berikut kami paparkan beberapa data Surat Bukti Penindakan (SBP) yang telah diterbitkan.

Pertama, Penindakan ini dilakukan di Kabupaten Manggarai Barat, jumlah nilai SBP Rp 22.582.760.,dengan jumlah potensi kerugian negara sebesar Rp 14.821.823., jenis rokok adalah SPM dan SKM golongan ll, sebanyak 14.536 Batang, dengan status Proses Penelitian.

RelatedPosts

Balai Benih Ikan Tanjung Mompang terbengkalai, GEMPANA minta Kejari Audit Dinas Perikanan Madina

Balai Benih Ikan Tanjung Mompang terbengkalai, GEMPANA minta Kejari Audit Dinas Perikanan Madina

Eks Kepala SMK di Flotim Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Eks Kepala SMK di Flotim Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Load More

Kedua, Penindakan dilakukan di Kabupaten Manggarai Barat, jumlah nilai SBP Rp 2.673.000.,dengan jumlah potensi kerugian negara sebasar Rp 1.741.707. Jenis rokok adalah SKM golongan ll sebanyak 1.8000 batang dengan status barang dikuasai negara.

Ketiga, Penindakan dilakukan di Kabupaten Manggarai Timur, jumlah nilai SBP Rp 256.600.,dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 5.379.939. Jenis rokok SKM golongan ll sebanyak 5.560 batang.

Keempat, Penindakan di Kabupaten Manggarai Barat, jumlah nilai SBP Rp 297.000.,dan jmah potensi kerugian negara sebesar Rp 193.523. Jenis rokok golongan ll sebanyak 200 batang, dengan status barang dikuasai negara.

Kelima, Penindakan dilakukan di Kabupaten Manggarai Barat, jumlah nilai SBP Rp 445.5000.,dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 290.285. Jenis rokok SKM golongan ll dan jumlah 300 batang dengan status barang dikuasai negara.

Keenam, Penindakan dilakukan di Kabupaten Ende, jumlah nilai SBP Rp 4.187.700.,dengan potensi kerugian negar sebesar Rp 2.728.674. Jenis rokok SKM golongan ll dengan jumlah batang sebanyak 2.820., dengan status barang dikuasai Negara.

Kesimpulan : Penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Labuan Bajo pada Januari hingga 6 Pebruari 2025 secara keseluruhan berjumlah sebagai berikut :

  • 6 Surat Bukti Penindakan
  • Nilai SBP Rp 38.442.560.
  • Potensi Kerugian Negara Rp 25.155.951.
  • Jumlah Rokok : 25.216 batang.

*** (ICHA-WN BIRO SIKKA)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Balai Benih Ikan Tanjung Mompang terbengkalai, GEMPANA minta Kejari Audit Dinas Perikanan Madina
Hukrim

Balai Benih Ikan Tanjung Mompang terbengkalai, GEMPANA minta Kejari Audit Dinas Perikanan Madina

Balai Benih Ikan Tanjung Mompang terbengkalai, GEMPANA minta Kejari Audit Dinas Perikanan Madina MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Balai Benih Ikan Tanjung...

Read more
Eks Kepala SMK di Flotim Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Eks Kepala SMK di Flotim Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Pengacara dan Keluarga Alm. Ebit Seda Desak Polisi Proses Hukum Pelaku Pembunuhan Secara Transparan

Pengacara dan Keluarga Alm. Ebit Seda Desak Polisi Proses Hukum Pelaku Pembunuhan Secara Transparan

Bantuan Pakaian Bagi Korban Erupsi Lewotobi Disalurkan di Flores Timur

Kepsek Belanja Pengadaan Ke Rekanan, Manager BOS Diduga Terima Upeti

Dana Desa Jambur Padang Matinggi Diduga Fiktif,Tak Terealisasi 

Dana Desa Jambur Padang Matinggi Diduga Fiktif,Tak Terealisasi 

Proyek Bronjong Tanpa Papan di Mandailing Natal Diduga Proyek Siluman

Proyek Bronjong Tanpa Papan di Mandailing Natal Diduga Proyek Siluman

Load More
Next Post
Ketua Kompak Indonesia : KPK RI Wajib Periksa Managemen Bank NTT Jadi Sponsor ETMC

Ketua Kompak Indonesia : KPK RI Wajib Periksa Managemen Bank NTT Jadi Sponsor ETMC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In