Kompak Indonesia Desa Kajati NTT Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Proyek Gedung FKKH Undana Kupang
KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM– Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia(KOMPAK INDONESIA), Gabriel Goa mendesak Kepala Kejaksaan (Kajati) NTT segera menangkap dan proses hukum pelaku dan aktor intelektual dugaan kuat korupsi uang proyek Gedung FKKH Universitas Cendana Kuang.
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, kepada Warta-Nusantara.Com, Rabu, 10 September 2025 mengungkapkan, Gerakan BEM UNDANA yang dipimpin Ketuanya Agnesia Boling Selly mendesak Kejaksaan Tinggi NTT untuk mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Gedung Fakultas Kedokteran,Kesehatan dan Humaniora Undana wajib didukung dan dikawal ketat.
Kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia(KOMPAK INDONESIA) sangat mendukung BEM UNDANA Kupang dengan menegaskan :
Pertama, mendesak Kajati NTT segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku dan Aktor Intelektual Tindak Pidana Korupsi Proyek Gedung Fakultas Kedokteran,Kesehatan dan Kedokteran Hewan Undana.
Kedua, mendesak Jampidsus Kejakgung dan KPK RI untuk melakukan supervisi dan pengawasan agar perkara Tindak Pidana Korupsi Bangunan FKKH segera ditangkap dan diproses hukum.
Ketiga, mendesak BEM UNDANA dan segenap Mahasiswa serta Mahasiswa Undana dan Penggiat Anti Korupsi Indonesia,dan PERS untuk melakukan AKSI DAMAI dii depan Kantor Kejati NTT. *** (WN-01)