Kebenaran yang Terbelenggu: Antara Panggung Cerdas Cermat dan Nasib Bangsa
Oleh : Domitius Pau, S.Sos., M.A
Dosen Program Studi Pembangunan Sosial/Sosiatri Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Santa Ursula, Pemerhati Masalah Sosial, Peneliti Masyarakat Adat
WARTA-NUSANTARA.COM— Dunia digital belakangan ini dihentakkan oleh sebuah video pendek yang terlihat sederhana namun sangat viral dan mengandung horor intelektual yang mendalam. Sebuah rekaman perlombaan cerdas cermat empat pilar kebangsaan di Kalimantan Barat yang viral di jagat maya itu, bukan karena prestasi gemilang pesertanya, melainkan karena sebuah drama ironis yang tersaji secara kasat mata di depan kamera. Dalam video itu, publik menyaksikan para juri memberikan penilaian yang berbeda atas jawaban yang secara verbatim atau kata per kata persis sama dari dua peserta yang berbeda.



Di panggung itu, publik juga dapat menyaksikan dengan terang benderang sebuah distorsi realitas yang sangat brutal dipertontonkan. Kebenaran bukan lagi soal presisi data, ketepatan logika, atau kejujuran intelektual, tetapi direduksi dan telah bergeser menjadi komoditas otoritas. Ia menjadi sangat tergantung pada siapa yang menjawab dan siapa yang memiliki kekuasaan untuk memegang mikrofon penilaian. Ketika juri dan pembawa acara (MC) secara kolektif membenarkan kekeliruan tersebut, dan audiens meresponsnya dengan tepuk tangan meriah, kita sebenarnya sedang menyaksikan proses ‘fabrikasi kebenaran model baru’. Ini adalah momen di mana kepalsuan dikonstruksi secara sadar dan dilegalkan oleh otoritas formal.
Fenomena ini bukan sekadar urusan teknis perlombaan anak sekolahan. Jika kita bedah lebih dalam, kondisi ini adalah miniatur yang sangat akurat dari wajah pendidikan dan kehidupan bernegara kita hari ini secara umum. Bayangkan saja, pendidikan yang seharusnya menjadi rahim bagi lahirnya integritas dan nalar kritis, justru berubah menjadi panggung keberpihakan yang dilegalkan dengan dalih prosedur. Jika di ruang-ruang pendidikan yang dianggap suci saja kebenaran bisa berubah menjadi sesuatu yang kompromistis sedemikian rupa, lantas di mana lagi masyarakat akan mencari standar moral dan kebenaran yang murni?
Pendidikan dalam Pasungan Formalisme
Video pendek tersebut menunjukkan betapa rapuhnya sistem evaluasi kita ketika dihadapkan pada ego kekuasaan. Dalam dunia pendidikan, objektifitas adalah harga mati. Namun, dalam kasus tersebut justru dipertontonkan sebaliknya, objektivitas dikalahkan oleh subjektivitas juri yang didukung oleh ‘tepukan tangan’ massa. Hal ini mengingatkan kita pada konsep Pedagogy of the Oppressed dari Paulo Freire, di mana sistem pendidikan terkadang justru menjadi alat untuk melanggengkan dominasi dan penindasan ketimbang pembebasan nalar.
Ketika seorang peserta memberikan jawaban yang benar namun disalahkan, dan peserta lain memberikan jawaban yang sama namun dibenarkan, di titik ini juri sedang merusak kontrak sosial antara guru dan murid. Sosok juri tersebut sedang mengajarkan kepada generasi muda negeri ini bahwa fakta lapangan tidaklah penting selama kita tidak memiliki “kedekatan” dengan penilai. Pesan terselubung ini sangat berbahaya, entah sadar atau tidak, tokoh seperti yang diperankan juri ini sedang menanamkan bibit mentalitas yang jauh dari moral bahwa kemenangan bisa diatur, dan kejujuran adalah jalan buntu menuju kegagalan.
Pembangunan yang Dibajak: Analogi Juri dalam Politik
Dalam konteks kehidupan bernegara, analogi juri cerdas cermat ini menemukan bentuknya yang paling mengerikan dalam potret pembangunan Indonesia saat ini. Pembangunan yang sejatinya harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat luas, seringkali dibelokkan di tengah jalan demi memuaskan kepentingan segelintir elit. Tragisnya, pembelokan ini ‘dibenarkan’ melalui stempel lembaga-lembaga negara, yang seakan-akan memberikan pesan kuat kepada rakyat bahwa tindakan itu adalah konstitusional yang seakan mengandung kebenaran.
Di sini, hukum dan regulasi tidak berbeda dengan fungsi juri dalam video pendek tersebut. Hukum seringkali digunakan untuk membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar demi kepentingan pemegang kuasa atau pun tujuan tertentu. Fenomena ini adalah krisis yang perlu diwaspadai karena kebenaran telah kehilangan jangkar moralnya. Media sosial bahkan dengan sangat berani menyoroti bahwa kebenaran hari ini tidak lagi diukur dari nilai manfaatnya bagi kemanusiaan, melainkan dari seberapa dekat ia dengan orbit kekuasaan politis dan tercapainya tujuan otoritas tertentu.
Mulai dari penegakan hukum, penyelenggaraan pemerintahan, hingga administrasi pertanahan, hampir tidak luput dari virus ‘kebenaran politis’ yang penuh kepalsuan ini. Kebenaran yang hakiki telah direduksi menjadi sekadar justifikasi administratif belaka. Rakyat pun dipaksa menerima realitas kebijakan pembangunan yang meminggirkan mereka, sama seperti peserta cerdas cermat yang dipaksa menerima nilai minus meskipun jawabannya benar, hanya karena ‘juri’ berkata demikian.
Ancaman Budaya Kebohongan dan Matinya Nalar Kritis
Entah sadar atau tidak, kita sedang berada di ambang krisis etika yang sistemis. Fenomena juri tersebut adalah pratanda bahwa Indonesia sedang memasuki fase di mana masyarakat mulai kehilangan kemampuan untuk membedakan antara yang benar dan yang direkayasa. Jika semua orang menganggap bahwa apa yang dikatakan elit adalah kebenaran mutlak hanya karena mereka memiliki panggung dan pengaruh, maka kita sedang menuju pada kematian nalar kritis.
Masalah terbesar muncul ketika kebohongan mulai dihidupkan menjadi budaya dengan dalih ‘demi sesuatu yang baik’. Prinsip bahwa tujuan menghalalkan cara (machiavellian) ini akan menghancurkan fondasi moral bangsa. Jika kita tidak segera berintrospeksi, Indonesia akan menjadi negara yang dihuni oleh para pembohong karena prinsip moral tentang kebenaran sudah tidak lagi dipegang teguh. Dengan demikian, keadilan akan semakin jauh dari kehidupan masyarakat. Mengutip John Rawls dalam teorinya bahwa keadilan hanya dapat terwujud apabila ada kebenaran dan kebebasan. Tanpa kebenaran yang jujur, kebebasan hanyalah ruang kosong untuk saling mengeksploitasi. Fenomena juri cerdas cermat ini ibarat lonseng di ketinggian yang berbunyi keras bagi kita bahwa ketika kebenaran dimanipulasi, maka keadilan pun otomatis akan sirna.
Menanti Suara Jernih dari Menara Gading
Di tengah kepungan kebenaran yang dipalsukan, satu-satunya harapan yang tersisa ada di tangan para mahasiswa dan akademisi. Meskipun video pendek tersebut menampar wajah pendidikan dengan sangat keras, kelompok intelektual ini harus tetap yakin bahwa masih ada segelintir manusia yang berani menegakkan kebenaran. Akademisi sejati pasti akan dengan lantang dan berani berkata ‘benar’ kepada yang benar, tanpa takut kehilangan akses pada kekuasaan.
Bulan Mei sebagai Bulan Pendidikan harus menjadi momentum bagi bangsa ini untuk kembali mendudukkan kebenaran pada tempatnya. Kesejahteraan dan keadilan sosial hanya bisa dicapai jika kita berhenti memodifikasi moral dan kebenaran demi kepentingan pribadi ataupun kelompok. Mari kita kembali pada nurani. Jika seluruh negeri ini kehilangan orang-orang yang bernurani dan berani menyatakan kebenaran, maka tamatlah riwayat Indonesia sebagai sebuah bangsa yang bermartabat. Namun, kebenaran mungkin bisa dikalahkan sementara oleh tepuk tangan audiens yang terpesona oleh kepalsuan, namun kebenaran sejati akan selalu menemukan jalannya untuk menggugat nurani yang masih hidup. ***
Domitius Pau, S.Sos., M.A, Penulis adalah Dosen Program Studi Pembangunan Sosial/Sosiatri Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Santa Ursula, Pemerhati Masalah Sosial, Peneliti Masyarakat Adat












