Ketahanan Pangan dalam Kemarau Basah

Ketahanan Pangan dalam Kemarau Basah

Oleh: Gerardus D. Tukan

FST UNIKA Widya Mandira Kupang

 WARTA-NUSANTARA.COM—   Fenomena kemarau basah sedang menjadi kenyataan baru dalam sistem iklim Indonesia. Kondisi itu lebih nyata dalam masa tahun 2025. Kondisi ini tampaknya terjadi lagi dalam musim kemarau (Maret hingga Oktober) dalam tahun 2026. Di saat kalender klimatologi menunjukkan musim kemarau, hujan justru masih turun dengan intensitas cukup tinggi, bahkan menimbulkan kejadian banjir di berbagai tempat. BMKG pun mengemukakan penjelasa fenomena ini bahwa kemarau basah terjadi ketika curah hujan pada musim kemarau berada di atas normal akibat kombinasi faktor seperti melemahnya Monsun Australia, suhu muka laut yang hangat, pengaruh gelombang atmosfer tropis, hingga perubahan iklim global.

Kemarau basah, di satu sisi membawa harapan bagi sektor pertanian karena ketersediaan air menjadi lebih baik dan relatif stabil.  Namun di sisi lain, kondisi ini pun dapat menjadi ancaman serius terhadap ketahanan pangan, terutama bagi pelaku usaha pangan yang selama ini bergantung pada panas matahari sebagai sumber energi alami pengeringan. Ketahanan pangan bukan sekadar tersedianya bahan pangan, tetapi juga menyangkut kualitas, kuantitas, kontinuitas, keamanan, dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Karena itu, kemarau basah harus dipahami dan disikapi bukan hanya sebagai fenomena cuaca, melainkan persoalan ekonomi pangan nasional.

Bagi petani padi, kemarau basah dapat menjadi berkah. Ketersediaan air irigasi lebih stabil sehingga produksi padi berpotensi meningkat. Kondisi hujan di atas normal dapat mendukung produksi pangan di beberapa sentra pertanian. Waduk dan sumber air pertanian juga tidak cepat mengalami penyusutan. Namun manfaat tersebut tidak diperoleh merata. Komoditas yang memerlukan kondisi kering justru menghadapi tekanan berat. Petani jagung, kedelai, tembakau, hingga petani garam menjadi kelompok yang paling rentan dan terdampak. Sebab, kelembapan tinggi memicu serangan jamur, meningkatkan pembusukan, dan mengganggu proses pengeringan hasil panen.

Dampak negative yang lebih nyata dari kemarau basah, terlihat pada usaha mikro dan rumah tangga pangan tradisional. Para pengusaha keripik singkong, keripik pisang, ikan asin, jagung titi, kopi, kakao, hingga berbagai pangan olahan lokal di daerah pedesaan yang umumnya masih mengandalkan sinar matahari untuk proses pengeringan. Ketika kemarau berubah basah maka  proses produksi terganggu secara langsung bahkan terhenti. Ikan kering misalnya, membutuhkan panas matahari stabil agar kadar air turun dengan cepat sehingga produk awet dan tidak berbau. Dalam kondisi hujan berkepanjangan, ikan menjadi lambat kering, mudah ditumbuhi kapang, warna berubah kusam, dan kualitas menurun drastis. Hal yang sama terjadi pada keripik dan aneka pangan olahan tepung. Produk yang tidak kering sempurna akan cepat tengik, berjamur dan rusak  sehingga tidak layak jual. Akibatnya, bukan hanya penurunan mutu, tetapi juga gangguan kontinuitas produksi. Banyak pelaku UMKM pangan akhirnya tidak mampu memenuhi permintaan pasar secara stabil. Jika kondisi berlangsung lama, harga pangan olahan dapat meningkat karena pasokan menurun. Dalam konteks inilah kemarau basah dapat mengganggu ketahanan pangan masyarakat.

Fluktuasi musim dengan hadirnya fenomena kemarau basah ini menghendaki kita untuk  harus mulai meninggalkan ketergantungan penuh pada pengeringan tradisional berbasis matahari. Perubahan iklim membuat pola musim semakin sulit diprediksi. BMKG bahkan menilai fenomena kemarau basah kini semakin sering terjadi akibat interaksi perubahan iklim global dengan dinamika atmosfer regional.

Strategi adaptasi terhadap kehadiran kemarau basan dalam kaitan dengan ketahanan pangan,  harus segera disiapkan. Pertama, penguatan teknologi pengeringan pangan menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia usaha perlu memperluas penggunaan pengering mekanis, solar dryer dome, rumah pengering tenaga surya tertutup, serta teknologi hybrid berbasis biomassa atau listrik. Teknologi ini memungkinkan proses pengeringan tetap berlangsung meskipun cuaca mendung atau hujan.

Kedua, diversifikasi sistem produksi pangan perlu diperkuat. UMKM pangan tidak boleh hanya bergantung pada satu jenis produk musiman. Saat cuaca tidak mendukung produksi ikan asin, misalnya, pelaku usaha dapat mengembangkan produk beku, fermentasi, atau pengemasan vakum yang lebih tahan terhadap kelembapan tinggi.

Ketiga, sistem penyimpanan dan rantai dingin harus diperbaiki. Banyak kerusakan pangan sebenarnya terjadi bukan pada tahap produksi, melainkan pascapanen. Gudang dengan ventilasi baik, pengendalian kelembapan, dan kemasan kedap udara dapat memperpanjang umur simpan pangan secara signifikan.

Keempat, informasi iklim harus menjadi bagian dari strategi bisnis pangan. Prediksi musim dari BMKG harus cepat diketahui oleh masyarakat luas sehingga dapat digunakan oleh petani dan pelaku UMKM untuk menyusun jadwal produksi, panen, dan distribusi.

Ketahanan pangan pada era perubahan iklim tidak lagi cukup dibangun dengan meningkatkan produksi semata. Hal yang lebih penting adalah membangun kemampuan adaptasi terhadap cuaca yang semakin tidak menentu.

Kemarau basah memberi pelajaran bahwa ancaman pangan bukan hanya kekeringan, tetapi juga hujan yang datang pada ‘waktu yang salah’. Jika tidak diantisipasi maka  kemarau basah dapat melemahkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pangan nasional. Namun bila direspons dengan inovasi teknologi, manajemen pascapanen yang baik, dan kesiapan adaptasi iklim, fenomena ini justru dapat menjadi momentum memperkuat sistem pangan Indonesia agar lebih tangguh menghadapi masa depan***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *