RUPS Bank NTT : Tetapkan Direktur Kepatuhan, Siapkan KUR Rp 350 Miliar, dan Pekerja Migran Rp 50 Miliar

RUPS Bank NTT : Tetapkan Direktur Kepatuhan, Siapkan KUR Rp 350 Miliar, dan Pekerja Migran Rp 50 Miliar

Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat memberikan keterangan usai RUPS Bank NTT di Kantor Gubernur NTT, Minggu (24/5)Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM—    Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) digelar di lantai empat Kantor Gubernur NTT, Minggu (24/5/2026). Rapat berlangsung mulai pukul 13.00 WITA hingga 20.50 WITA.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat memberikan keterangan usai RUPS Bank NTT di Kantor Gubernur NTT, Minggu (24/5)Kredit: Dok. HighlightNTT/EB

Kepada wartawan, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan hasil RUPS terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank NTT yang mencapai Rp350 miliar.

Gubernur Melki mengatakan, total KUR tersebut terbagi menjadi Rp50 miliar untuk pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT dan Rp300 miliar untuk kredit usaha produktif bagi pelaku usaha ultra mikro, kecil, dan menengah.

“Teman-teman yang mau KUR silahkan ke Bank NTT, karena kita sudah punya KUR sekarang Rp350 miliar, yang terbagi untuk pekerja migran Rp50 miliar, jadi sekarang pekerja-pekerja migran asal NTT, silahkan berkomunikasi dengan Bank NTT, ada KUR Rp50 miliar di sana, dan Rp300 miliarnya itu untuk KUR, baik itu untuk ultra-mikro, dan juga untuk kecil-kecil menengah,” ujar Melki.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki usaha produktif namun mengalami kendala dalam mengakses layanan perbankan.

“Jadi Rp350 miliar terbagi Rp50 miliar untuk PMI, dan Rp300 miliar untuk KUR produktif. Dan KUR kalau habis, dipasti akan diusul lagi untuk kita pakai,” katanya.

Gubernur juga mengajak masyarakat di berbagai wilayah NTT untuk memanfaatkan fasilitas kredit yang disediakan melalui Bank NTT.

“Jadi sekali lagi teman-teman wartawan, teman-teman NTT, di berbagai tempat di NTT, silahkan kalau yang punya usaha-usaha produktif, yang ternyata perbankan yang sulit, silahkan melalui Bank NTT. Tadi sudah juga disampaikan oleh semua kepala daerah dan juga diatensi khusus,” tambahnya.

Sementara dalam RUPS Luar Biasa, para pemegang saham menyepakati sejumlah perubahan sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk penyesuaian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan.

Jumlah direksi dan komisaris yang sebelumnya ditetapkan tujuh direksi dan lima komisaris, kembali disesuaikan menjadi lima direksi dan tiga komisaris.

Selain itu, RUPS juga memutuskan pemberhentian dengan hormat Direktur Kepatuhan sebelumnya, Chris Adoe, dan menunjuk Revi Adiana Silavati sebagai Direktur Kepatuhan yang baru setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan OJK.

“Ibu Revi dari Bank Jatim sudah diterima atau lulus di OJK dan disetujui dalam RUPS luar biasa menjadi Direktur Kepatuhan menggantikan Chris Adoe,” kata Melki.

Ia menambahkan, Revi Adiana Silavati memiliki pengalaman sekitar 30 tahun di dunia perbankan.

RUPS juga menyepakati pengusulan Rita Wuisan sebagai calon Komisaris Independen untuk melengkapi jajaran komisaris independen Bank NTT.

Selain perubahan struktur manajemen, RUPS turut menyepakati perubahan status perusahaan menjadi Perseroda dengan nama Bank NTT Perseroda sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan hasil konsultasi bersama DPRD Provinsi NTT.  ***(*/WN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *