Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Lantik Lima Pejabat Baru : Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat struktural, Selasa (2/6/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah NTT. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Lopo Sasando Kejati NTT itu dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT, Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H., dan dihadiri jajaran pejabat serta pegawai Kejaksaan. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia terkait pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI. Lima pejabat yang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya yakni Riachad Saut Parlindungan Sihombing, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Subhan Gunawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Eirene Margaretha Oranay, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTT, serta Yoni Esau Mallaka, S.H., M.H. dan Max Jefferson Mokola, S.H., M.H. yang dipercaya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati NTT. Rangkaian acara berlangsung khidmat dengan diawali pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, penyerahan tanda jabatan, hingga penyerahan tongkat komando kepada pejabat yang dilantik. Dalam amanatnya, Wakajati NTT menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada aparatur yang dinilai memiliki integritas, kapabilitas, dan kualitas kepemimpinan untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar. “Jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijaga dengan integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Wahyu Sabrudin. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memahami berbagai tantangan yang ada, serta mampu menghadirkan inovasi dan solusi dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, setiap pemimpin harus mampu menciptakan budaya kerja yang produktif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, proses penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, berkeadilan, dan bermartabat. Khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua dan Kepala Kejaksaan Negeri Alor yang baru, Wakajati NTT menekankan pentingnya konsolidasi internal serta penguatan pengawasan terhadap seluruh jajaran. Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, ia mengingatkan agar fokus tidak hanya pada jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga kualitas penyelesaian perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian keuangan negara. “Penanganan perkara korupsi harus mengedepankan kualitas, profesionalisme, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” ujarnya. Wakajati NTT juga mengingatkan seluruh pejabat untuk menjaga integritas dan memastikan bawahannya menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak citra institusi Kejaksaan di mata publik. Di akhir sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik beserta keluarga yang selama ini memberikan dukungan dalam menjalankan tugas pengabdian. “Selamat bertugas dan selamat berkarya. Semoga amanah, sukses, dan senantiasa diberikan kebijaksanaan dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil demi kemajuan institusi serta pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan efektivitas organisasi, serta membangun institusi penegak hukum yang profesional, modern, berintegritas, dan terpercaya. Dengan hadirnya pejabat-pejabat baru pada posisi strategis, Kejati NTT optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan di Nusa Tenggara Timur. ***(*/HNN-WN-01) Post Views: 45 Navigasi pos Buka Latsar CPNS, Wagub Johni Asadoma Tegaskan ASN Harus Berintegritas, Adaptif, dan Menjunjung Profesional