Hasan M. Noer

“Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) ?

Oleh : Hasan M. Noer

WARTA-NUSANTARA.COM—  Ada ungkapan getir yang sering dinisbahkan kepada para pemikir politik modern: “Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut akan cenderung korup secara absolut.” Kalimat itu lahir dari kegelisahan panjang manusia menyaksikan bagaimana lembaga-lembaga yang dibangun atas nama rakyat justru perlahan menjauh dari denyut penderitaan rakyat itu sendiri.

Di negeri ini, gedung parlemen berdiri megah. Pilar-pilarnya menjulang seperti hendak menopang langit demokrasi. Karpet-karpetnya tebal, ruang sidangnya dingin, mikrofon-mikrofonnya canggih, dan kursi-kursinya empuk.

Akan tetapi, sering kali rakyat bertanya dengan getir: benarkah di sana masih berdiam suara rakyat, ataukah yang tersisa hanyalah gema kepentingan para pemodal, oligarki, dan elite partai?

Dewan Perwakilan Rakyat, dalam cita-cita konstitusionalnya, adalah rumah aspirasi. Ia semestinya menjadi telinga yang mendengar tangis petani yang kehilangan sawah, nelayan yang kehilangan laut, guru honorer yang kehilangan martabat, buruh yang kehilangan upah layak, dan anak-anak bangsa yang kehilangan masa depan.

Namun, sejarah politik kita berkali-kali menunjukkan sebuah ironi yang menyakitkan: lembaga yang diberi mandat untuk menjaga kepentingan rakyat justru tidak jarang menjadi pagar yang menghalangi rakyat menjangkau keadilan.

Di pasar-pasar tradisional, ibu-ibu menawar harga cabai sambil mengeluh biaya sekolah anaknya. Di kampung-kampung pesisir, para nelayan pulang dengan jaring kosong karena laut telah menjadi arena eksploitasi tanpa batas.

Di sudut-sudut desa, para petani memandangi pupuk yang semakin mahal dan hasil panen yang semakin tak bernilai. Namun, pada saat yang sama, perdebatan di parlemen acap kali berkisar pada perebutan posisi, kompromi kekuasaan, dan transaksi politik yang jauh dari aroma tanah yang diinjak rakyat.

Sesungguhnya, pengkhianatan terbesar dalam demokrasi bukanlah kudeta bersenjata. Pengkhianatan terbesar adalah ketika mandat rakyat diperdagangkan di meja-meja perundingan kekuasaan.

Ketika suara rakyat yang diperoleh dengan sumpah dan janji kampanye berubah menjadi alat tawar-menawar demi kepentingan kelompok. Ketika wakil rakyat lebih rajin membaca peta elektoral daripada membaca luka sosial masyarakat.

Demokrasi modern dibangun atas asumsi bahwa wakil rakyat memiliki kesadaran moral untuk menjaga amanah. Akan tetapi, amanah adalah beban yang tidak dapat dipikul hanya dengan kecerdasan politik. Ia membutuhkan hati yang takut kepada sejarah dan gentar kepada pengadilan Tuhan.

Dalam tradisi Islam, amanah adalah kata yang sangat berat. Langit, bumi, dan gunung-gunung dikisahkan enggan memikulnya karena takut mengkhianatinya. Tetapi manusia menerimanya, meskipun sering kali tergelincir dalam kezaliman dan kebodohan.

Maka, ketika seorang anggota parlemen mengangkat tangan bersumpah atas nama Tuhan, sesungguhnya ia sedang memasuki wilayah sakral: wilayah pertanggungjawaban bukan hanya kepada konstituen, tetapi juga kepada sejarah dan Sang Pencipta.

Ironi terbesar DPR hari ini bukan sekadar rendahnya tingkat kepercayaan publik. Ironi terbesar adalah lahirnya persepsi sosial yang semakin luas bahwa parlemen telah berubah dari Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat.

Tentu, ungkapan ini bukanlah vonis hukum terhadap seluruh anggota DPR. Masih ada orang-orang baik yang bekerja dengan senyap, yang tetap menjaga nurani, yang menolak menjadi pelayan oligarki.

Akan tetapi, persepsi itu muncul karena rakyat terlalu sering menyaksikan keputusan-keputusan yang terasa menjauh dari kepentingan mereka.

Ketika undang-undang disusun dengan tergesa-gesa tanpa partisipasi publik yang memadai; ketika kritik masyarakat sipil dipandang sebagai gangguan; ketika demonstrasi mahasiswa dijawab dengan pagar kawat berduri.

Dan, ketika kemiskinan diperlakukan sebagai angka statistik semata—maka sesungguhnya demokrasi sedang mengalami pengeroposan dari dalam dirinya sendiri.

Rakyat tidak membutuhkan parlemen yang pandai berpidato tetapi tuli mendengar jeritan rakyat kecil. Mereka tidak membutuhkan wakil yang fasih berbicara tentang konstitusi tetapi gagap memahami penderitaan masyarakat yang memilihnya.

Rakyat membutuhkan keberanian moral. Keberanian untuk berkata tidak kepada tekanan partai, tidak kepada transaksi kekuasaan, dan tidak kepada kepentingan pemilik modal yang hendak membeli arah kebijakan negara.

Sejarah mengajarkan bahwa tidak ada kekuasaan yang abadi. Istana-istana runtuh. Dinasti-dinasti lenyap. Para penguasa yang dahulu dielu-elukan akhirnya tinggal nama dalam lembaran buku sejarah.

Yang tersisa hanyalah satu pertanyaan sederhana: apakah mereka pernah berdiri di sisi rakyat ketika rakyat membutuhkan mereka?

Barangkali, DPR masih memiliki kesempatan untuk menebus luka kepercayaan itu. Sebab rakyat Indonesia sesungguhnya bukan bangsa yang pendendam. Mereka hanya ingin didengar. Mereka hanya ingin diperlakukan sebagai pemilik sah republik ini.

Mereka ingin melihat wakil-wakilnya berjalan di pematang sawah, duduk di gubuk nelayan, bercakap dengan buruh pabrik, dan merasakan panas matahari yang sama dengan yang membakar kulit rakyat kebanyakan.

Sebuah wisdom yang acap dinisbahkan kepada para ulama mengingatkan: “Al-mulku yabqa ma’a al-kufri wa la yabqa ma’a al-zulm” (Sebuah kekuasaan masih mungkin bertahan bersama kekufuran, tetapi tidak akan pernah bertahan bersama kezaliman).

Pada hakikatnya, rakyat tidak menuntut para wakilnya menjadi malaikat. Rakyat hanya berharap, mereka tetap menjadi manusia yang ingat dari mana mandat itu berasal, untuk siapa kekuasaan itu dipergunakan, dan kepada siapa seluruh amanah itu kelak dipertanggungjawabkan.

Demokrasi bukan sekadar prosedur lima tahunan yang menghasilkan pemenang pemilu. Demokrasi adalah ikatan batin antara rakyat dan para wakilnya. Ketika ikatan itu putus, parlemen hanya akan menjadi bangunan batu yang megah, tetapi kosong dari ruh pengabdian.

Ketahuilah, sejarah adalah hakim yang tidak pernah tidur. Ia mencatat setiap tanda tangan yang menguntungkan segelintir orang, setiap undang-undang yang melukai rasa keadilan, dan setiap sumpah jabatan yang dikhianati. Mungkin manusia dapat melupakan, media dapat berganti isu, dan kekuasaan dapat berganti wajah.

Namun sejarah akan tetap menulis dengan tinta yang tak pernah pudar: bahwa sebuah bangsa pernah menitipkan amanah kepada para wakilnya, dan amanah itu akan dikenang, apakah dijaga dengan kehormatan atau dijual demi kepentingan sesaat.

Sejarah mungkin menunda penghakimannya, tetapi ia tidak pernah kehilangan ingatannya. Dan Tuhan mungkin menangguhkan balasan-Nya, tetapi Dia tidak pernah lalai menghitung apa yang diperbuat manusia.  Wallahu a’lam.[] ***

*) Hasan M. Noer adalah Pegiat literasi, peneliti sejarah Islam, dan pemerhati pendidikan Islam di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *