Kukuhkan Forum Kristen Lembata, Kemenag: Persatuan Umat Adalah Kunci Kerukunan Daerah LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Kristen Lembata (FKL) periode 2025–2030. Pengukuhan yang berlangsung di Aula Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lembata, Senin (3/8/2026), menandai langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas denominasi gereja dan menjaga kerukunan internal umat Kristen di daerah tersebut. Foto bersama Forum Kristen Lembata Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kanwil Kemenag NTT, Yakobis Oktavianus, berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata Nomor 139 Tahun 2026. Pdt. Grace Henriette Raga Pimpin FKL Periode 2025-2030 Dalam struktur kepengurusan baru, Pendeta Grace Henriette Raga, M.Th., dipercaya menjabat sebagai Ketua FKL. Ia akan didampingi oleh empat wakil ketua yang mewakili berbagai denominasi, yakni Pdt. Ayub Bako, Pdt. Ferdi Laimeriwa, Pdt. Kiki Yohanes Husein, dan Pdt. Yesriwati E. Bunga Amifu. Susunan pengurus juga dilengkapi dengan Sarni Yati Tamo Ina sebagai Sekretaris dan Aloysia Hayon sebagai Bendahara, serta melibatkan perwakilan dari berbagai gereja untuk memastikan inklusivitas organisasi. Menanggapi kepercayaan tersebut, Pdt. Grace menyatakan kesiapannya untuk membangun FKL sebagai wadah komunikasi yang efektif. “Perbedaan tradisi gereja bukanlah penghalang, melainkan kekayaan. Melalui semangat pelayanan dan kasih, kita dapat menjadi berkat bagi sesama dan mempererat persaudaraan,” ujarnya. Kemenag: Kerukunan Modal Utama Pembangunan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Jamaludin Malik, menyampaikan apresiasi tinggi atas terbentuknya kepengurusan baru ini. Ia menekankan bahwa FKL harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembinaan umat dan penjaga stabilitas sosial. Jamaludin juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). “Kami mengapresiasi inovasi FKUB yang telah membentuk Kelompok Kerja hingga tingkat kecamatan. FKL diharapkan dapat bersinergi dengan model serupa untuk memastikan pesan moderasi beragama menyentuh akar rumput,” kata Jamaludin. Sementara itu, Kabid Bimas Kristen Kanwil Kemenag NTT, Yakobis Oktavianus, mengingatkan bahwa keberagaman adalah anugerah yang harus dikelola dengan bijak. “Lembata hanya bisa dibangun jika kerukunan benar-benar terpelihara. Sebab di mana ada kerukunan, di situ Tuhan menghadirkan berkat,” tegasnya. Dukungan Penuh Pemerintah Daerah Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Payong, yang memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan FKL. Menurutnya, kolaborasi antara tokoh agama dan pemerintah adalah kunci menjaga stabilitas sosial dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan. “Kehadiran FKL adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi tripartit: pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. Ini akan berdampak positif pada iklim pembangunan di Lembata,” ujar Payong. Acara pengukuhan diawali dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Pdt. Yesriwati E. Amifu, diikuti oleh ASN Kristen di lingkungan Kantor Kemenag Lembata, sebagai bentuk penguatan spiritual sebelum memasuki ranah kerja organisasi. Dengan dikukuhkannya FKL periode 2025–2030, harapan besar tertuju pada terciptanya harmoni internal umat Kristen yang semakin solid, serta kontribusi nyata bagi kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Lembata. #RAM/Sarinita Post Views: 26 Navigasi pos Pembinaan Komuni Pertama di Lusikawak: Keluarga Juga Dipanggil Hidup dari Ekaristi ANTARA KAKI DAN MATA