JOKOWI, PRESIDEN TERBAIK ?

Oleh Robert Bala

WARTA-NUSANTARA.COM—   Dinamika politik nasional belakangan ini kembali memicu diskursus publik yang tajam. Penetapan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka, melengkapi pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya, seolah menegaskan bahwa persoalan suksesi kepemimpinan nasional bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyentuh akar etika konstitusional.

Namun, di balik polemik hukum tersebut, terdapat satu fenomena sosiologis-politik yang mendalam: persepsi publik terhadap Joko Widodo. Bagi mayoritas masyarakat Indonesia, ingatan akan terobosan dan keberanian pembangunan era Jokowi telah terpatri kuat. Transformasi infrastruktur fisik yang masif—dari koridor jalan tol, pelabuhan logistik, hingga konektivitas wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)—menjadi fondasi material yang tak terbantahkan.

Dalam kalkulasi etos kerja dan warisan pembangunan (performance-based legacy), tak ada ruang untuk meragukan bahwa selama sepuluh tahun memimpin, Jokowi telah menampilkan diri sebagai salah satu presiden terbaik yang pernah dimiliki republik ini.

Namun, mengapa keberhasilan pembangunan seakan dilupakan begitu saja dan berbalik ‘mengobrak-abrik’ Jokowi melalui putranya, Gibran Rakabuming Raka? Apakah ini adalah tanda kacang lupa kulit yang perlu kita sayangkan, ataukah merupakan buah pahit dari upaya mengekalkan kekuasaan?

Seni Mundur

Aneka kesuksesan yang ditinggalkan Jokowi harus diakui sebagai torehan terbaik dari pemimpin yang pernah memimpin negeri ini. Siapa pun harus angkat topi. Dengan demikian, kesalahan (yang bisa saja ada, baik dalam diri Jokowi maupun putranya, Gibran) mestinya tidak meniadakan sama sekali banyaknya kesuksesan yang pernah ditorehkan.

Logikanya memang seharusnya demikian. Bagi seorang yang sukses, ia akan terus dirindukan, kalau boleh ia kembali. Tetapi justru di sinilah seni kepemimpinan itu hadir. Kekaguman akan semakin terasa ketika seseorang tidak ada. Respek pun begitu kuat karena di saat ia masih disanjung, sang pemimpin ‘tahu diri’ dan mundur sebelum waktunya.

Dalam tradisi pemikiran politik Barat, keberhasilan transisi kekuasaan sering kali diukur dari tingkat kesediaan seorang pemimpin untuk melangkah mundur secara penuh (retire with dignity). Bahasa Spanyol mengenalkan metafora yang sarat makna: Brillar por su ausencia—seseorang akan justru semakin bersinar dan dihormati ketika ia memilih untuk tidak lagi hadir atau memegang kendali.
Ketika seorang tokoh besar memahami batas masa baktinya dan menyerahkan panggung politik kepada mekanisme institusional yang berjalan alami, wibawa moral dan legasi kepemimpinannya justru mencapai titik puncak. Sebaliknya, keengganan untuk melepaskan buah tangan pembangunan kerap mendorong seorang pemimpin terjebak dalam perangkap over-engineering politik: sebuah kehendak untuk terus mengawal dan menjamin keabadian legasinya melalui tangan-tangan kekuasaan.

Hal ini mengingatkan kita akan buku How Democracies Die (2018) dari Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt. Guru besar ilmu pemerintahan dari Harvard University tersebut menggarisbawahi pentingnya unwritten rules of democracy, khususnya prinsip institutional forbearance (kesabaran dan penahanan diri institusional). Artinya, seorang pemimpin di tengah gemerlap kuasa, ia bisa memanfaatkan celah apa pun untuk memuluskan keberlanjutan kekuasaan, entah dengan memperpanjang masa jabatan atau meloloskan lingkaran keluarganya untuk meneruskan pemerintahan.

Namun, di sinilah justru letak ujiannya. Pembongkaran atau pemanfaatan celah regulasi peradilan demi memuluskan suksesi dinasti merupakan bentuk pengikisan norma demokrasi secara sistematis. Ketika institusi hukum ditarik ke dalam arena rekayasa politik suksesi, legitimasi moral yang telah dibangun bertahun-tahun akan tergerus oleh institutional decay.

Kita juga diingatkan oleh Dan Slater (2010). Dalam studi sosiologi politik Asia Tenggara, Ordering Power: Contentious Politics and Authoritarian Leviathans in Southeast Asia, ia menegaskan bahwa legitimasi politik yang semata-mata disandarkan pada keberhasilan pembangunan fisik (performance legitimacy) memiliki kerentanan mendasar. Legitimitas semacam ini mudah runtuh ketika pemegang kekuasaan bergeser menuju personalized power—yakni konsolidasi kekuasaan yang dipersonalisasi untuk kepentingan kelompok atau keluarga. Publik yang semula terpikat oleh kerja nyata akan mengalami disilusi ketika menyaksikan proses suksesi yang melangkahi konsensus etika publik.

Di sinilah barangkali letak penjelasan mengapa masyarakat seakan lupa akan gebrakan pembangunan yang dilakukan Jokowi. Pilihan Jokowi pada Prabowo dan kemudian diperkuat oleh kehadiran Gibran sebagai wakil presiden tidak bisa dipisahkan dari upaya agar keberhasilan pembangunan fisik tetap terjaga dan IKN tetap diteruskan. Demi tujuan itu, aneka kendala yang bisa saja menghalang (hal mana tersibak kini) ‘disingkirkan’. Dengan demikian, bila ada reaksi rakyat yang seolah lupa akan keberhasilan tersebut, tentu tidak bisa dipersalahkan 100 persen. Harus diakui, itu adalah buah pahit dari nafsu kuasa yang tidak terkendali dan seni mundur yang terlupakan.

Pembelajaran

Lantas, apa yang perlu dilakukan? Perjalanan sepuluh tahun kepemimpinan Joko Widodo memberikan ikhtiar pembelajaran yang amat mendasar bagi konsolidasi demokrasi Indonesia: kesadaran penuh tentang kapan saatnya berkuasa, dan kebijaksanaan tentang kapan saatnya mundur dengan lapang dada.

Negeri ini tidak cukup pembelajaran diperoleh. Soeharto, yang ingin melanjutkan kekuasaan melalui putra dan putrinya, justru menjadi celah yang mempercepat kejatuhannya. Tetapi, pengalaman Megawati yang tidak terlalu memaksakan puterinya menjadi kandidat Capres, SBY memilih jalan sunyi seni dan tidak tidak secara fanatik ‘mengorbankan’ anaknya menjadi pembelajaran yang sayangnya tidak terjadi pada Jokowi. Contoh lain dari Gus Dur, Habibie juga tidak kurang pembelajaran. Terhadap semua ini, mestinya Jokowi punya banyak rujukan dan tinggal memilih yang mana.

Yang terjadi meamng terjadilan. Gonjang-ganjing yang terjadi kini hanya bisa dijadikan pembelajaran. Demi sebuah bangsa yang lebih baik, pembeeajaran selalu ada manfaatnya meski terlambat. Minimal menyadarkan kita bahwa, sejarah tidak hanya mengingat bagaimana seorang pemimpin memulai penugasannya dengan kerja keras, tetapi juga bagaimana ia menutup tirai kekuasaan tanpa meninggalkan cacat etis pada konstitusi.

Artinya, mengakui pencapaian pembangunan era Jokowi adalah bentuk objektivitas historis, namun bersikap kritis terhadap kalkulasi politik suksesi yang mencederai prinsip kepatutan adalah wujud kedewasaan berdemokrasi. Pada akhirnya, kehormatan tertinggi seorang negarawan tidak terletak pada seberapa lama pengaruhnya bertahan, melainkan pada keikhlasannya untuk membiarkan sistem demokrasi berjalan tanpa bayang-bayang kekuasaannya. ***

Robert Bala. Diploma Resolusi Konflik Asia Pasifik, Facultad de Ciencia Política, Universidad Complutense de Madrid, Spanyol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *