Adolfus Frederick Kopong Tupen Juara I Lomba Video Konten Literasi Lembata LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Adolfus Frederick Kopong Tupen dinobatkan sebagai Juara I dalam Lomba Video Konten Literasi yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata. Pengumuman pemenang dilaksanakan di Aula Goris Keraf, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arsip) Lembata, pada Jumat (11/9/2026), setelah melalui proses penilaian ketat oleh dewan juri independen. Adolfus meraih poin tertinggi 260,2, mengungguli Angellia Christy Lestari Tuto Haliwala di posisi kedua dengan 256,1 poin, dan Gabriel Durah Langoday di peringkat ketiga dengan 255,4 poin. Selain tiga besar, panitia juga menetapkan tujuh peserta lainnya dalam 10 besar, yakni Gustino Gratio B Namang, Anna Reinha Elisabeth Wahon, Diana Sesilia Barek Lemaking, Maria Kidi Osan, Maria Theresia Abong, Maria Anjelina Gerian, dan Lucia Fransiska Noviani Kewa. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, menekankan bahwa lomba ini dirancang bukan sekadar kompetisi, melainkan ruang pembelajaran literasi digital. Peserta dibekali keterampilan mulai dari penyusunan alur cerita hingga aspek teknis produksi video sebelum karya akhir dinilai. “Proses ini mengajarkan peserta untuk membaca situasi, menciptakan momen, dan menguasai teknik produksi. Ini adalah bentuk pengembangan gerakan literasi dari sekadar baca-tulis menuju kreasi konten digital,” ujar Anselmus. Untuk menjaga objektivitas, penilaian dibagi menjadi dua aspek: substansi dan teknis. Aspek substansi dinilai oleh Ketua Dewan Juri Andreas F.X. Lawe Odung, sementara aspek teknis melibatkan ahli teknologi informasi, termasuk akademisi dari Universitas Muhammadiyah Malang sebagai juri eksternal. Mekanisme ini bertujuan menghilangkan bias kedekatan personal atau daerah asal peserta. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Anselmus berharap hasil lomba dapat memicu lahirnya lebih banyak kreator lokal yang mampu memanfaatkan teknologi untuk menyebarluaskan pengetahuan dan budaya Lembata. Keputusan dewan juri tertuang dalam Berita Acara Hasil Kejuaraan yang ditandatangani Ketua Panitia Frans Sabaleku, Ketua Dewan Juri Andreas F.X. Lawe Odung, dan anggota juri Mundo Making dari Langit Jingga Film, serta diketahui Kepala Dinas Anselmus Asan Ola. Keputusan tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. ***(Sabatani/WN-01) Post Views: 24 Navigasi pos Wagub Johni Asadoma Hadiri Wisuda UPG 1945 NTT, Lulusan Diminta Memperkuat Kompetensi dan Skill