Ratusan Massa Fokal Aksi Demo Suarakan Delapan Tuntutan

Aksi Demo FOKAL Suarakan Delapan Tuntutan

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM—  Front Keadilan Masyarakat Lembata (FOKAL) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Lembata, Senin (28/9/2026). Aksi tersebut menghadirkan dua orator, yakni Kanis Soge dan Ciprians Pito Lerek atau yang akrab disapa Pedro. Massa aksi berasal dari berbagai kalangan, di antaranya pelaku UMKM, nelayan, dan petani. Fokal menyuarakan delapan tuntutan dalam aksi demo tersebut.

Aksi Demo Fokal

Dalam aksi tersebut, FOKAL menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan ekonomi di Kabupaten Lembata, termasuk keberadaan ritel modern serta dampaknya terhadap pelaku usaha kecil dan UMKM. Ciprianus Pito Lerek menyampaikan sorotan terhadap kebijakan pemerintah daerah terkait keberadaan ritel besar di Kabupaten Lembata.

Ketika berdialog bersama DPRD Lembata, Teddi Belalawe, perwakilan Fokal yang diutus untuk berdiskusi internal bersama, Pedro dan lainya. Teddy Belalawe menyampaikan.

Fokal dalam hal ini Pedro, juga menyerahkan naskah akademik kajian yang diharapkan dapat menjadi bahan bagi DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya. Pedro menambahkan proses pembangunan sejumlah gerai ritel yang menurutnya saat ini mencapai sekitar delapan titik.

“Demonstrasi hari ini bukan tolak Alfamart. Yang kami soroti adalah dugaan adanya makelar pejabat dan pihak Alfamart di Kabupaten Lembata,” ujar Pedro.

Aksi Demo Fokal

Ia juga menganalisis keberadaan tanah-tanah milik masyarakat yang berada di lokasi strategis dan berpotensi menjadi tempat usaha.

Menurut Pedro, kondisi tersebut perlu dikaji secara terbuka, terutama terkait dampaknya terhadap pelaku UMKM, pedagang kecil, nelayan, dan petani yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas ekonomi lokal. Ia juga menyampaikan dugaan adanya kongkalikong antara pejabat dan pihak ritel dalam proses masuknya ritel besar di Lembata. Dugaan tersebut merupakan pernyataan dari pihak FOKAL dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Bupati Lembata Kanis Tuaq : Itikad Baik Rakyat Harus Didengarkan

Sementara itu, setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Lembata, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati Moh. Nasir meninggalkan Kantor DPRD dan menuju Kantor Bupati. Keduanya didampingi Asisten Setda dan sejumlah kepala OPD.

Bupati Petrus Kanisius Tuaq kemudian mendengarkan dialog yang dipimpin Ciprianus Pito Lerek.

Dalam dialog tersebut, Pedro kembali menganalisis alasan kehadiran ritel besar yang menurutnya belum disertai kajian yang memadai terkait dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha lokal. Ia juga menganalisis persoalan pemanfaatan tanah untuk kepentingan usaha.

“Kalau pejabat ini punya tanah kemudian dikontrak, apakah rakyat tidak punya tanah untuk dikontrak?” kata Pedro.

Menangapi aspirasi tersebut, Bupati Petrus Kanisius Tuaq mengatakan pemerintah daerah menghargai kedatangan masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi pemaksaan.

“Ini itikad baik rakyat datang demo, dan kita pemerintah harus mendengarkan,” ujar Bupati Kanis.

Bupati didampingi Asisten III kemudian mendengarkan sejumlah poin tuntutan yang disampaikan massa aksi.

FOKAL dalam aksi tersebut juga mendorong agar kebijakan ekonomi daerah dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, terutama ketika kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap keberlangsungan usaha kecil dan ekonomi masyarakat Lembata. ***

Massa FOKAL Suarakan Delapan Tuntutan

Front Keadilan Rakyat Lembata (FOKAL) menggelar aksi unjuk rasa damai bertajuk “Menggugat Kebijakan Ekonomi Bupati Lembata” di Lewoleba, Senin, (28/9/2026). Aksi yang diikuti sekitar 120 orang ini dipimpin Koordinator Umum Cyprianus Pito Lerek dan Koordinator Lapangan Sutimin Abdullah.

Ratusan Massa Fokal Aksi Demo Suarakan Delapan Tuntutan

Aksi yang diikuti sekitar 120 orang ini dipimpin Koordinator Umum Cyprianus Pito Lerek dan Koordinator Lapangan Sutimin Abdullah. Massa membawa mobil komando, sound system, 25 unit pikap, 15 sepeda motor, serta sejumlah flyer bertuliskan tuntutan tajam:

“Jangan gunakan Alfamart untuk kepentingan KKN. Paham?”, “Tolak Alfamart”, Ultimatum…DPRD jangan diam saja”, “Jo doi 3 miliar tu di mana Botak?”, “Kami mendesak DPRD untuk Pansus Bupati dan Wakil”

Massa bergerak dari Taman Kota Swaolsa Titen menuju Gedung DPRD Lembata. Mereka tiba dan langsung melakukan orasi. Saat itu di ruang rapat utama DPRD sedang berlangsung Rapat Paripurna Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027.

9 perwakilan FOKAL dipimpin Cyprianus Pito Lerek diterima Ketua DPRD Safrudin Sira, Wakil Ketua Fransiskus Gewura, dan 15 anggota DPRD lainnya di ruang Banmus/Banggar.

Delapan Tuntutan Fokal :

1.  Meminta klarifikasi Bupati atas penggunaan dana transfer daerah Rp 3 miliar untuk pengentasan kemiskinan.

2.  Mendesak DPRD membentuk Pansus untuk mengusut penggunaan dana Rp 3 miliar tersebut.

3.  Meminta klarifikasi atas surat Somasi Nomor 62/FBB/VII/2026/KPG tertanggal 7 Juli 2026.

4. Menuntut evaluasi dan peninjauan kembali izin operasional Alfamart di Lembata.

5.  Menuntut penghentian sementara penerbitan izin baru Alfamart sampai ada kajian dampak komprehensif.

6.  Mendorong perlindungan terhadap kios rakyat, pedagang kecil, dan UMKM Lembata.

7.  Mendorong percepatan perbaikan dermaga feri dan fasilitas penyeberangan.

8.  Mendorong keterlibatan masyarakat dalam kebijakan ekonomi yang berdampak luas.

Ketua DPRD Safrudin Sira mengapresiasi langkah FOKAL yang tidak hanya membawa tuntutan, tetapi juga naskah akademik untuk didiskusikan.

“Keputusan pembentukan Pansus atau tidak akan diambil setelah DPRD mendiskusikan naskah akademik dari FOKAL. Tuntutan dan naskah akademik ini sangat penting dan patut diapresiasi,” ujar Safrudin.

Usai dari kantor DPRD Lembata, massa bergerak ke Kantor Bupati Lembata. Enam perwakilan FOKAL diterima langsung Bupati P. Kanisius Tuaq, Wakil Bupati Nasir Muhamad, dan sejumlah pimpinan OPD.

Selain 8 poin di atas, FOKAL juga menyuarakan keluhan ojek pangkalan soal tidak difungsikannya Terminal Timur sehingga angkutan desa masuk kota dan ojek sepi penumpang, serta keluhan masyarakat Kedang soal pemadaman listrik hampir tiap minggu yang merugikan UMKM.

Bupati P. Kanisius Tuaq menjelaskan kondisi fiskal Lembata sedang tertekan akibat tiga hal: Inpres No 1 tentang efisiensi anggaran, beban utang PEN yang harus dibayar tiap bulan, dan penerimaan CPNS, P3K dan P3K paruh waktu 2025 yang membebani anggaran.

Terkait dana Rp 3 miliar, Bupati menjelaskan dana itu adalah insentif atas prestasi Pemkab dalam penurunan angka pengangguran, yang digunakan untuk:

a. Mengisi sarpras di 5 Pustu di wilayah kota
b. Memasang jaringan air dari mata air melewati hutan lindung
c. Mensupport program unggulan Nusa Tani Ternak (NTT)
d. Mengadakan kegiatan Mancing Mania di Lembata

Ia menegaskan program NTT bukan program monumental, melainkan program pemberdayaan yang hasilnya tidak instan.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Nasir Muhamad menyatakan Pemda berada pada posisi tidak bisa menolak dan tidak mudah menerima Alfamart. Keputusan diambil berdasarkan analisis tata ruang, sosial-ekonomi, perlindungan pasar tradisional, dan kebutuhan ekonomi lokal.

“Ruang kompetisi harus dibuka seluas-luasnya. Pada akhirnya dengan kompetisi sehat, masyarakat yang akan diuntungkan dengan persaingan harga. Kehadiran Alfamart bukan hal yang negatif,” ujarnya.

Soal Dermaga Feri Waijarang

Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasisr menjelaskan keterlambatan akibat kenaikan harga material karena dinamika ekonomi global perang teluk sehingga kontrak harus direvisi. Hasil assessment tim teknis menemukan tiang dolphin patah dan tidak memenuhi standar (diameter 45 cm), sehingga Pemda meminta dinaikkan menjadi 70 cm. Material sudah dimuat di tongkang di Surabaya, namun izin berlayar belum keluar dari Syahbandar akibat insiden tenggelamnya KM Virgo.

Soal listrik Kedang

Jaringan banyak berada di antara pohon kemiri milik petani yang enggan ditebang. Jika dahan patah menimpa kabel, listrik terganggu. Pemda akan pertemuan dengan pemilik lahan. Aksi ini menjadi momentum penting bagi penguatan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di Lembata. ***(WN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *