• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Januari 15, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Anggota DPRD NTT Minta Kejati Lidik Dugaan Kasus Raib Alkes Rp 1,7 M

by WartaNusantara
Juli 28, 2021
in Uncategorized
0
Anggota DPRD NTT Minta Kejati Lidik Dugaan Kasus Raib Alkes Rp 1,7 M
0
SHARES
251
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM – Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Viktor Mado Watun, SH., M.Hum dan Yohanes Rumat dari Fraksi PKB meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk menyelidiki keterlibatan oknum pejabat alias ‘Pencuri Berdasi’ dalam kasus raibnya alat kesehatan (Alkes) berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan Barang Habis Pakai (BHP) Covid-19 di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KKPS) Provinsi NTT senilai Rp 1.746.930.679,- (1,7 M).

Demikian permintaan Anggota DPRD NTT, Viktor Mado Waton (dari Fraksi PDIP, asal Dapil Flores Timur, Lembata, Alor) dan Yohannes Rumat (dari Fraksi PKB, asal Dapil Manggarai Raya) yang dimintai tanggapannya melalui telepon selularnya secara terpisah pada Selasa (27/5/21) terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang raibnya Alkes Covid-19 yang diadakan pada Tahun Anggaran (TA) 2020.

Mado Waton dan Rumat menduga ada keterlibatan oknum ‘orang dalam’ dan oknum pejabat alias ‘Pencuri Berdasi’ dalam kasus raibnya Alkes yang diadakan dari refocussing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT TA 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Kalau BPK RI temukan Alkes yang hilang nilainya mencapai Rp 1,7 M, sudah pasti barangnya banyak. Jadi tidak mungkin bisa tercecer di dalam gudang. Ini ada yang tidak beres. Bisa diduga ada keterlibatan oknum ‘orang dalam’. Bahkan bisa diduga ada keterlibatan oknum pejabat alias ‘pencuri berdasi’. Karena itu saya minta Bapak Kajati NTT, Yulianto agar memerintahkan aparatnya untuk menyelidiki masalah ini,” tandas Mado Watun.

Menurut Mado Watun, Gudang Farmasi Dinkes NTT dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Jadi sulit dicuri oleh maling kelas teri. “Kalau Alkes yang disimpan di gudang tersebut hilang sebanyak itu maka hanya ada 2 kemungkinan, yakni 1) Diduga pengadaan Alkes tidak lengkap oleh kontraktor; dan 2) Diduga hilang karena ada keterlibatan oknum ‘orang dalam’ dan oknum pejabat terkait,” ungkapnya.

RelatedPosts

Dapur MBG SPPG 03 Lembata Resmi Beroperasi, Wakil Bupati Lembata Tekankan Kualitas dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Dapur MBG SPPG 03 Lembata Resmi Beroperasi, Wakil Bupati Lembata Tekankan Kualitas dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Lembata Dorong Agroforestri Malapari sebagai Solusi Program Mandiri Energi, Tanpa Konflik Pangan, Didukung Bukti Karbon Terverifikasi

Lembata Dorong Agroforestri Malapari sebagai Solusi Program Mandiri Energi, Tanpa Konflik Pangan, Didukung Bukti Karbon Terverifikasi

Load More

Karena itu, Mado Waton meminta Kajati NTT, Yulianto untuk memprioritaskan penyelidikan kasus tersebut. “Pengadaan Alkes tersebut bersumber dari dana refocussing APBD NTT TA 2020. Sesuai perintah Presiden, dugaan kasus korupsi dana Covid-19 harus diprioritaskan. Saya minta Bapak Kajati untuk segera usut masalah ini. Jangan hanya diam-diam saja melihat dugaan korupsi yang terkait masalah kemanusiaan seperti ini,” kritiknya.

Hal senada juga dikemukan Anggota DPRD NTT, Yohannes Rumat yang dimintai tanggapannya secara terpisah melalui telepon selularnya. “Kami minta Bapak Kejati untuk segera usut tuntas masalah ini. Kejar oknum-oknum ‘pencuri berdasi’ itu. Jangan sampai dibiarkan begitu saja. Barang-barang itu diadakan untuk penanganan Pandemi Covid-19. Untuk kemanusiaan. Jadi harus jadi prioritas Kejati NTT,” tandasnya.

Menurut Rumat, tenggang waktu untuk tindak lanjut Temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT telah selesai pada tanggal 18 Juli 2021. “Karena itu aparat Kejati NTT sudah bisa melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Jangan sampai dibiarkan, karena orang bodoh pun tahu kalau ada dugaan korupsi dalam masalah hilangnya Alkes tersebut. Kami dukung Bapak Kajati untuk ungkap kasus ini,” tandasnya.

Kasus raibnya Alkes senilai Rp 1,7 M tersebut, jelas Rumat, adalah kasus yang sederhana untuk diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH). “Kasus ini termasuk kasus yang sederhana, jadi kalau APH tidak mengusut dugaan korupsi dalam kasus tersebut, maka kita patut mempertanyakan kinerja APH, baik Kejati maupun Polda NTT,” kritiknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Alkes berupa APD dan BHP Covid-19 dengan nilai sekitar Rp 1,7 M diduga raib dari Gudang Farmasi Dinas KKPS NTT.

Berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan NTT, ada 8 jenis APD dan BHP yang tidak diyakini keberadaannya oleh pemeriksa. BPK RI menilai barang yang diduga raib itu sebesar Rp 1.746.930.679,-.

BPK RI merincikan APD dan BHP yang raib, yakni 1)Satu paket persediaan sarung tangan steril dengan nilai sekitar Rp 248 juta;2) Kacamata google sekitar Rp 19 juta; 3) Alkohol 70% sekitar 49 Juta; 4) Hand Sanitizer sekitar 345 Juta; 5) Masker Bedah sekitar 12 Juta 6) Masker N95 M (10) sekitar Rp 561 Juta; 7) Masker N95 (20) sekitar Rp 412 Juta; dan 8) Masker kain dengan nilai sekitar 198 Juta.

Menurut BPK RI, berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan, diketahui bahwa jumlah fisik APD dan BHP pada Gudang Dinas KKPS NTT sudah melebihi kapasitas gudang sehingga identifikasi keberadaan persediaan berdasarkan sumber dana menjadi sulit dilakukan.

BPK RI juga membeberkan, hingga pemeriksaan berakhir, Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan menyatakan bahwa tidak dapat melakukan penelusuran keberadaan selisih fisik delapan jenis persediaan tersebut. “Maka persediaan APD dan BHP senilai Rp 1.7 M tidak dapat diyakini keberadaannya,” tulis BPK RI.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan NTT, Messerasi Ataupah yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan, tidak ada APD yang hilang dari Gudang Dinas KPPS NTT.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut di kantornya terkait APD dan BHP yang hilang sesuai temuan BPK RI, Kadis Ataupah tetap menampiknya. Namun, saat wartawan meminta izin untuk melakukan pengecekkan Alkes di Gudang Dinas KPPS NTT, ia melarang wartawan mengambil gambar. (SF/WN-01))

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Dapur MBG SPPG 03 Lembata Resmi Beroperasi, Wakil Bupati Lembata Tekankan Kualitas dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Uncategorized

Dapur MBG SPPG 03 Lembata Resmi Beroperasi, Wakil Bupati Lembata Tekankan Kualitas dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Dapur MBG SPPG 03 Lembata Resmi Beroperasi, Wakil Bupati Lembata Tekankan Kualitas dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Wakil...

Read more
Lembata Dorong Agroforestri Malapari sebagai Solusi Program Mandiri Energi, Tanpa Konflik Pangan, Didukung Bukti Karbon Terverifikasi

Lembata Dorong Agroforestri Malapari sebagai Solusi Program Mandiri Energi, Tanpa Konflik Pangan, Didukung Bukti Karbon Terverifikasi

Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

Bupati Kanis : “Lembata Tertinggi Pelayanan Publik di NTT, Hasil Kerja Kolektif ASN Lintas OPD”

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Satu Demi Satu “Dosa” Serfolus Tegu Terkuak Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (12)

Natal & Tahun Baru 2026 Bersama Karyawan Dapur MBG Longser : Merajut Semangat Cinta Kasih Bagi Anak Lembata

Natal & Tahun Baru 2026 Bersama Karyawan Dapur MBG Longser : Merajut Semangat Cinta Kasih Bagi Anak Lembata

𝑹𝒖𝒕𝒊𝒏𝒊𝒕𝒂𝒔 (𝒅𝒂𝒏 𝑪𝒉𝒆𝒄𝒌 𝑼𝒑 𝑹𝒖𝒕𝒊𝒏) (𝑰𝒏𝒔𝒑𝒊𝒓𝒂𝒔𝒊 𝑯𝒐𝒎𝒊𝒍𝒊 𝑴𝒊𝒏𝒈𝒈𝒖 𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂 𝑨𝒅𝒗𝒆𝒏, 30/11/2025)

Bintang Menuntun, Iman Mencari

Load More
Next Post
Ansy Lema dan BPTP NTT Dukung Diseminasi dan Hilirisasi Inovasi Teknologi Pertanian

Ansy Lema dan BPTP NTT Dukung Diseminasi dan Hilirisasi Inovasi Teknologi Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In