Bupati dan Wabup Madina Diduga Lakukan Manuver Murahan Lindungi Oknum Kades Singengu Julu PANYAMBUNGAN : WARTA-NUSANTARA.COM— Komitmen Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dalam memberantas dan menindak para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan dari sisi internal pemerintahan, dinilai telah runtuh menjadi sekadar komoditas pencitraan, formalitas birokrasi dan terkesan pembodohan publik. Pasalnya sikap lamban Bupati dalam menindak oknum Kepala Desa (Kades) Singengu Julu berinisial GD yang teridentifikasi kuat pelaku tambang illegal, telah memicu sorotan tajam publik disertai aroma busuk yang kian menyengat di publik bahwa orang nomor satu di Pemkab Madina diduga sengaja melindungi pelaku kejahatan lingkungan. “Sikap diam dan lamban dari Bupati Madina ini sangat janggal. Ternyata dihadapan hukum dan aturan, seorang pemimpin rakyat sekelas kepala daerah dinilai takut, seolah tak berdaya dan ciut nyali berhadapan dengan oknum Kades yang diduga kuat mafia tambang. Jika tidak ada apa-apa, mengapa sampai sekarang oknum Kades tersebut belum dicopot?” kecam Direktur Eksekutif The Madina Green Institute (TMGI) Rodwandi Nasution kepada pers di depan Kantor DPRD Madina (05/08/2026). Aktivis mahasiswa STAIN Madina ini menilai kelambanan ini menjadi bukti nyata lemahnya komitmen dan keseriusan Pemkab Madina dalam memberantas PETI. Hal ini juga dinilai telah mengangkangi Surat Penghentian PETI yang diterbitkan oleh Bupati sendiri. Dia mengingatkan, janji Bupati Madina pada 24 Juli lalu kepada pers untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Singengu Julu berinisial GD, hingga kini nihil hasil dan tanpa transparansi publik. Alih-alih menegakkan hukum, Bupati diduga kuat menggunakan trik klasik “praduga tak bersalah” dan dalih “dalam proses” sebagai alat manuver murahan untuk memberikan perlindungan jabatan kepada oknum kades tersebut. “Kita heran, “ada apa” Bupati Madina kok lamban, mandul serta tidak berdaya mengeksekusi sanksi terhadap oknum Kades Singengu Julu berinisial GD. Atau “apa ada” konspirasi UPETI di balik PETI ini atau apakah ada kongkalikong dan kepentingan bisnis dibalik perlindungan ini? tanyanya. Dia menilai sangat wajar muncul berbagai spekulasi liar dan asumsi negatif publik yang dialamatkan kepada Saifullah akibat sikap pasif lamban dan ketidaktegasan seorang Kepala Daerah dalam menindak oknum Kepala Desa yang diduga kuat pelaku kejahatan lingkungan. Disebutkan, dugaan keterlibatan GD dalam kejahatan lingkungan ini dinilai sudah terang benderang dan menjadi rahasia umum. Nama oknum Kades GD juga telah dirilis resmi oleh Tim Terpadu Pemprov Sumut. Bukti digital berupa foto yang bersangkutan saat digerebek dan diberikan surat teguran keras di lokasi penertiban PETI Kotanopan oleh Tim Pemrov telah lama beredar luas ke publik. Ditambah dengan pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyeret oknum Kades GD ke Polres Madina telah bergulir. “Masyarakat siapa yang tidak kenal GD selaku pelaku tambang utama? Mau bukti akurat apa lagi? Bupati jangan tutup mata dengan atraksi sandiwara dan sembunyi di balik kaca. Silahkan Saifullah tanya Ibu Wakil Atika Azmi siapa pemain tambang GD ini di Kotanopan atau turun langsung ke lapangan,” tambah Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH), Ahmad Rifai Nasution. Ironisnya, dia menambahkan selama ini oknum Kades GD dikenal sangat arogan dan merasa kebal hukum, sehingga sekelas Bupati pun tampak tunduk dan tak berkutik sama sekali di bawah ketiak oknum aparat pemerintahan desa bawahannya. Ahmad Rifai menyebutkan spekulasi liar publik juga kini telah mengarah pada Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution yang merupakan putra asli Kotanopan. Publik telah menduga bahwa Atika menjadi sosok sentral yang berperan mengamankan posisi Kades GD, mengingat lokasi PETI yang dikelola oknum tersebut terdeteksi berdekatan dengan rumah orang tua Wakil Bupati di Kotanopan. “Demi transparansi dan akuntabilitas publik. Bupati dan Wakil Bupati diminta segera memberikan klarifikasi dan pernyataan resmi ini ke publik terkait sikap tegas Pemkab Madina atas kelambanan mencopot oknum Kades Singengu Julu ini. Issue dan penggiringan opini yang mendiskreditkan Pemkab harus ditepis dengan segera menonaktifkan GD selaku Kades” tegasnya Dia mengingatkan, akibat pembiaran dan dugaan perlindungan pemerintah kepada para mafia tambang berbungkus oknum Kepala Desa ini, sekarang marwah dan wibawa Pemkab Madina kini berada di titik nadir, kehilangan kepercayaan publik serta runtuhnya wibawa dan integritas pemerintah di mata rakyat. Rifai juga mengultimatum, bila Bupati dalam waktu masih diam dan tidak bertindak tegas dalam 7X24 jam, maka pihaknya bersama Almandalika, wadah koalisi 20 lembaga dan NGO lingkungan hidup di Madina akan segera melaporkan Bupati kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Mendagri Tito Karnavian untuk “turun tangan” memproses hukum dan mengevaluasi kinerja Bupati Madina yang diduga kuat melakukan pembiaran terhadap perusakan alam di Kotanopan serta memberikan perlindungan hukum dan jabatan kepada oknum Kades pelaku tambang illegal. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi Bupati/Wakil Bupati. Pihak Media masih berupaya melakukan konfirmasi, permintaaan klarifikasi kepada kedua pimpinan lembaga eksekutif tersebut untuk keberimbangan informasi yang sehat, objektif dan konstruktif sesuai kaedah Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40/1999 tentang Pers. Redaksi menerima hak jawab, klarifikasi atau bantahan dari pihak-pihak terkait yang akan disajikan dalam pemberitaan susulan. (Tim). Post Views: 18 Navigasi pos Dugaan Mantan Mining Engineering PT Sorik Mas Mining Membuka Lokasi PETI di Desa Sayur Maincat, SATMA AMPI Madina Minta APH Bertindak