Polkam  

Bawaslu-KPU Lembata Sukseskan Verifikasi Faktual Parpol

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lembata bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Lembata melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) Hari pertama ke- 9 Partai Politik (Parpol) yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai UMAT, Partai Gelombang Rakyat (GELORA), Partai BURUH dan Partai Bulan Bintang (PBB), Senin, 17/10/2022.

Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making dalam arahannya kepada 3 Tim Verfak untuk tetap melaksankan Verfak berdasarkan aturan. Elias mengatakan bahwa tim harus memastikan Parpol yang diverifikasi karena tim mengetahui secara langsung dilapangan apakah Partai Politik tersebut layak  bertarung di Pemilu yang akan datang.

“Diatas pundak Bawaslu dan KPU ada tanggung jawab yang besar, saya meminta tim agar dapat melaksanakan  proses verifikasi faktual ini dengan tetap berpedoman pada aturan” Tegas Keluli. agar dapat melaksanakan  proses verifikasi faktual ini dengan tetap berpedoman pada aturan” Tegas Keluli.

KPU Lembata dalam pelaksanaan  verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta pemilu Tahun 2024 seperti yang diamanatkan dalam PKPU No 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran,verifikasi dan penetapan  Partai Politik  peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD juga pasal 80 ayat 1 bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan verfak  kepengurusan parpol tingkat Kabupaten/Kota  dengan cara mendatangi kantor tetap Partai Politik. Tercatat 8 Partai  Politik yang sudah diverifikasi sedangkan Partai Bulan Bintang dijadwalkan akan diverifikai pada  Selasa,18/10/2022.

Sementara itu Ketua Bawaslu Lembata Paulina Y.B Tokan dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada Tim yang adalah gabungan dari KPU dan Bawaslu untuk tetap menjalin koordinasi dan komunikasi  apabila menemui kendala dilapangan. Paulina optimis proses verifikasi faktual ke -9 Partai  berjalan dengan lancar.

Komisioner KPU Lembata Barnabas K. Marak yang tergabung di Tim 2 bersama Anggota Bawaslu Lembata Lambertus Bala Kolin dalam pelaksanaan Verfak di partai Perindo mengatakan bahwa hal penting yang diverifikasi adalah kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan  dan domisili kantor sekretariat parpol. Barnabas juga menjelaskan bahwa Partai Politik yang hasil verifikasi memenuhi syarat ditingkat kabupaten selanjutnya akan diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) ***.

Penulis: Indah Purnama Dewi , Humas Bawaslu Lembata 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *