Betapa Mahalnya Diam Dalam Teror : Sebuah Refleksi Psikologis dalam Ambigiutas Toleransi Oleh : Dr. Umar Sulaiman Bethan, M. Ag. WARTA-NUSANTARA.COM— Diam adalah salah satu tariqat terbaik untuk mengelola kondisi kejiwaan agar menggapai kesahajaan dan kearifan perilaku. Diam dalam perspektif psikologis adalah sebuah Terapi Imunitas untuk menghangatkan Rasa dalam keseimbangan Kata dan Tindakan. Diam adalah bahasa jiwa yang melukiskan kesahajaan ego dan tindakan seseorang untuk Tidak melakukan Sesuatu yang melampaui Kekuatan Nalar, kata dan tindakan. Jika Kata mampu mengekspresikan sesuatu di luar batas-batas kepatutan, maka sesungguhnya Kamu Belum mampu untuk Menemukan Hakikat Diri. Mengarifi ketegangan psikologis karena gagal memperlihatkan energi positif, maka resolusi hati yang Terbaik adalah “Diamlah”, karena ketegangan psikologis tak akan menghasilkan keseimbangan yang prima. Ingatlah bahwa Bobot dan Kualitas satu kata dapat menindas kata dan tindakan orang lain, sehingga tak dapat mengekspresikan secara utuh sebuah mozaik hati dalam kesempurnaan dan keutuhan. Dalam konteks ini, terdapat sebuah premis yang menggugat dan menggugah bahwa Logikamu tak Mampu Mengukur, apalagi menjelaskannya. Tahanlah Diri dan, karena Kata dan Tindakan yang Melukai orang lain tak sanggup kamu Cerna dalam intensitas yang benar dan obyektif. Jangan abaikan beban, maka kamu tidak akan menemukan Cacat Dirimu dalam Kembara Hati dalam keasyikan nan syahdu. Kompleksitas dan keuniversal Diam menyiratkan makna bahwa Diam bukan sekadar tidak berbicara. Diam adalah adab jiwa ketika hati sedang berbicara dengan Rabb-nya. Ada Diam yang lahir dari rasa Kecewa, namun ada juga Diam yang lahir dari kedewasaan ruh. Diam yang pertama menyimpan Luka dan Diam yang kedua menyimpan Cahaya. Di saat Diam mengandung Luka adalah Diam yang sarat emosional. Pikiran bertindak untuk melerai Luka, namun intensitasnya selalu hadir dalam ketegangan paradoks. Antara pikiran dan tindakan selalu menyiratkan proses persenyawaan yang berimbang agar tidak melahirkan output kekecewaan yang membara. Pikiran dan tindakan selalu berada kekuatan aksi yang terkadang provokatif, amarah dan dendam. Namun, pikiran dan tindakan harus dilakukan dengan cara-cara yang etis dan kemurnian Diam sehingga tidak menjadi energi buruk dan negatif yang dapat melumuri kesejatian dan keluhuran moral pelakunya. Di sinilah menjadi penting bahwa keunikan dan kekhasan Diam menjadi Terapi Imunitas agar Luka tidak Membekas Lara dalam kehidupan seseorang. Diam yang terbaik adalah ketika hati selalu dalam Kesadaran yang Prima. Biarkan Hati yang Terluka akan bekerja melalui Kehendak alam: Siapa yang berbuat Lacur dan Culas, sama artinya Melukai dirinya sendiri di ruang waktu yang lain (Qs. 99: 7-8). Di sisi lain, Diam yang kedua merupakan gambaran kedewasaan Ruh, adalah Diam yang sarat kontemplasi, menyimpang cahaya terang dalam kesunyian. Ketika hati yang dibasuhi cahaya terang akan menghadirkan ketenangan, kedamaian dan kesejukan. Jika gemuruh dan ramainya Lisan yang mendedar akan membuat Hati semakin jauh dari Tuhan, sedangkan sunyinya Lisan tanpa Kata yang membuncah, akan mengantarkan jiwa pelakunya untuk dekat dalam Pelukan Rahman dan Rahimnya Tuhan. Karena Diam dalam keletihan yang tulus adalah Diam yang menggetarkan keangkuhan, melenyapkan ego dan prasangka, meskipun lisannya tak mampu mengucapkan kata-kata, atau sekedar membela diri. Keyakinan akan Diam menggambarkan kedewasaan Ruh akan mengantarkan seseorang untuk menggapai kelezatan Ruhani. Seseorang yang telah mencapai ekstasi Ruhani, maka hati akan ikhlas menerimanya sebagai symphoni Do’a. Do’a yang lahir dari hati tercabik dan terkoyak adalah do’a yang melintasi dimensi metafisis, sebuah kekuataan yang tak dapat dilerai oleh konspirasi dan manipulasi realitas semu. Dengan demikian, hakikat Diam dalam konteks ini menyiratkan bahwa tidak Semua Kebenaran harus diucapkan dan tidak selamanya semua Kebaikan harus disketsakan. Karena Kebenaran dan Kebaikan itu mangandung Hikmah yang penuh makna. Diam yang menggetarkan adalah ketika airmata tumpah tanpa Suara, tetapi Diam yang Menghukum dan Menjerit, karena Langit akan menjadi Saksi bahwa Kebenaran dan Kebenaran selalu berada dalam Kemenangan yang Hakiki. Diam adalah Emas: Sebuah Keregangan Obyektitas dalam Subyektivitas Tanpa Makna Diam yang berbuah Emas adalah sebuah metafora yang mengandaikan kenikmatan Material, sebuah kesenangan yang menipu. Jika Kesenangan telah menjadi tujuan dan orientasi impulsif (baca: Hasrat tanpa kalkulasi) selalu mengantarkan seseorang pada pandangan tindakan yang sering berada di luar area normatif. Karena kesenangan adalah sebuah bentuk pleasure (baca: kepuasan hedonis) yang selalu mematikan nalar normatif dan membelenggu kinerja kreatif. Ibn Miskawaih sering mengingatkan kita bahwa kesenangan selalu berada di wilayah jasadiah-jasmaniah semata sehingga upaya menggapainya akan berimpitan pada tindakan-tindakan korup dan manipulatif. Dengan demikian, Diam yang menghasilkan Emas, tidak selamanya menjadi jargon yang dinamis-survive, karena pada tingkat aplikatifnya sesuatu yang bernilai Emas akan mengalami penyusutan dan akan kehilangan esensi genuinitasnya melalui mekanisme penyepuhan yang berulang-ulang, sebuah proses modifikasi teknologi untuk mengemas dimensi orisinalitasnya. Akibat logis dari proses penyepuhan modifikatif inilah akan membuat banyak orang terpesona oleh aspek eksitensinya sehingga melupakan sisi utilitasnya yang bersifat aksiologis. Adalah sebuah ironi, jika Diam adalah Emas menjadi sebuah mainstream inderawi yang diyakini kebenarannya tanpa melalui pertimbangan rasional, bahwa dibalik kemasan iklan nan menggiurkan sesungguhnya menyimpang pesan marketing imitatif, sehingga membuat customer mengalami kerugian material. Diam adalah Emas adalah adalah sebuah rekayasa konsumtif tanpa makna, dan tindakan artifisial dalam dimensi ontologis yang kehilangan esensi naturalnya Jalaluddin Rakhmat, juga sering mewartakan sebuah nilai moral bahwa terdapat beberapa bentuk Diam yang berpotensi Dosa satu di antaranya adalah Ketika Kita Diam melihat Kemunkaran yang terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari. Mendiamkan Kemunkaran yang terjadi adalah Kezaliman dan Penindasan. Ali bin Abi Thalib menegaskan bahwa Kezaliman dan Penindasan tak pernah terjadi tanpa Kerjasama antara yang menzalimi dan yang dizalimi. Dengan Diam, orang tertindas mendukung pelestarian penindasan. Diamnya seluruh kaum atau bangsa atas penindasan kelompok penguasa (baca: hegemoni mayoritas) adalah sumber utama Kezaliman. Diam dalam konteks ini akan melahirkan ketakutan laten hegemoni mayoritas atas minoritas, atau Diam adalah ketakberdayaan psikologis dalam menghadapi teror mental orang lain, dengan argumentasi bahwa Diam pasti menghasilkan Sepuhan Emas, padahal Diam semacam ini dapat melahirkan jiwa-jiwa psikopat, sebuah bentuk kegelisahan yang tidak memiliki akar ketahanan bathin yang prima. Diam melihat Kemunkaran intimidatif adalah bentuk kehilangan Harga Diri di tengah kepongahan komunal mayoritas. Sebuah idealisasi Diam dalam ketakbermaknaan dan ketakberdayaan realitas sosial yang kooptatif dan tiranik. Diam dan Toleransi Semu Menyikapi salah satu bentuk Diam atas kemunkaran yang mengejala dalam tirani mayoritas, al-Syatibi mengedukasi kita dengan sebuah petitum moral dalam Maqashid al-Syari’ah atau tujuan diwahyukan syari’at adalah Hifz al-Din (memelihara agama) dan Hifz al-Nafs (memelihara jiwa), Hifz al-Aql (memelihara akal), Hifz al-Nasl (memelihara keturunan) dan Hifz al-Ma’al (memelihara harta). Salah satu bentuk Maqashid al-Syari’ah yakni Hifz al-Din (memelihara agama) jika dikorelasikan dengan sikap Diam melihat sebuah kemunkaran, maka dapat digeneralisir sebuah makna, jika dalam sebuah komunitas masyarakat nilai-nilai agama telah menjadi komoditi yang dikomersilkan oleh siapa pun juga, dengan dalih apa pun dan dengan alasan politis, maka telah berlaku hukum al-dharuriyah (baca: kritis, konflik segregatif) wajib kita dipertahankan untuk merawat muru’ah (baca: harga diri) dan martabatnya untuk menjamin kemaslahatan dan keteraturan publik. Hal ini menjadi fokus dan perhatian setiap pemeluk agama, sehingga ia menjadi kekuatan yang memberikan keberanian moral dalam menghadapi tekanan dan teror kelompok orang lain. Dengan demikian, sikap Diam membiarkan wilayah publik kegamaan yang disegregasi orang lain adalah tindakan yang menihilkan sakralitas agama adalah sebuah tindakan apriori yang patut disayangkan di tengah potensi ancaman yang merusak kredibilitas agama. Sikap dan perilaku pemeluk agama semacam ini, seolah-olah membenarkan sebuah tesis bahwa agama hanya sekedar dijadikan sebagai Cagar Budaya untuk mengawetkan budaya penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan manusia tanpa adanya upaya posisi teologisnya untuk merestorasi perilaku-perilaku abnormal manusia. Gordon W. Alllport, secara kritis membagi dua macam cara beragama yaitu bersifat ekstrinsik dan instrinsik. Menurutnya, cara beragama ekstrinsik adalah memandang agama sebagai sesuatu yang hanya dimanfaatkan untuk kepentingan personal, dan bukan untuk kehidupan orang banyak (something to use but not to live). Orang berpaling kepada Tuhan, tetapi tidak berpaling untuk dirinya sendiri. Agama digunakan untuk menunjang motif-motif lain, kebutuhan akan status, rasa aman dan harga diri dari ancaman orang lain. Sedangkan cara beragama yang instrinsik, adalah memposisikan agama yang membawa kesehatan jiwa dan kedamaian batin. Agama dipandang sebagai comprehenship commitment (keutuhan komitme) dan driving integrating motive (kekuatan penggerak) yang mengatur seluruh hidup seseorang. Agama diterima sebagai unitying factor (faktor pemadu-daya rekat) yang memberikan kedamaian, ketenangan dan keharmonisan di tengah pluralitas yang artifisial dan manipulatif. Tipologi masyarakat yang menjadikan agama hanya sebagai kebutuhan personal dan tidak berimbas pada kesadaran kolektif-spiritual, maka upaya reposisi agama di ruang publik menjadi keharusan logis jika menginginkan peran normatifnya semakin membumi dalam pranata kehidupan masyarakat. Meminjam istilah Shamuel N. Eisentadr bahwa ruang publik sering menghadirkan Kontestasi Kuasa amat rentan melahirkan konflik sosial keagamaan antara berbagai entitas masyarakat. Di sisi lain July Qadir mengetengahkan fakta telanjang tentang realitas mayoritas-minoritas ibarat sebuah Kotak Pandora yang sewaktu-waktu menjadi lahar panas yang melumuri aspek kognitif keagamaan setiap penganut agama. Kelompok mayoritas sering disimbolkan memiliki adikuasa untuk mengakuisisi wilayah privat keagamaan kelompok minoritas. Dampak sosial dari politik adikuasa akan menimbulkan sikap etnosentrisme, stereotip, prasangka sosial, perbedaan kepentingan dan diskriminasi. Etnosentrisme adalah tindakan menghakimi agama, nilai, adat istiadat dan budaya orang lain tanpa memperhitungkan aspek-aspek kemanusian yang universal. Perilaku dan tindakan stereotip adalah sebuah stigmatisasi terhadap keyakinan orang lain dengan narasi-narasi radikal dan intoleran yang tidak dapat dipertanggungjawab sehingga merusak kemapanan interaksi sosial masyarakat. Masdar Hilmy sering menggerutu bahwa ruang publik yang sehat selalu mensyaratkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, baik kelompok mayoritas maupun minoritas dalam sebuah interaksi yang humanis dan egaliter. Pada horison ini, kelompok mayoritas tidak dibenarkan untuk menghegemoni dan menindas kelompok minoritas melalui politik adikuasanya dan kelompok minoritas harus mampu menjaga keseimbangan kosmologis dalam ruang publik. Menyikapi fakta empiris betapa rancaknya kekuatan kelompok mayoritas menghemoni kelompok minoritas, terbersit kegalauan penulis Di manakah keberadaan makhluk Bunglon yang beridentitas Toleransi? Kegalauan penulis memiliki dasar yang kuat, bahwa makhluk Bunglon selalu menghadirkan aura ambivalensi yang mengernyitkan dahi. Sebuah toleransi semu yang dikemas dengan nilai-nilai kearifan dan keadaban. Padahal secara literal toleransi dalam perspektif nilai, ia bermakna bersikap ramah, mengarifi kelianan orang lain, menerima perbedaan sebagai Common Law, tanpa luka yang menganga, tanpa diskriminasi dan sarat dengan nilai-nilai Filantropi (baca: Cinta Kasih), selalu menghadirkan keharmonisan dan keakraban tanpa disharmoni. Subyektivitas nilai toleransi di atas hanya bermain pada makna teoritis ansich sehingga akan melahirkan sikap kepura-puraan yang rawan untuk dimanipulasi oleh kelompok yang anti kemapanan. Implikasi destruktif atas pemahaman literal terhadap Toleransi, bisa menghadirkan pola pembelahan struktur sosial kemasyarakatan pada tingkat empirikalnya. Ketika banyak orang berteriak tentang kebersamaan dan kesatuan yang saling menyapa dan merangkul atas dasar Cinta Sejati, namun di balik layar tersedia tumpukan Jerami Kering untuk menyulut bara kebencian dan kedengkian dalam slogan “Homo Homini Lupus, Civic Para Belum” (Jika mau berdamai, maka peperangan adalah skema untuk mempertahankan identitas keakuannya). Karena bentuk peperangan semacam ini menjadi antitesis yang dapat menyulut lahirnya konflik komunal di satu sisi dan kekuatan resistensi kelompok minoritas di sisi lain untuk mempertahankan harga diri dari kejahatan-kejahatan atas nama toleransi Semu. NTT: Nusa Terindah Toleransi Ada sebuah diktum dalam paradigma ushul Fiqh “Mafhum Mukhalafah” bahwa NTT adalah Negeri yang menjunjung tinggi nilai harmonis di Indonesia pada tahun 2024 (Balitbang Kemenag 2024) dengan prosentase 84,25 yang mencakup tiga indikator penilaian yakni Toleransi, Kesetaraan dan Kebersamaan. Pencapaian Indeks Kerukunan yang dicapai NTT dari sisi numerik adalah sesuatu yang membanggakan dan mengagumkan. Namun, sisi numerik indeks Kerukunan tersebut hanya berada pada klaim-klaim yang bersifat retoris semata. Apa yang perlu dibanggakan dari sesuatu yang bersifat numerik? Jika pada fakta faktualnya penolakan hadirnya Rumah Ibadah dalam sebuah komunitas masyarakat menjadi kenyataan pahit, ibarat Api dalam Sekam? Rumah Ibadah (Masjid, Gereja, Pura dan Wihara) adalah tempat Suci yang tidak Patut disenggamai oleh aktor-aktor yang mengatasnamakan regulasi-regulasi yang kaku dan rigid. Tempat-tempat Suci adalah Wilayah Privat yang harus diberikan akses untuk dijadikan ruang meditasi dan persembahan tulus kepada Tuhan. Adalah sebuah ironi, jika rumah-rumah ibadah nan Suci sering dijadikan obyek Sengketa (baca: Disegel dan dilarang) oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Adalah sesuatu yang amat disesalkan jika kehadiran Rumah Ibadah sebagai Tempat Persemaian Do’a dan Wahana Munajat kepada Tuhan sekaligus sebagai sarana restoratif moral manusia terus diculasin, maka di manakah harga diri manusia di hadapan Tuhan Yang Maha Rahman dan Rahim? Di manakah letak moral keagamaan manusia-manusia pendosa untuk mengembalikan kesadaran spiritualnya?. Alexis Carrel sering berkhutbah di ruang pertapaaanya, berujar Andaikan ibadah, persembahan dan kebaktian telah hilang dari bathin manusia, maka tunggulah saat-saat kehancuran yang hadir untuk mengadili kepongahan dan arogansi manusia dalam langgam sejarah kehidupan yang serba misteri ini. Biodata: Dr. Umar Sulaiman Bethan, M. Ag, Lahir di Lamakera, 31 Desember 1972. Adalah ASN, Dosen Politeknik Negeri Kupang – NTT, Pendidikan Pasca Serjana pada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2017, kosentrasi “Pemikiran Islam” Penulis buku: 1) Islam Kosmopolit: Ikhtiar Pembumian Nilai-nilai Transenden-Humanis di Ruang Publik. 2) Korupsi dan Dialektika Kebahagiaan: Sebuah Analisis dengan Pendekatan Falsafah Akhlak Miskawaih. Penulis dapat dihubungi melalui IG @TantoMaleng Post Views: 56 Navigasi pos Senyapnya Shaf-shaf Al-Ijtihad dan Baburrahmah: Ketika Bukit Peradaban Bersinar, Namun Hati Generasi Muda Gelap