Pater Syrph Tupeng Witin, SVD

Mengapa Pemda Nagekeo (Diduga) Memelihara Komplotan Mafia?

Catatan untuk Gerombolan-Komplotan Mafia Nagekeo (20)

Oleh Steph Tupeng Witin

Jurnalis, Penulis Buku “Politik Dusta di Bilik Kuasa” (2019) dan Pendiri Oring Literasi

NAGEKEO : WARTA-NUSANTARA.COM—  Publik Nagekeo yang melek media sosial pasti selalu mengintip nama Silvester Teda Sada. Melalui akun media sosialnya, oknum pegawai negeri sipil ini selalu memosting rekaman pertemuan dan hasil pembicaraan antara Bupati Nagekeo dan kelompok yang diduga sangat kuat jejaring mafia waduk Lambo. Belakangan baru terungkap bahwa orang ini jabatannya Asisten III Bupati Nagekeo. Awalnya saya menduga, orang ini wartawan abal-abal yang tenar di Nagekeo karena dibentuk oleh mantan Kapolres  Nagekeo Yudha Pranata dan AKP Serfolus Tegu untuk meneror suara kebenaran. Saya pikir, mungkin staf Humas yang hanya menggunakan jari tanpa otak untuk memosting berbagai berita yang mendukung Bupati Nagekeo unttuk merawat dan memelihara mafia plus preman penghambat laju pembangunan waduk Lambo.

Apa yang bisa kita baca ketika seorang pejabat sekelas Asisten III Bupati Nagekeo berperilaku persis staf Humas Pemkab Nagekeo? Perilaku ini tentu merupakan buah dari “pasang badan” yang luar biasa sehingga seorang Asisten III Bupati berani dan pasti nekat “turun derajat” mennuju mungkin level lebih rendah dari tenaga honor Humas Pemkab Nagekeo. Kita menduga, Silvester Teda Sada ini pejabat Nagekeo yang berperilaku “tukang cari muka” kepada atasan. Kalau kita pakai kata “menjilat” mungkin terlalu kasar. Orang yang “cari muka” kepada atasan biasanya hanya ada dua alasan. Pertama, rakus jabatan. Kedua, kemampuan di bawah standar atau di bawah rata-rata. Tapi kita mengapresiasi langkah berani plus nekat “turun derajat” demi menyuarakan suara mafia waduk Lambo. Rupanya suara kenabian Silvester Teda Sada ini telah dirampas tandas oleh Wunibaldus Wedo dan kelompok mafia waduk Lambo yang sesungguhnya nyata di lapangan, bukan asal omong “katanya” seperti yang pernah ditulis oleh staf Humas Pemda Nagekeo bernama Silvester Teda Sada.

Kita menduga, Silvester Teda Sada ini mungkin saja punya kasus “masa lalu” yang sudah diarsipkan penegak hukum sehingga hanya berani dan mampu menjadi suara mafia waduk Lambo. Andaikan Silvester Teda Sada ini bersuara melawan mafia ”narasi masa lalu” itu akan “terbongkar” semuanya. Tapi kita mendorong aparat penegak hukum khususnya Polres Nagekeo agar tidak pernah boleh merawat dan hanya sekadar mengarsipkan dugaan kejahatan yang dilakukan segelintir oknum pejabat yang dalam kasus dugaan mafia waduk Lambo, gerombolan pejabat bermasalah ini ramai-ramai tanpa hati nurani dan otak mendukung praktik jahat mafia yang diduga melibatkan polisi. Gerombolan pejabat ini ramai-ramai “pasang badan” sembari menyembunyikan ketakutan akan “dosanya sendiri” di balik suara yang dipaksakan sekadar membela mafia waduk Lambo.

Silvester teda Sada ini pernah dididik di Bukit Ledalero untuk berjuang membela rakyat kecil dan tertindas seperti suku Redu, Gaja dan Isa dalam kasus mafia waduk Lambo. Tapi demi sepotong jabatan dan mungkin saja dorongan ketakutan terbongkarnya kembali “narasi masa lalu” maka Silvester Teda Sada ini berbalik mengkhianati orang kecil Redu, Gaja dan Isa. Sepotong jabatan sebagai buah dari “pasang badan” dan “cari muka” itu tidak pernah akan abadi. Air mata, tangisan dan desahan penderitaan rakyat kecil suku Redu, Gaja dan Isa akan berbuah indah pada waktunya sekaligus menjadi alarm buruk bagi siapa pun yang berusaha mengkhianati mereka. Termasuk Silvester Teda Sada!

Bahkan kita duga kuat, Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo adalah produk mafia. Mengapa? Fakta selama ini, tidak pernah ada suara membela rakyat tiga suku: Redu, Gaja dan Isa yang ditindas oknum aparat Polres Nagekeo sejak Kapolres Yudha Pranata, Kabag Ops AKP Serfolus Tegu, dan jejaring mafia yang melibatkan preman-preman kampung. Rakyat suku Redu, Gaja dan Isa adalah warga Nagekeo yang hak-haknya hendak dirampas dengan kejam, kasar dan sadis melebihi kekejian manapun tapi Bupati Nagekeo dan Wakil Bupati Nagekeo hanya mampu bungkam. Ada apa? Mengapa takut? Selain itu, dalam kasus mafia waduk Lambo, Bupati Nagekeo justru lebih memihak dan membela mafia khususnya Wunibaldus Wedo, preman terbesar di waduk Lambo yang menghambat pembangunan waduk. Wedo, preman kampung ini bukan pemilik tanah tapi Bupati Nagekeo memperlakukan Wedo dan kelompok jejaring mafianya sangat istimewa.

Beberapa kali Silvester Teda Sada memosting pertemuan Bupati Nagekeo dengan kelompok mafia yang dipimpin preman kampung berkepala plontos, Wunibaldus Wedo. Kelompok terduga mafia waduk Lambo bukan pemilik sah tanah waduk Lambo. Seremoni adat saja, Wedo dan orang-orang berada di luar jalur. Kita sebut saja nama-nama mereka agar publik Nagekeo tahu bahwa orang-orang ini tanpa urat malu hendak merampas hak tiga suku: Redu, Gaja dan Isa yang tidak lama lagi akan menerima ganti untung. Wunibaldus Wedo, Frans Sina, Baltasar Fa, Inosensius Bheka, Agustinus Gela, Sebastianus Ledhi, Arnoldus Epe, Benyamin Laki, Oskar Sina. Orang-orang ini diposting Silvester Teda Sada dalam akun media sosialnya. Wajah orang-orang ini terkesan “memaksakan diri.” Wajah mereka jadi bahan lelucon warga Nagekeo. Mending pergi kerja kebun atau tanam ubi kayu di ladang ketimbang ikuti perintah si kepala plontos yang otaknya dungu. Wunibaldus Wedo. Silvester Teda Sada sedang mewartakan wajah orang-orang ini untuk semakin memperkuat keyakinan rakyat Nagekeo bahwa memang Bupati Nagekeo ini diduga kuat hasil dari produk mafia. Maka dia mesti setia memelihara dan merawat keberadaan mafia kampung model Wunibaldus Wedo yang berkepala licin dan jejaring mafia yang dikoordinasi institusi Polres Nagekeo. Ini fakta di Nagekeo, bukan “katanya” seperti yang pernah ditulis oleh jari-jari tanpa otak oleh Silvester Teda Sada.

Terakhir, Silvester Teda Sada memosting pertemuan dan hasilnya antara Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus bersama unsur Forkompinda dan kelompok jejaring mafia dan preman Nagekeo yang dipimpin Wunibaldus Wedo. Tiga ketua suku: Redu, Gaja dan Isa tidak hadir dalam pertemuan tapi Bupati Nagekeo bisa mengambil keputusan level sampah dan abal-abal. Wedo dan mafia bukan pemilik tanah. Wedo dan orang-orang mafia itu mesti ditangkap oleh polisi karena menghambat pembangunan waduk dan mereka itu bukan pemilik tanah. Bagaimanam mungkin kemampuan intelektual Pemerintah Nagekeo berlevel di bawah standar? Bagaimana bisa Bupati Nagekeo dan Kapolres Nagekeo membiarkan Wedo dan mafia duduk berdampingan? Fakta ini hanya mungkin dilakukan oleh dan di antara sesama jenis mafia!

Mengapa tiga ketua suku Redu, Gaja dan Isa menolak undangan Bupati Nagekeo Simplisius Donatus untuk mengikuti pertemuan? Karena tiga ketua suku Redu, Gaja dan Isa tidak percaya dengan Bupati Simplisius Donatus yang terang-terangan membela Wunibaldus Wedo dan komplotan mafia. Oknum yang menghambat pembangunan waduk Lambo itu Wunibaldus Wedo, Krispin Rada dan komplotan mafia lain. Bupati Simplisius Donatus kita tantang: jika bersih dari kekotoran mafia waduk Lambi, langsung perintahkan polisi menangkap para begundal mafia biang onar ini. Selama ini tiga ketua suku Redu, Gaja dan Isa tidak pernah menghambat pembangunan waduk. Tiga ketua suku Redu, Gaja dan Isa mendukung pembangunan waduk Lambo. Undangan Bupati Nagekeo Simplisius Donatus hanya akal-akalan murahan untuk berdialog dan mengajak damai dengan tiga ketua suku. Itu akal bulus dan ada intensi jahat di balik surat undangan Bupati Nagekeo. Tiga ketua suku Redu, Gaja dan Isa sudah cerdas. Ujung dari undangan itu adalah agar “berdamai” dan kalau bisa bagi-bagi uang. Mungkin Silvester Teda Sada mau dapat jatah! Ada udang di balik batu. Ada harapan palsu di balik postingan FB! Warg tiga suku Redu, Gaja dan Isa tinggal menunggu pencairan dana ganti untung dari negara. Bahkan sudah dilakukan penawaran. Jadi, Bupati Nagekeo Simplisius Donatus ini punya hak legal apa untuk menunda pencairan? Rapat di kantor bupati itu manuver murahan yang tidak ada urgensinya apa pun. Masa preman kampung sejenis Wunibaldus Wedo punya nyali dan kekuatan apa untuk menunda pencairan?

Rapat Forkopimda tentang penyelesaian lanjutkan pelaksanaan proyek pembangunan Waduk Lambo sekaligus menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Puja-pujian kepada Wunibaldus Wedo justru diketahui publik melalui unggahan di laman Facebook yang diunggah oleh Silvester Teda Sada. Ironisnya, rapat tersebut juga hadiri oleh Pimpinan Kepolisian Resor Nagekeo dan pihak Kejaksaan Negeri Ngada, dua lembaga hukum yang mestinya langsung mencokol Silvester Teda Sada, sebab pria itu merupakan tersangka korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Desa Nggolonio tahun 2011 hingga Negara dirugikan mencapai Rp 300 juta lebih.

Pada tahun 2018 lalu, Kapolres Ngada berencana akan menahan para tersangka. “Dalam kasus Proyek PLTS Kabupaten Nagekeo kita tetapkan tersangka baru dalam panitia proyek PLTS dan hari Kamis (28/2/2018) kita panggil. Tidak menutup kemungkinan setelah pemeriksaan akan ditahan,” ujar Kapolres Ngada saat itu, AKBP Firman Affandy melalui Kanit Tipikor Aipda Rusnadin (VoxNtt.com, Selasa, (27/02/2018).

Perkara kasus korupsi Pembangkit listrik tenaga surya Nggolonio sebenarnya telah terang benderang. Tak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk membiarkan Silvester Teda Sada berlama-lama menghirup udara bebas dan bahkan beberapa kali dipercayakan menduduki jabatan penting dalam Pemerintahan Kabupaten Nagekeo.

Sebelumnya, PPK proyek tersebut berinisial SC telah dihukum penjara 1,1 tahun subsider 1 bulan oleh Pengadilan Tipikor Kupang. Sementara, seorang lagi bernama Oktavianus Selan sebagai rekanan dari CV Deing di Vonis lebih berat yakni 4,6 tahun penjara. Sementara, pihak kepolisian yang menyelidiki kasus ini juga telah menetapkan empat orang rekan SC jadi tersangka yakni Blasius M. Ajo Bupu, Patrixius Djaga, Moris Ji, termasuk Silvester Teda Sada, orang yang memberikan puja dan pujian kepada Wunibaldus Wedo

Tindakan Bupati Nagekeo ini tidak sekadar mengkhianati warga suku Redu, Gaja dan Isa tapi merendahkan martabat seluruh rakyat Nagekeo yang sangat menghormati nilai luhur adat dan budaya Nagekeo. Bagaimana mungkin seorang pejabat tinggi Nagekeo bisa sangat setia memelihara dan merawat keberadaan para terduga mafia waduk Lambo? Rakyat Nagekeo menduga kuat, liarnya sepak terjang Wunibaldus Wedo dan jejaring mafia selama ini tidak terlepas dari peran Bupati Nagekeo dan institusi Polres Nagekeo. Maka rakyat Nagekeo harus bangkit dan tidak membiarkan tanah Nagekeo dikotori oleh tinja Wunibaldus Wedo, Krispin Rada dan kelompok mafia waduk Lambo. Orang-orang berotak begundal mafia ini yang harus ditangkap polisi dan ditindak secara hukum karena mereka melawan negara yang hadir melalui proyek strategid nasional (PSN) Waduk Lambo. Publik bertanya: mengapa polisi diduga kuat melindungi Dus Wedo, Krispin Rada dan komplotan begundal mafia Lambo? Karena sama-sama dalam kolam mafia waduk Lambo?

 Wedo Biang Onar

Nama Wunibaldus Wedo sudah lama bergema di Nagekeo sebagai biang onar. Ia dikenal sebagai sosok yang kerap mengklaim lahan bukan miliknya, menekan warga terdampak proyek Waduk Lambo, bahkan diduga memeras mereka yang ingin mendapat keadilan. Tapi, yang membuat masyarakat heran, mengapa orang seperti Wedo ini bisa terus merajalela, berani meneror siapa saja yang tidak mendukungnya, dan mengapa dia begitu kebal hukum?

Jawabannya mulai terkuak. Dari berbagai sumber di lapangan, Wedo diduga bagian dari Mafia Waduk Lambo. Sebagai orang Rendu, sebagian etnis terdampak waduk, ia dimanfaatkan untuk mendapatkan fulus dari gerombolan mafia yang mati nurani kemanusiannya. Wedok bikin keributan agar para mafia bisa mengail di air keruh. Polanya, ketika warga hendak menerima ganti untung dengan nilai fantastis, Wedo dan gerombolan preman kampungan membuat keributan di lokasi, lalu membuat laporan ke polisi dengan pengacara dalam gerombolan mafia yang sudah disiapkan-pengacara ini umumnya punya kemampuan di bawah standar-polisi pasti sangat sigap mengeluarkan surat panggilan. Warga sederhana yang ketakutan pasti datang ke Polres Nagekeo dan di Polres inilah akan berlangsung teror, tekanan dan intimidasi. Ketika rakyat sudah tertekan secara psikis dengan ancaman hukuman rekayasa bohong gerobolan mafia ini, mulailah mafia dan kelompoknya membangun komunikasi “berdamai” dengan iming-iming: fulus. Institusi Polres Nagekeo jadi alat peneror di tangan mantan Kapolres Yudha Pranata dan Kabag Ops. Serfolus Tegu.

Selain itu, Wedo diduga berada dalam posisi terjepit oleh utang pribadi dan dugaan lebih kuat lagi: tekanan dari seorang pengacara dari Jakarta yang konon “makan-tidur” di sebuah hotel di Mbay selama berbulan-bulan dan semua biaya dibebankan kepada Wedo. Si pengacara ini sering tampil laiknya investor besar, padahal di baliknya diduga hanya ada aroma pemerasan dan persekongkolan. Omongannya sekarang tidak ada yang mendengarkan lagi karena semua orang sudah tahu pola kerja mafia waduk Lambo selama ini. Tapi mereka masih mau menunjukkan sisa-sisa kegarangan mafianya yang perlahan tapi pasti mulai menghilang setelah terbongkar semua borok. Biarkan saja mereka mengoceh sampai lelah sendiri. Orang juga sudah tiba pada titik batas kesabaran karena suara mereka hanya menghadirkan kebisingan tanpa makna lagi.  Pertanyaan lanjutan, siapa yang memberi rasa aman kepada mereka untuk beroperasi seenaknya di daerah kecil seperti Nagekeo? Mengapa laporan-laporan warga tentang pemerasan, ancaman, dan intimidasi selalu kandas di meja Polres?

Mari kita lihat “sedikit” jejak buruk Wunibaldus Wedo yang diduga kuat menjadi “pesuruh” dari otak gerombolan mafia waduk Lambo untuk membuat keributan agar mafia bisa mengail uang milik tiga suku dalam keributan itu. Pola ini kita duga didesain oleh mantan Kapolres Yudha Pranata dan Serfolus Tegu dengan memanfaatkan institusi Polres Nagekeo. Wedo ini sesungguhnya tidak punya hak secuilpun dalam ulayat Rendu. Statusnya di dalam suku Rendu adalah “bawahan.” Orang ini sebenarnya tidak mempunyai apa pun yang dapat menjadi bukti valid untuk mengklaim ganti untung. Maka kalau Wedo nekat “pasang badan” menerobos Kantor BPN untuk melakukan kekerasan premanisme, bahkan saat ini mengancam blokade lokasi waduk, maka dapat dipastikan itu suruhan dan perintah dari otak mafia waduk Lambo yang saat ini sudah dibuka boroknya. Kita pastikan gerombolan mafia yang direpresentasi oleh Wunibaldus Wedo sudah putus urat malunya sehingga tanpa dasar apa pun mereka memaksakan diri dengan teror dan kekerasan agar bisa kebagian ruang rampokan hak orang kecil.

 

Ketiga ketua suku: Redu, Gaja dan Isa dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Nagekeo, Senin 6 Oktober 2025 mendesak beberapa pihak terkait agar mengempaskan Wunibaldus Wedo dari ketiga suku dalam proses pencairan dana hak tanah ulayat. Ketiga ketua suku mendesak Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Timur untuk tidak melakukan Validasi Pemberian Ganti Kerugian Dalam Bentuk Uang terhadap Dokumen atau administrasi atas 14 (empat belas) bidang tanah ulayat masyarakat adat Rendu (Suku Redu, Gaja, Isa di Desa Rendubutowe dari Panitia Pengadaan Tanah Waduk Mbay Lambo atas nama Wunibaldus Wedo. Mereka juga meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional Nagekeo agar membatalkan semua proses pengurusan dokumen atau administrasi terhadap 14 (empat belas) bidang tanah ulayat masyarakat adat Rendu (Suku Redu, Gaja, Isa) di Desa Rendubutowe atas usulan atau permohonan dari Wunibaldus Wedo.

Tiga ketua suku mendesak Lembaga Manajemen Aset Negara untuk tidak melakukan pembayaran atau membatalkan Pembayaran Langsung Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Waduk Mbay Lambo terhadap 14 (empat belas) bidang tanah ulayat masyarakat adat Rendu (Suku Redu, Gaja, Isa) di Desa Rendubutowe atas nama pemohon Wunibaldus Wedo. Ketua suku juga mendesak Kepala Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Mbay untuk tidak melakukan pencairan atau pembayaran Ganti Rugi 14 (empat belas) Bidang Tanah Ulayat Masyarakat Adat Rendu (Suku Redu, Gaja, Isa) di Desa Rendubutowe kepada Wunubaldus Wedo. Mereka mendesak Kepala Badan Pertanahan Nasional Nagekeo untuk tidak membuat atau menyampaikan undangan pembayaran Ganti Rugi Waduk Mbay Lambo atas 14 (empat belas) Bidang Tanah Ulayat Masyarakat Adat Rendu (Suku Redu, Gaja, Isa) di Desa Rendubutowe kepada Wunubaldus Wedo. Mereka mendesak Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Nagekeo sesegera mungkin selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari untuk melakukan proses pengadministrasian dan pengusualan ke Lembaga Manajemaen Aset Negara terhadap Dokumen 14 (empat belas) Bidang Tanah Ulayat Masyarakat Adat Rendu (Suku Redu, Isa, Gaja) Desa Rendubutowe.

 

Lalu, apa yang tersisa dari Wunibaldus Wedo? Menurut Pastor Paroki Jawakisa, Pater Kamilus Ndona Sopi, CP (Pater Mill) yang akhirnya mengakui bahwa ia memberi pinjaman uang umat melalui Wunibaldus Wedo-diduga kuat pinjaman itu bertujuan membiayai operasi perampokan uang milik sah ketiga suku-Wunibaldus Wedo ini bukan tuan tanah palsu. Apakah Wunibaldus Wedo tuan tanah asli? Kita tidak tahu, dari mana gembala sialan ini mendapatkan informasi bahwa Wedo adalah tuan tanah asli? Faktanya hari ini, berdasarkan semua dokumen terkait 14 bidang tanah, baik di pemerintah camat dan desa serta semua dokumen di BPN, nama Wunibaldus Wedo tidak tercantum sebagai orang yang memiliki kuasa atas tanah itu. Bahkan ketiga ketua suku: Redu, Gaja dan Isa telah mengempaskan dia terkapar tak berdaya di luar tanah ulayat ketiga suku.

Sang gembala yang bertindak sebagai juru bicara struktur ulayat itu berkata, dalam tatanan adat Rendu, Wedo berstatus sebagai “Goro Lado” dari Sa’o Nusa Kisa, Woe Nakalado, Suku Rendu. Goro Lado berperan sebagai “pe’i tuba, teo kume”, artinya pasukan perang berkuda Suku Rendu masa lalu. Status Dus Wedo sebagai Goro Lado atau pasukan perang diakui seluruh Rendu. Dalam perkara, Goro Lado hanya sebagai pasukan perang masa lalu, bukan pemilik tanah Rendu. Hak pengaturan tanah sepenuhnya diatur oleh Ketua Suku. Mungkin saja peran Wedo sebagai pasukan perang itu maka bersama gerombolan mafia waduk Lambo selalu membuat keonaran dan “berperang” dengan dungu hendak merampas dan merampok hak-hak ketiga ketua suku. Anehnya, mafia yang berniat merampok hak rakyat ini didoakan gembala agar berhasil dan sukses.

Menurut Pengacara Nasional Petrus Bala Pattyona, jika nama Wunibaldus Wedo dan gerombolannya tidak ada dalam daftar BPN itu artinya secara administratif, mereka bukan pemilik lahan. Karena data kepemilikan lahan warga ada di BPN jika sudah bersertifikat. Sedangkan jika belum ada sertifikat, bukti kepemilikan lahan cukup dikuatkan oleh surat keterangan kepala desa. Kalau Wedo dan jejaring mafianya tetap merasa sebagai pemilik tanah, tapi tidak   diakui BPN, mereka boleh mengajukan gugatan ke pengadilan setempat. Hakim akan memutuskan, apakah benar mereka sebagai pemilik tanah dan berhak menerima ganti rugi. Untuk sampai pada putusan, hakim tentu mendengar keterangan para saksi atau memeriksa dokumen tertulis.

Jika hakim sudah memutuskan bahwa tuan tanah yang hanya mengaku-ngaku sebagai tuan tanah tidak berhak menerima ganti rugi, Wedo dan gerombolan beserta jejaring mafia waduk Lambo harus terima. Karena, demikian Petrus, hakim memutuskan berdasarkan bukti-bukti, yakni dokumen tertulis seperti sertifikat atau surat keterangan kepala desa dan keterangan saksi-saksi yang mengetahui duduk masalah tanah.

Bila masih juga ada sengketa kepemilikan tentang siapa yang berhak menerima ganti rugi, kata Petrus, maka pihak BPN atau PUPR menunda pembayaran ganti rugi dengan menitipkan uang ganti rugi itu di pengadilan sebagai konsinyasi sambil menunggu keputusan hakim.  “Sudah tepat TNI bertindak tegas dengan mengusir orang-orang yang mengaku-ngaku  sebagai pemilik tanah karena mereka telah mengganggu proses pembayaran ganti rugi. BPN biasanya memiliki daftar pemilik tanah by name, by adress, dan peta bidang,” kata pengacara nasional asal Lembata ini.

Wedo ini punya rekam jejak kejahatan yang masih tersimpan rapih dalam benak publik. Ada kasus kejahatan kemanusiaan terburuk yang belum dibuka ke ruang publik. Aksi Wedo menjelang pembayaran ganti untung oleh BPN kepada warga tiga suku sengaja dilakukan untuk menarik perhatian publik. Tapi semua orang sudah tahu siapa Dus Wedo yang sejatinya adalah “tuan tanah palsu”, “tuan tanah dadakan” bentukan mafia waduk Lambo-anggota mafia ini diduga orang kuat Jakarta didukung pengacara kelas teri, wartawan KH Destroyer dan Polres Nagekeo khusus Yudha Pranata dan Serfolus Tegu-dua nama terakhir sudah terpental dari Polres Nagekeo karena kekuatan pena-dan preman lokal yang dipimpin Wunibaldus Wedo.

Publik mendesak Wunibaldus Wedo dan gerombolannya segera menghentikan manuver mafia dalam mengganggu pemenuhan hak ulayat Suku Redu, Gaja dan Isa. Teror kepada orang-orang kecil dan sederhana dengan menyembunyikan kelemahan di balik nama “tokoh masyarakat” suku Rendu mesti dihentikan.  Siapa yang pernah mengangkat Wedo menjadi tokoh warga suku Rendu? Kita menduga, Wedo diangkat secara terpaksa oleh orang kuat Jakarta dan gerombolan mafia waduk Lambo khusus Serfolus Tegu dan gerombolan pengacara yang sudah menghilang dari ruang perdebatan publik itu hanya untuk memenuhi dugaan hasrat keserakahan merampas dan merampok hak warga tiga suku: Rendu, Gaja dan Isa. Dalam bahasa orang Rendu: Dus Wedo itu ibarat jeruk makan jeruk. Dia yang suruh tutup, akhirnya dia juga yang disuruh buka. Makan jeruk juga.”

Dus Wedo beberapa waktu lalu menulis surat dengan tembusan sampai ke Jakarta. Surat itu, dalam bahasa orang Ende: wora besar, omong kosong besar. Siapa yang mau percaya Dus Wedo? Beelzebul, penghulu setan pun rupanya sudah kehilangan kepercayaan dan menarik diri dari Wedo karena orang ini terkenal tukang tipu di lapangan dan sedang dikejar-kejar “hantu” utang yang menumpuk. Konon, katanya diduga kuat Wedo merasa ditipu oleh oknum pengacara Jakarta. Sesama mafia memang akhirnya tahu bahwa selama ini mereka memang saling menipu!

Mafia Piara Mafia

Mengapa Polres Nagekeo membiarkan Wunibaldus Wedo dam komplotan begundal mafia memblokir proyek waduk? Salah satu jawaban yang pasti adalah karena aparat Polres Nagekeo diduga kuat terlibat dalam lingkaran permainan mafia waduk Lambo. Mantan Kapolres Yudha Pranata dan Kabag Ops Serfolus Tegu diduga kuat menjadi otak mafia Lambo ini. Mana mungkin mafia membersihkan mafia? Kapolres Nagekeo sekarang, AKBP Rachmat Muchamad Salihi pun tidak punya nyali karena dalam tulisan ini disebut keterlibatannya dalam dugaan permainan mafia Lambo. Publik Nagekeo hingga detik ini tidak melihat tindakan sekecil apa pun yang dilakukan Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi untuk menghentikan ulah Wunibaldus Wedo, Krispin Rada dan jejaring mafia waduk Lambo yang secara brutal dan membabibuta menghambat laju pembangunan waduk Lambo.

Wunibaldus itu preman berkepala plontos yang tidak punya hak secuilpun dalam kasus tanah waduk Lambo tapi manusia liar ini bebas memamerkan kedunguannya dengan berlagak melebihi pemilik lahan waduk Lambo. Wedo bersandiwara dengan liar karena diduga ia dilindungi oleh otak mafia waduk Lambo yaitu institusi Polres Nagekeo. Sesama mafia waduk Lambo tidak mungkin ditindak. Pastinya dilindungi. Tiundakan Wunibaldus Wedo merupakan sebuah pemerasan terselubung yang dilakukan oleh jejaring mafia yang juga diduga melibatkan orang-orang yang memimpin proyek di waduk Lambo. Semua data akan kita buka pada waktunya agar otak mafia yang berlindung di balik perusahaan pun harus ditangkap.

Belakangan ini, anggota Polres Nagekeo sangat kerap menemui tiga ketua suku Redu, Gaja dan Isa untuk melakukan rekonsiliasi. Apa yang hendak direkonsialiasi? Ini hanya akal bulus dan jahat bertopeng kerserakahan untuk memengaruhi tiga ketua suku agar berdamai agar bisa bagi-bagi “jatah.” Otak polisi di Nagekeo itu sudah dipahami. Ujung-ujungnya uang ganti untung. Urat malu memang memang sudah terlepas. Dulu menekan, meneror dan kenindas. Sekarang dengar uang mau cair, persis bunglon: mengubah warna kulit dan membelokkan air muka menjadi seolah-olah bersahabat tapi bagai serigala liar yang siap menerkan dan memangsa orang-orang kecil.

Kita urutkan secara kronologis bagaimana upaya orang-orang yang publik Nagekeo duga termasuk gerombolan mafia waduk Lambo yang mendengar informasi “kemenangan” perjuangan warga suku Redu, Gaja dan Isa memperjuangkan hak-haknya, tiba-tiba saja tanpa undangan, datang tanpa risih dan kita duga sudah lama kehilangan urat malu, mengemis di hadapan orang-orang kecil dan sederhana ini.

Pertama, pada 14 Mei 2026, Wakapolres Nagekeo, Kompol Made Mudana bersama Kasat Intel Polres Nagekeo, Iptu Wayan Suyadnya  dan Kabag Ops Polres Nageke, AKP Lukas Bao Lile sekitar pukul 16.000 Wita mendatangi kediaman dan bertemu Ketua Suku Gaja, Bapak Leo Suru dan beberapa warga suku lainnya. Pesan yang disampaikan: Bupati Nagekeo mau buat mediasi dalam kasus tanah waduk Lambo. Mungkin juga mediasi agar bupati arahkan tiga suku untuk mempercayakan preman mafia Dus Wedo. Permintaan serabutan ini ditolak mentah-mentah oleh Leo Suru dan warga lain. Kata Leo Suru, ”Untuk apa mediasi perkara? Persoalan sudah selesai dan (bupati) mau omong apalagi? Kami sekarang tinggal tunggu uang cair.” Jawaban orang kecil ini jujur dan lurus sekaligus mematahkan dan menghancurleburkan dugaan kejahatan atas nama kekuasaan yang tersembunyi di balik ajakan “kesiangan” Bupati Nagekeo untuk melakukan “mediasi.”

Kedua, Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. datang untuk bertemu Ketua Suku Gaja, Bapak Leo Suru, Bapak Tedi, Bapak Kristoforus dan para tokoh lainnya pada 23 Mei 2026. Di hadapan Bapak Leo Suru dan para tokoh adat ini Kapolres Rachmat sempat mengeluarkan ungkapan, “Kalah jadi abu menang jadi abu.” Maksud pernyataan itu hanya Kapolres Nagekeo ini yang tahu secara pasti. Pertanyaan: mengapa ungkapan ini dikeluarkan ketika warga suku Redu, Gaja dan Isa hendak menerima pencairan dana ganti untung tanah waduk Lambo? Kapolrs Nagekeo patut diduga kuat tidak pernah terpisahkan dari gerombolan mafia waduk Lambo. Orang-orang kecil yang bertahun-tahun memperjuangkan haknya dengan jalan sunyi dan air mata tiba-tiba diteror dengan sangat kasar dan penuh simbolisme kejahatan oleh seorang Kapolres yang dilantik untuk membela warga, menjaga keamanan warga dan melindungi warga. Bagaimana Kapolres Nagekeo bisa meneror warga dengan ungkapan yang sarkastik, kejam dan beringas seperti ini? Ungkapan seperti ini tidak mungkin pernah lahir dan dimuntahkan keluar tanpa kendali akal sehat oleh orang yang bukan gerombolan begundal mafia. Publik Nagekeo pantas menduga kuat bahwa Kapolres Nagekeo sekali lagi kita duga kuat melindungi niat jahat dan merawat persekongkolan bengis dari komplotan begundal mafia waduk Lambo untuk merampok hak-hak rakyat kecil.  Kita boleh bertanya kepada Kapolres Rachmat: Apakah anda dilantik untuk meneror rakyat kecil dan sederhana? Bahkan di kesempatan lain, Kapolres Nagekeo ini mati-matian bahkan pasang badan agar nama Wunibaldus Wedo menjadi penerima ganti untung dana tanah waduk Lambo. Mungkin saja Wunibaldus Wedo punya kekuatan super dahsyat sehingga mampu memaksa Kapolres Nagekeo bertindak melampaui kewenangannya: mengusulkan nama Wunibaldus Wedo. Seluruh tahapan dan proses itu sudah selesai. Final. Pintu sudah tertutup. Maka Kapolres Nagekeo, Wedo, Krispins Rada, Hans Gore dan antek-antek lain mesti mencari satu pulau yang kosong agar ratapannya tidak terdengar orang lain. Bapak Kapolres, ini dugaan saja: kalau butuh uang minta baik-baik saja. Jangan tempuh jalan teror. Itu pertanda sangat lemah karena diarahkan kepada orang-orang kecil yang tidak punya kuasa.

Ketiga, Pada 26 Mei 2026, Ketua Yayasan Pengembangan Masyarakat Adat Rendu (Yapmar), Frans Sina bersama Camat Aesesa Selatan, Ishak Bebi, Bapak Banus, dan Bapak Bas bertemu Ketua Suku Redu, Gabriel Bedi di kediamannya. Saat itu, Bapak Gabriel Bedi sempat memarahi Camat Ishak Bebi, “Waktu di BPN saya kena marah dan caci maki dari Dus Wedo dan kau diam saja.” Pernyataan ini membuktikan bahwa Camat Bebi ini bukan menjadi bagian dari perjuangan warga suku Redu, Gaja dan Isa. Anehnya, ketika perjuangan itu hendak mencapai hasil, Camat Bebi bersama Yapmar tiba-tiba muncul. Ada apa? Ada gula maka semut-semut berdatangan. Rupanya, dulu Camat Bebi pikir bahwa warga tiga suku pasti kalah menghadapi gerombolan begundal mafia waduk Lambo yang tampak sangat kuat karena didukung penuh Polres Nagekeo dan Bupati serta Wakil Bupati Nagekeo. Sekarang  Camat Bebi menampakkan wajah sepotong kuasanya yang tidak betul itu. Hasilnya, kena damprat keras dari Bapak Gabrie Bedi. Tapi namanya mafia, kulit biasanya sudah tebal. Bapak Frans Sina ini mantan anggota DPRD Nagekeo dan tokoh dari Paroki Jawakisa. Selama perjuangan melawan mafia waduk Lambo, nama Bapak Frans Sina dan Yapmar tidak pernah hadir bersama warga korban kejahatan mafia itu. Sekarang baru terkejut lalu percaya diri tunjuk wajah yang asli. Andaikan perjuangan belum menunjukkan tanda keberhasilan, apakah Frans Sina dan Yapmar berani hadir bersama warga Redu, Gaja dan Isa?

Keempat, pada 29 Mei 2026, Kasat Intel, Polres Nagekeo Iptu I Wayan Suyadnya serta Kanitnya kembali mendatangi kediaman Ketua Suku Gaja, Leo Suru sekitar pukul 16.00 Wita. Rombongan tak diundang dan tidak tahu malu ini terpaksa menunggu Bapak Leo Suru pulang dari kebun. Orang-orang ini sangat mengganggu dan merusak ketenangan aktivitas dan hidup. Maksud dan tujuan orang-orang ini tidak lari jauh dari uang puluhan miliar yang akan cair sebagai hak warga ketiga suku. Kenapa orang-orang ini tidak tenang melihat warga tiga suku hendak mendapatkan hak-haknya? Iri hatikah kamu, hai Kapolres Nagekeo, Bupati Nagekeo dan antek-antek mafia bahwa warga tiga suku telah mengalahkan kamu semua yang katanya punya kuasa besar tapi terbukti kalah telak di hadapan ketulusan, kejujuran dan kebenaran serta keadilan yang dijunjung orang-orang kecil ini?

Kelima, pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 Wita, Camat Aesesa Selatan, Ishak Bebi dan Kepala Seksi Pemerintahan mendatangi kediaman Bapak Leo Suru dan para tokoh. Rupanya Camat Bebi ini ikut upacara peringatan hari lahir Pancasila secara terburu-buru. Camat Ishak Bebi ini menjadi pesuruh murahan yang datang menyampaikan undangan Bupati Nagekeo untuk memediasi namun ditolak mentah-mentah oleh Bapak Leo Suru dan semua tokoh adat dengan jawaban yang sama. “Untuk apa bertemu mediasi? Perkara sudah selesai. Sekarang tinggal tunggu uang cair.” Camat Bebi ini patut diduga spesialisasinya menjadi suruh para terduga otak mafia waduk Lambo. Memang salah satu pekerjaan camat adalah menjadi pesuruh bupati. Sayang sekali, Camat Bebi menjadi pesuruh tanpa otak sehat. Dia menjadi pusuruh untuk otak mafia. Kita tidak tahu Camat Bebi ini masih ada urat malu atau tidak ketika ditolak Bapak Leo Suru. Selama perjuangan orang-orang kecil ini, Camat Bebi ada di “tempatnya.” Ketika dana hendak cair, Camat Bebi rela jual kehormatannya menjadi pesuruh.

Pada intinya, warga suku Redu, Gaja dan Isa mendukung waduk Lambo dan pembayaran ganti untung secara normal. Warga mendesak Polres Nagekeo segera menangkap Wunibaldus Wedo, Krispin Rada dan komplotan mafia yang bersandiwara mengganggu kelancaran pembangunan waduk Lambo. “Kami yang punya tanah saja tidak tutup waduk itu namun kepala suku jadi-jadian itu yang menutup pembangunan waduk. Segera tangkap Wedo dan komplotan mafia lain” (www. korantimor.com 4/6/2026).

Negara telah menyediakan uang ganti rugi. Persoalan kepada siapa ganti rugi itu diberikan, silahkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Wunibaldus Wedo sendiri telah gagal membuktikan bahwa dia merupakan tuan tanah.  Jadi, aparat keamanan khususnya polisi sudah berwenang menangkapnya karena menghambat kemajuan pekerjaan yang sangat dinantikan masyarakat Nagekeo. Publik mengharapkan Polda NTT bersikap tegas terhadap para komplotam begundal mafia Lambo ini yang bebas berkeliaran mencari mangsa. Kita menduga, Polres Nagekeo dan Polda NTT tidak punya nyali dan keberanian menangkap Dus Wedo dan Krispin Rada yang kalau diinvestigasi telah memiliki cukup banyak bukti, bahkan melebihi tuntutan hukum, untuk ditangkap karena menghalang-halangi dan menghambat laju pembangunan proyek strategis nasional (PSN) waduk Lambo.

Kita bisa bandingkan dengan penangkapan 24 warga yang menolak waduk Lambo pada Juni 2022. Saat itu mereka ditangkap, dipukuli dan dikurung karena menolak. Alasan mereka kala itu sangat mendasar: Pekerjaan proyek sudah dilakukan tapi pembayaran hak pemilik lahan belum dilakukan. Tapi saat ini, uang ganti rugi sudah ada dan bahkan berkali-kali dikembalikan ke kas negara karena beberapa alasan termasuk saling klaim. Yang palin benderang saat ini adalah 14 bidang tanah milik Suku Redu, Isa dan Gaja. Pembuktian bahwa mereka berhak ialah dengan adanya putusan pengadilan. Tinggal bayar dan segala urusan dan tetek bengek hukum yang dibolak-balik gerombolan mafia berakhir. Selesai. Mau tunggu apalagi?

Namun, Wunibaldus Wedo dan Pengacaranya Hans Gore justru merespons keputusan itu dengan hal-hal yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara ini. Bukannya melakukan upaya hukum yang lebih tinggi seperti banding dan kasasi bahkan hingga Peninjauan Kembali (PK), mereka malah sowan ke sejumlah instansi pemerintah yang berhubungan dengan proyek waduk tapi di luar urusan yurisdiksi pengadilan. Tujuan apa? Ya tentunya ingin membatalkan proyek dan menggagalkan agenda pemerintah. Penggorengan substansi masalah ke jalur di luar urusan yurisdiksi pengadilan membuktikan bahwa Wunibaldus dan Pengacaranya Hans Gore tidak memilik argumen hukum rasional yang menjadi basis perjuangan hukum.

Kita bisa katakan sebagai dugaan kuat bahwa Hans Gore itu pengacara yang tidak laku di jalur rasionalitas hukum. Orang sangat lemah dalam membangun pikiran dan gagasan hukum sebagai basis argumentasi dalam perjuangan menegakkan kebenaran. Publik Nagekeo yang aktif mengikuti media sosial akhirnya akhul yakin bahwa Hans Gore itu lebih cocok menjadi pengacara tukang teror dan ancam orang lain yang berbeda jalur dengannya. Gore memanfaatkan keluguan, mungkin kebodohan Wunibaldus Wedo untuk mendramatisasi kebuntuan rasionalitas hukumnya sebagai pengacara. Mungkin saja Wedo jadi tumbal irasionalitas Hans Gore.

Waduk Harapan

Tragedi Waduk Lambo adalah cermin kegagalan sistemik: antara proyek strategis nasional (PSN) dan integritas lokal (Nagekeo) yang sangat rapuh. Maka, langkah penyelamatan harus menyentuh akar: memutus jejaring mafia, menagkasp wunibaldus Wedo, Krispin rada dan otak mafial in, perlindungan hukum bagi masyarakat adat, relokasi dan program ekonomi baru, dan komitmen pekerja media dan civil society untuk membongkar struktur dan jejaring jahat mafia waduk Lambo ini.

Media dan civil society harus bangkit. Jurnalis lokal harus bebas dari intimidasi dan mampu mengawasi proyek publik tanpa takut kriminalisasi. Media-media yang masih memiliki nurani “terjaga” mesti bersatu untuk melawan gelondongan masalah yang diaktori gerombolan mafia yang terstruktur dan sistematis. Tidak ada kejahatan yang sempurna. Tidak pernah ada kejahatan yang abadi. Hanya kebenaran yang abadi. Tapi perlu ketahanan energi dan keberanian menerobos segala rintangan.

Waduk Lambo atau dikenal juga dengan nama waduk Mbay harus menjadi waduk harapan, bukan waduk keputusasaan. Bendungan Mbay sejatinya bisa menjadi simbol kemajuan NTT: air bagi sawah, listrik bagi desa, dan harapan bagi generasi muda. Tetapi jika gerombolan mafia terus bermain dan negara membisu, maka bendungan itu akan dikenang bukan sebagai sumber kehidupan, melainkan monumen ketidakadilan. Air belum mengalir dari Waduk Lambo. Yang mengalir baru air mata rakyat kecil yang kehilangan tanah dan keadilan serta tidak berdaya di hadapan teror gerombolan mafia yang kesetanan melihat aliran uang dari bibir waduk Lambo. Terakhir, warga tiga suku akan menerima ganti untung. Seluruh proses hukum telah dilalui dengan benar. Mafia memang berusaha mencari celah tapi semua pintu sudah tertutup rapat. Bupati Nagekeo tidak punya hak secuilpun untuk menghambat apalagi menunda pembayaran. Berhenti meneror warga tiga suku yang sudah jauh lebih cerdas dibandingkan Bupati Nagekeo, polisi, Camat Aesesa Selatan, Pater Mill, Frans Sina dan terkahir Silvester Teda Sada.

Tulisan saya sebelumnya “Mafia Waduk Lambo dan Antek-Anteknya Jadi Pengemis Uang Ganti Rugi” sudah menghadirkan fakta: bagaimana orang-orang ini sesungguhnya sangat bernafsu mendapatkan dana yang akan cair bagi tiga suku (www.korantimor.co, 4/6/2026). Cara mafia gagal total. Bahkan mafia waduk Lambo yang didukung bekas elite polisi Jakarta pun tidak berdaya lagi. Bahkan upaya terakhir mafia memperalat Bupati Nagekeo Simplisius Donatus menggelar rapat yang seolah-olah urgen dengan melibatkan komponen Forkopimda Nagekeo. Celakanya, yang diundang adalah komplotan mafia waduk Lambo yang harusnya ditangkap polisi. Bupati Donatus sepertinya buta hukum dan tidak memahami mekanisme serta proses pencairan ganti untung yang telah mencapai titik final. Atas dasar dan landasan hukum apa Bupati Nagekeo menunda pencairan? Ini sangat konyol, brutal dan memalukan! Sangat memalukan kelakuan Bupati Simplisius ini. Hadir juga Kapolres Nagekeo. Bahkan ada informasi bahwa Kapolres Nagekeo yang mendesak Bupati Simplisius Donatus untuk mengeluarkan surat undangan. Bupati Nagekeo tidak punya otonomi, kedaulatan dan integritas. Tampaknya Bupati Nagekeo sangat mudah disetir dan diombang-ambingkan mafia! Kekonyolan itu semakin diperbodok dengan postingan Silvester Teda Sada. Mau bergaya “cari muka” di Medsos tapi ketahuan bobrok dan bodoknya. Kebodohan tingkat superlatif. Mengapa anda semua begitu iri hati dan serakah dengan uang milik suku Redu, Gaja dan Isa? Di mana anda semaua berada ketika mafia waduk Lambo yang diotaki institusi Polres Nagekeo hendak marampok dan merampas hak orang-orang kecil ini? Kita ingkatkan Bupati Simplisius Donatus, mafia dan Silvester Teda Sada: kalau ingin uang milik tiga suku, minta saja baik-baik. Jangan pakai modus mafia waduk Lambo: sembunyikan uluran tangan melalui teror untuk minta sedekah! Memalukan! *

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *