BPN Nagekeo Sudah Terima Satu Miliar Lebih Tapi Tetap Menghambat Pembayaran Ganti Rugi Tanah Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan-Komplotan Mafia Nagekeo (22) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis Buku “Politik Dusta di Bilik Kuasa” (2019) dan Pendiri Oring Literasi WARTA-NUSANTARA.COM— Semakin dalam menyelami persoalan karut-marut pembayaran uang ganti untung bagi warga terdampak dalam kasus waduk Lambo, kita semakin tahu institusi dan oknum dalam institusi yang “ngiler” dengan uang ganti rugi yang menjadi hak warga Rendubutowe, Labolewa dan Ulupulu. Dalam penelusuran investigatif kita temui oknum-oknum dalam institusi negara yang patut kita duga sangat rakus, serakah dan meleleh air liur busuknya saat mendengar dana berniliai puluhan miliar yang akan diterima warga terdampak pembangunan waduk. Dalam kasus dugaan mafia waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo, oknum-oknum berotak mafia itu kita duga sangat kuat ada dalam insititusi Kantor Bupati Nagekeo, Mapolres Nagekeo, BPN Nagekeo dan pasca penitipan pembayaran uang suku Redu, Gaja dan Isa, Polres Nagekeo dan BPN Nagekeo memperluas jejaring mafia waduk Lambo ke Ketua PN Bajawa. Tulisan sebelumnya menarasikan panjang-lebar bagaimana kiprah dan sepak terjang Ketua PN Bajawa menunda pembayaran ganti untung bagi tiga suku dengan argumen hukum yang ngawur dan diduga kuat sangat dipengaruhi oleh otak mafia waduk Lambo. Perkara yang diajukan Krispin Rada dan kelompoknya pun hanya sekadar menghambat dan tidak ada kaitan dengan penundaan pembayaran tiga suku Redu, Gaja dan Isa karena pembayaran itu telah melalui proses hukum dan penetapan yang sah. Orang yang tidak sekolah hukum tahu bahwa ketika PN Bajawa menerima gugatan Krispin Rada, preman yang dimanfaatkan mafia waduk Lambo, itu bukti bahwa PN Bajawa merupakan perpanjangan tangan dari dua institusi yang diduga sangat kuat menjadi bunker mafia waduk Lambo yaitu Polres Nagekeo dan BPN Nagekeo. Proses pembayaran uang puluhan miliar ganti untung tanah waduk Lambo bagi tiga suku Redu, Gaja dan Isa yang kini tertahan di tangan Ketua PN Bajawa kita duga kuat hasil kongkalikong antara oknum BPN Nagekeo dan Polres Nagekeo yang mengarahkan penitipan ke PN Bajawa agar bisa “dimainkan” memengaruhi Ketua PN Bajawa agar mengalihkan penerima dana itu kepada Wunibaldus Wedo atau preman lainnya yang disiapkan Kapolres Nagekeo, sejak Yudha Pranata sampai Kapolres Nagekeo saat ini, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. Banyak bukti dan informasi valid dari lapangan yang menarasikan bagaimana Kapolres Rachmat Muchamad ini kita duga kuat benar-benar berniat merampok uang milik rakyat kecil dengan memanfaatkan posisinya dan memengaruhi Ketua PN Bajawa setelah berhasil menaklukkan dua oknum BPN Nagekeo yang diduga kuat menjadi “kaki tangan” sang Kapolres. Di dalam kasus dugaan mafia waduk Lambo, kita duga kuat juga ada oknum pengacara yang diduga “bermain dua kaki” alias “berdiri kangkang” dan bernafsu menerima upeti dari dua belah pihak. Dugaan-gugaan kritis sesungguhnya sangat terbukti di lapangan tapi selama ini warga korban waduk Lambo memilih mengikuti seluruh proses dalam bentangan waktu untuk menguji kualitas intelektual, mutu komitmen dan kesetiaan berpihak pada perjuangan orang-orang kecil. Salah satu institusi yang kita duga kuat bermain sandiwara dalam proses pembayaran ganti untung atas tanah waduk Lambo bagi warga terdampak desa Rendubutowe, Labolewa dan Ulupulu adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagekeo. Tulisan ini akan menguraikan bagaimama mafia waduk Lambo berupaya merampok uang puluhan miliar yang menjadi hak rakyat tiga desa oleh tiga institusi yaitu BPN Nagekeo, Polres Nagekeo dan Ketua PN Bajawa serta upaya pihak lain berkedok nama “agama” untuk merampas hak-hak rakyat. BPN Nagekeo: Bunker Mafia Waduk Lambo Menurut data dari lapangan, BPN Nagekeo sangat menghambat proses validasi pengusulan nama-nama pemilik tanah untuk dilakukan pembayaran ganti untung kepada Balai Wilayah dan Sungai (BWS) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Permintaan BWS selama ini tidak pernah dikirim oleh BPN Nagekeo. Ada dua oknum pegawai BPN Nagekeo yang diduga sangat kuat menjadi perpanjangan tangan mafia waduk Lambo dengan sangat sengaja memperlambat bahkan menghambat pengusulan nama-nama pemilik lahan agar diproses pembayaran oleh BWS. Dua oknum pegawia BPN Nagekeo itu adalah JAMES STEWART THERIK, S.AP (JEMS) dan GASPAR REYNALDO MEGA, S.Sos (ALDO). Hal yang sangat memalukan adalah bahwa BPN Nagekeo melalui kedua oknum ini telah menerima insentif sebesar Rp 400-an juta lebih untuk mengurus proses pembayaran Penlok II. Dana sebesar Rp400-an juta lebih itu dimaksudkan untuks eluruh petugas yang terlibat dan pengusulan nama warga kepada BWS agar dibayarkan LMAN tapi faktanya hingga detik ini semua proses usulah kepada BWS dan LMAN tidak beres-beres padahal dana insentif sebesar Rp400-an juta itu telah diberikan di Kupang kepada JEMS dan ALDO pada bulan Mei dan Juni 2026 lalu. Manusia-manusia ini belum bekerja saja sudah ambil jatahnya. Pembuktian kerja di lapangan NOL BESAR, malah dengan sangat jahat berniat memperlambat dan bahkan menghambat proses ganti untung milik rakyat kecil yang kehilangan tanah ruang hidupnya. Apakah dana Rp400-an juta itu belum cukup untuk membiayai seluruh proses validasi itu? Bahkan ada info bahwa dua oknum pegawai BPN Nagekeo ini “sangat berkuasa” sehingga Kepala BPN Nagekeo yang baru, Alise Damaris Libing, S. SIT dibuat tidak berkutik oleh dua orang ini. Mengapa atasan yaitu Kakan BPN Nagekeo, Alise Damaris Libing, S. SIT tunduk bahkan ditundukkan oleh dua oknum yang diduga agen mafia waduk Lambo di institusi BPN Nagekeo? Apakah ketundukan itu berarti “serah diri total” dari Kakan BPN Nagekeo untuk menjadi antek mafia waduk Lambo? Kita ingatkan, tanah Nagekeo ini panas, Ibu! Mari kembali ke jalan yang benar agar hidup selamat di tanah Nagekeo! Sesungguhnya jika BPN Nagekeo bekerja dengan jujur dan tulus sesuai sumpah jabatan omong kosong itu, solusi pembayaran ganti untung yang menjadi hak warga sangat sederhana. Berdasarkan data penetapan dari tiga desa yaitu Rendubutowe, Labolewa dan Ulupulu, nama-nama warga pemilik bidang tanah sudah tertera jelas dan tidak bisa diganti oleh orang lain atau ada pihak lain yang mencoba membangun klaim kosong sebagai pemilik tanah. Daftar nama pemilik bidang tanah di Desa Rendubutowe ada 105 orang dengan nama mulai dari Agustinus Ta’a sampai Yustinus Weke Wea. Di Desa Labolewa ada 159 orang, mulai dari Adelbertus Wilfridus sampai Yoseph Doze dan dari desa Ulupulu sebanyak 126 orang, mulai dari Adelbertus Ferdinandus Kewa sampai Yoseph Rega. Daftar itu memuat nomor bidang tanah, luas tanah, nilai penggantian wajar dan total NPW. Angka tertera sangat jelas. Tidak bisa diubah lagi oleh siapa pun bahkan institusi negara mana pun. Berdasarkan data warga penerima ganti untung dari tiga desa itu, BPN Nagekeo, sekali lagi, kalau ada niat baik bekerja jujur maka sudah pasti dengan mudah akan menolak klaim-klaim kesiangan yang biasanya diotaki oleh Polres Nagekeo mulai dari Yudha Pranta, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekei sekarang ini, Rachmat Muchamad Salihi. BPN Nagekeio malah dengan pongah sarat niat busuk merampok uang rakyat justru menggiring soal itu ke Pengadilan Negeri Bajawa. Padahal BPN Nagekeo dengan bukti hukum data valid warga penerima ganti untung seharusnya mengusulkan pembayaran tanah warga itu. Bukannya BPN Nagekeo diam saja atau lebih jahat lagi menggiring tanggung jawabnya ini ke PN Bajawa. Itu namanya salah kamar. Tapi bagi BPN Nagekeo yang sudah kalap melihat nilai uang miliaran ruiah, biar salah kamar pun ditabrak dan dilabrak saja. Siapa tahu bisa dapat “upeti” lebih besar lagi dari jejaring mafia. Kalau BPN Nagekeo dan PN Bajawa benar-benar paham hukum, mesti soal ini tidak digiring ke PN Bajawa tapi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Maka sidang di PN Bajawa itu akal-akalan, sandiwara busuk dan kegilaan yang coba dipraktikkan sebagai teror dangkal bagi warga suku Redu, Gaja dan Isa agar bisa berbagi dana ganti untung puluhan miliar yang menjadi haknya dengan mafia busuk waduk Lambo dengan angka mediasi 50=50. Artinya, kalau warga terima Rp50 miliar berarti dibagi sama Rp25 juta dengan oknum semisal Krispin Rada. Modus ini sudah dimainkan mafia waduk Lambo sejak mantan Kapolres Yudha Pranata dan AKP Serfolus Tegu. Sefolus Tegu ini diduga terlibat dalam kasus kematian ladies dan oknum anggota polisi di Kafe Coklat milik pribadinya tanpa disentuh proses hukum dari pihak Polres Nagekeo. Modus ala mafia waduk Lambo ini sangat gila dan benar-benar rakus. Hukum dan lembaga hukum dijadikan sarana teror berdalih pemerasan bagi orang-orang kecil dengan memanfaatkan posisi hukum yang dimandatkan negara. BPN Nagekeo seharusnya tidak lagi menerima yang namanya saling klaim karena tahapan sekarang ini adalah tahap pembayaran kepada pemilik tanah yang berasal dari Desa Rendubutowe, Labolewa dan Ulupulu. Bukan lagi pada tahap saling klaim. Data nama warga tiga desa sudah sangat valid dan tidak bisa diubah oleh institusi apa pun lagi. Ada kelompok preman kaki tangan mafia waduk Lambo yaitu Wunibaldus Wedo untuk wilayah Rendu dan Krispin Rada, preman dari wilayah Lambo. Dua oknum preman kampung ini sejak awal sudah masuk menjadi anggota Kaisar Hitam (KH) Destroyer yang dipimpin oleh mantan Kapolres Nagekeo Yudha Pranata dan AKP Serfolus Teguh yang membekingi semua jenis kejahatan terkhusus mafia waduk Lambo untuk merampok hak-hak rakyat. Dalam proses perjalanan waktu, kelompok ini tidak mendapatkan hasil apa pun dari klaim yang mereka koarkan dengan pongah di media sosial. Antek-antek mafia waduk Lambo yang merayap di BPN Nagekeo sudah menghilang dari Nagekeo dan tersisa JAMES STEWART THERIK, S.AP (JEMS) dan GASPAR REYNALDO MEGA, S.Sos (ALDO). Pertanyaannya: mengapa ALDO dan JEMS tidak mengurus dan mengirim berkas ke BWS dan LMAN untuk proses pembayaran hak warga pemilik tanah? Publik menduga kuat karena ALDO dan JEMS ini juga ada dalam lingkaran terduga mafia waduk Lambo yang diotaki Serfolus Tegu dan antek-anteknya hingga Kapolres Nagekeo sekarang: Rachmat Muchamad Salihi. Kita duga kuat, JEMS dan ALDO juga diintimidasi oleh Polres Nagekeo khususnya dari Kapolres Rachmat Muchamad Salihi hingga Intel Polres Nagekeo. Sekarang ini Kepala BPN Nagekeo yang baru diganti adalah seorang perempuan: Alise Damaris Libing, S. SIT. Kepada Kakan BPN Nagekeo yang baru ini, Kapolres Nagekeo, Rachmat Muchamad Salihi sudah menawarkan diri ke BPN bahwa kalau ada kegiatan di waduk Lambo, BPN Nagekeo mengajak Polres Nagekeo untuk ikut bersama. Kita duga kuat, Kapolres Nagekeo ini sangat murahan, tidak punya martabat kuasa dan berorientasi uang waduk Lambo. Publik bertanya: Kapolres Nagekeo lamar diri untuk tugas apa di waduk Lambo? Mengapa Kapolres Nagekeo begitu murahan sampai menawarkan diri kepada Ibu Kakan BPN Nagekeo yang baru datang? Publik dengan gampang menduga kuat: Kapolres Rachmat Muchamad Salihi masih bernafsu mengejar sisa-sisa uang ganti rugi yang ada di waduk Lambo. Rakyat tahu, tanpa Polres dan tanpa siapa pun, dana ganti untung hak rakyat dapat dicairkan dan dibagi kepada rakyat ketika ALDO dan JEMS melunasi tanggung jawabnya yaitu segera mengirim berkas ke BWS dan LMAN agar segera dibayarkan. BPN Nagekeo kehilangan komitmen dan runtuh pendirian hukum karena ditekan oleh Polres Nagekeo dengan alasan usang, kedaluwarsa dan busuk: ada klaim dari preman kampung Dus Wedo dan Krispin Rada yang ekornya dipegang Kapolres Nagekeo. Memang untuk Dus Wedo, hanya bisa dipegang ekornya karena kepalanya sudah plontos akibat stress tanpa ujung karena dikejar penagih utang sampai ke liang kubur. Orang yang waras dan cerdas tahu bahwa BPN Nagekeo sebenarnya memiliki kekuatan yang sangat besar untuk menolak semua gugatan. BPN Nagekeo sebenarnya tidak perlu mendengar atau menerima proses gugat-mengugat dari preman siapa pun karena dasarnya adalah tahap pembayaran, bukan tahap saling mengklaim lagi. BPN Nagekeo sudah melalui tahapan yang jelas dan sah sesuai aturan dan hukum pengadaan tanah waduk Lambo yaitu mulai dari tahap sosialisasi, tahap pengukuran, tahap iden ifen, tahap diberi ruang 14 hari untuk saling klaim, tahap penetapan dan tahap pembayaran. Selama rentang waktu 14 hari tidak ada klaim dari siapa pun. Di dalam seluruh proses ganti untung itu sesungguhnya tidak pernah ada yang namanya: penitipan karena aturan menyatakan bahwa apabila orang menerima pembangunan itu berarti harus di bayarkan. Maka perkara Krispin Rada dan antek-antek premannya yang menggugat ngawur dimana perkaranya sedang berlangsung di PN Bajawa adalah perkara tipu-tipu karena perkara ganti untung tidak masuk dalam perkara pidana dan perdata. Kalau mau gugat mestinya gugat ke PTUN, bukan di Pengadilan Negeri Bajawa. Konyolnya, perkara di PN Bajawa tidak ada uangnya karena sampai sekarang LMAN tidak memberi uang ke PN Bajawa. Fakta paling konyol dan memang sengaja untuk meneror warga tiga suku adalah bahwa BPN Nagekeo mengusulkan ke BWS untuk penitipan uang ganti untung tiga suku di PN Bajawa. Fakta ini yg sangat konyol dan busuk yang menarasikan cara kerja para mafia waduk Lambo yang tidak pernah lelah memamerkan hasrat busuknya untuk merampok uang tiga suku Redu, Gaja dan Isa. Publik bertanya kritis: Mengapa BPN Nagekeo berani sekali melakukan pengusulan yang tidak biasa yaitu penitipan uang tiga suku ke PN Bajawa? Apakah BPN Nagekeo belum puas menerima dana kurang lebih Rp1 miliar lebih dalam dua tahap? Fakta yang terbukti valid soal dana ini ada dua yang mesti dibuka agar publik Nagekeo tahu bukti kejahatan dalam kasus mafia waduk Lambo ini. Pertama, BPN Nagekeo pada masa Kakan Dominikus Bano Insantuan, S.Si.T., M.Pd., telah menerima dana sebesar Rp900-an juta lebih untuk membiayai kerja Tim Satgas A dan Tim Satgas B. Termasuk pengurusan administrasi berkas-berkas dari 557 bidang Penlok I dari pemilik tanah dalam data tiga desa tersebut dan pembayaran biaya pengamanan selama pengukuran dan iden ifen. Faktanya, hingga saat ini tanggung jawab itu belum tuntas hingga pembayaran kepada warga. Malah BPN Nagekeo tidak usulkan ke LMAN untuk pembayaran tapi usulan penitipan di PN Bajawa agar uang rakyat puluhan miliar itu bisa ada celah lagi untuk dirampas dan dirampok. Dasar serakah dan rakus uang! Kedua, BPN Nagekeo telah menerima dana sebesar Rp400-an juta lebih sebagai biaya pengurusan Penlok II dan pembayaran untuk kerja Tim Satgas, keamanan dan termasuk pengurusan administrasi bagi warga masyarakat yang belum diusulkan, baik untuk Penlok I maupun Penlok II agar diusulkan pembayarannya lewat BWS dan ke LMAN. Tapi kenyataan di lapangan: Tidak ada yang diusulkan, malah BPN Nagekeo mengusulkan penitipan ke PN Bajawa. Ini aneh dan sangat kita duga ada niat jahat dan hasrat busuk dari BPN untuk merampok dan merampas uang orang kecil. Dana insentif sebesar Rp400-an juta itu telah diberikan di Kupang kepada JEMS dan ALDO pada bulan Mei dan Juni 2026 lalu. Orang-orang ini sudah tidak tahu malu lagi: ambil haknya dengan tergesa tapi abai dengan tanggung jawabnya. BPN Nagekeo telah kehilangan urat malu karena lebih dulu mengambil dana Rp1 miliar lebih tapi kinerjanya NOL BESAR di lapangan. Buktinya: uang rakyat bukannya dibayarkan tapi dititipkan di PN Bajawa agar bisa dijadikan alat teror untuk menakut-nakuti rakyat kecil tiga suku dengan harapan mungkin menerima jatah lagi. Urat malu BPN Nagekeo memang benar-benar putus total. Sudah “makan” dana negara sebesar Rp1 miliar lebih tapi masih bermanuver busuk untuk merampas hak rakyat lagi. Benar-benar jahat! Menurut SK Kakan Pertanahan Kabupaten Nagekeo Nomor: 53/KPP-53.17.AT.02/IV/2025 Tim Satgas Pelaksana Pengadaan Tanah Pembangunan Fasilitas Pendukung pada Bendungan Mbay/Lambo TA 2025 terdiri dari BPN Nagekeo, Dinas Pertanian Nagekeo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nagekeo. Sementara Camat, Kepala Desa dan keamanan disampaikan melalui surat penugasan atau pendampingan. Apakah semua anggota Satgas, camat, kepala desa mendapatkan juga bagian dari dana Rp 1 milair lebih itu? Kita duga, jangan sampai dana itu hanya untuk membayar tinja pantat mafia waduk Lambo? Semua fakta ini membuktikan bobroknya kinerja BPN Nagekeo. Hasrat akan uang mengaburkan ketulusan dalam bekerja dan kejujuran dalam melayani. Apalagi Ibu Kakan BPN Nagekeo yang baru, Alise Damaris Libing, S. SIT sudah mengiyakan bahwa BPN akan menggandeng Kapolres Nagekeo dalam urusan waduk Lambo. Dua orang ini bergandengan mau buat apa ya? Berdua mau pegang tangan main tandak atau dolo-dolo di atas waduk Lambo ya? Rakyat pemilik tanah ulayat sah menurut hukum tidak pernah membuat keributan di areal waduk Lambo. Faktanya: yang ribur dan onar di waduk Lambo itu antek-antek mafia seperti Dus Wedo dan Krispin Rada yang bunkernya ada di Polres Nagekeo dengan iming-iming dapat fulus haram untuk membeli peti mati dan mempersiapkan momen pemakaman. Publik Nagekeo berharap agar Ibu Kakan BPN, Alise Damaris Libing, S. SIT tidak terlibat dalam manuver busuk mafia waduk Lambo terkait ganti untung. Bekerjalah dengan benar, jujur dan adil agar masa pengabdian di Nagekeo tidak menjadi mudarat bagi karier masa depan. Jangan sampai BPN Nagekeo menjadi kubur. Pengemis Berbaju Coklat Saat ini warga tiga suku: Redu, Gaja dan Isa menunggu momen melepaskan diri dari penantian panjang penundaan menerima ganti untung waduk Lambo hanya karena ulah gerombolan begundal mafia Nagekeo. Uang ganti untung lahan waduk Lambo puluhan miliar sudah ada di rekening BRI milik PN Bajawa. Proses sudah sampai tingkat penawaran. Tinggal selangkah lagi menuju pencairan. Rakyat Nagekeo menduga kuat, komplotn mafia ini punya bekingan sangat kuat dari tubuh birokrasi dan Polres Nagekeo. Bupati Nagekeo, Wakil Bupati Nagekeo bersama Kapolres Nagekeo membiarkan rakyat Redu, Gaja dan Isa menderita selama bertahun-tahun karena hak mereka berupa dana ganti untung dari negara hendak dirampok oleh para begundal mafia waduk Lambo. Otak mafia itu diduga ada dalam institusi Polres Nagekeo. Kita bertanya: apakah Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo adalah dua orang asing yang memimpin Kabupaten Nagekeo dan tidak tahu bahwa rakyat suku Redu, Gaja dan Isa bertahun-tahun menangis tanpa suara dan air mata karena ulat jahat mafia ini? Bahkan kegundahan bercampur kegelisahan menggumpalkan dugaan kuat: Bupati Nagekeo dan Wakil Bupati Nagekeo mungkin saja produk perjuangan politik kelompok mafia? Ataukah Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo takut pada “orang kuat” Jakarta yang sekarang telah mentransfornasi dirinya menjadi “orang lemah?” Berdasarkan rekaman lapangan, pasca gagalnya ulah Wunibaldus Wedo dan pengacaranya Hans Gore yang memainkan drama penggorengan gertak sambal mulai dari dinding Bareskrim Mabes Polri hingga Kajati NTT, warga tiga suku sedang menantikan momen kebahagiaan. Tapi hari-hari ini warga dan ketua suku Redu, Gaja dan Isa merasa muak dengan teror murahan dari terduga komplotan begundal mafia waduk Lambo yang telah kehilangan urat malu menyulap dirinya dari gerombolan mafia menjadi pengemis uang ganti untung yang mungkin saja membelalakkan mata mereka. Bahkan ada upaya dari Bupati Nagekeo untuk membela Wunibaldus Wedo, preman mafia waduk Lambo yang terang-terangan menghambat proyek strategis nasional ini. Bupati Nagekeo mengirim utusan untuk meminta tiga ketua suku: Redu, Gaja dan Isa bertemu untuk-mengutip kata-kata utusan itu-melakukan mediasi. Di mana wajah dan hati nurani Bupati Nagekeo ketika rakyat suku Redu, Gaja dan Isa menderita dalam penantian panjang perjuangan hak-hak mereka? Mengapa saat di ujung terowongan penantian, Bupati Nagekeo justru melakukan blunder dan skandal yang membela kejahatan Wunibaldus Wedo dan kompolotan begundal mafia? Mengapa Bupati Nagekeo sampai “pasang badan” demi membela komplotan begundal mafia yang hendak merampok hak-hak rakyat? Fakta ini membuktikan bahwa Bupatri Nagekeo, sekali lagi, adalah pendukung berat komplotan mafia. Selama ini mafia mafia melakukan kejahatan berskala besar di Nagekeo dan tidak ada suara kritis secuilpun dari Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo. Tapi ketika warga suku Redu, Gaja dan Isa hendak menerima haknya, tiba-tiba saja Bupati Nagekeo begitu agresif hendak melakukan “mediasi.” Ada apa Bapak Bupati? Kita urutkan secara kronologis bagaimana upaya orang-orang yang publik Nagekeo duga termasuk gerombolan mafia waduk Lambo yang mendengar informasi “kemenangan” perjuangan warga suku Redu, Gaja dan Isa memperjuangkan hak-haknya, tiba-tiba saja tanpa undangan, datang tanpa risih dan kita duga sudah lama kehilangan urat malu, mengemis di hadapan orang-orang kecil dan sederhana ini. Pertama, pada 14 Mei 2026, Wakapolres Nagekeo, Kompol Made Mudana bersama Kasat Intel Polres Nagekeo, Iptu Wayan Suyadnya dan Kabag Ops Polres Nageke, AKP Lukas Bao Lile sekitar pukul 16.000 Wita mendatangi kediaman dan bertemu Ketua Suku Gaja, Bapak Leo Suru dan beberapa warga suku lainnya. Pesan yang disampaikan: Bupati Nagekeo mau buat mediasi dalam kasus tanah waduk Lambo. Mungkin juga mediasi agar bupati arahkan tiga suku untuk mempercayakan preman mafia Dus Wedo. Permintaan serabutan ini ditolak mentah-mentah oleh Leo Suru dan warga lain. Kata Leo Suru, ”Untuk apa mediasi perkara? Persoalan sudah selesai dan (bupati) mau omong apalagi? Kami sekarang tinggal tunggu uang cair.” Jawaban orang kecil ini jujur dan lurus sekaligus mematahkan dan menghancurleburkan dugaan kejahatan atas nama kekuasaan yang tersembunyi di balik ajakan “kesiangan” Bupati Nagekeo untuk melakukan “mediasi.” Kedua, Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. datang untuk bertemu Ketua Suku Gaja, Bapak Leo Suru, Bapak Tedi, Bapak Kristoforus dan para tokoh lainnya pada 23 Mei 2026. Di hadapan Bapak Leo Suru dan para tokoh adat ini Kapolres Rachmat sempat mengeluarkan ungkapan, “Kalah jadi abu menang jadi abu.” Maksud pernyataan itu hanya Kapolres Nagekeo ini yang tahu secara pasti. Pertanyaan: mengapa ungkapan ini dikeluarkan ketika warga suku Redu, Gaja dan Isa hendak menerima pencairan dana ganti untung tanah waduk Lambo? Kapolrs Nagekeo patut diduga kuat tidak pernah terpisahkan dari gerombolan mafia waduk Lambo. Orang-orang kecil yang bertahun-tahun memperjuangkan haknya dengan jalan sunyi dan air mata tiba-tiba diteror dengan sangat kasar dan penuh simbolisme kejahatan oleh seorang Kapolres yang dilantik untuk membela warga, menjaga keamanan warga dan melindungi warga. Bagaimana Kapolres Nagekeo bisa meneror warga dengan ungkapan yang sarkastik, kejam dan beringas seperti ini? Ungkapan seperti ini tidak mungkin pernah lahir dan dimuntahkan keluar tanpa kendali akal sehat oleh orang yang bukan gerombolan begundal mafia. Publik Nagekeo pantas menduga kuat bahwa Kapolres Nagekeo sekali lagi kita duga kuat melindungi niat jahat dan merawat persekongkolan bengis dari komplotan begundal mafia waduk Lambo untuk merampok hak-hak rakyat kecil. Kita boleh bertanya kepada Kapolres Rachmat: Apakah anda dilantik untuk meneror rakyat kecil dan sederhana? Bahkan di kesempatan lain, Kapolres Nagekeo ini mati-matian bahkan pasang badan agar nama Wunibaldus Wedo menjadi penerima ganti untung dana tanah waduk Lambo. Mungkin saja Wunibaldus Wedo punya kekuatan super dahsyat sehingga mampu memaksa Kapolres Nagekeo bertindak melampaui kewenangannya: mengusulkan nama Wunibaldus Wedo. Seluruh tahapan dan proses itu sudah selesai. Final. Pintu sudah tertutup. Maka Kapolres Nagekeo, Wedo, Krispins Rada, Hans Gore dan antek-antek lain mesti mencari satu pulau yang kosong agar ratapannya tidak terdengar orang lain. Bapak Kapolres, ini dugaan saja: kalau butuh uang minta baik-baik saja. Jangan tempuh jalan teror. Itu pertanda sangat lemah karena diarahkan kepada orang-orang kecil yang tidak punya kuasa. Ketiga, Pada 26 Mei 2026, Ketua Yayasan Pengembangan Masyarakat Adat Rendu (Yapmar), Frans Sina bersama Camat Aesesa Selatan, Ishak Bebi, Bapak Banus, dan Bapak Bas bertemu Ketua Suku Redu, Gabriel Bedi di kediamannya. Saat itu, Bapak Gabriel Bedi sempat memarahi Camat Ishak Bebi, “Waktu di BPN saya kena marah dan caci maki dari Dus Wedo dan kau diam saja.” Pernyataan ini membuktikan bahwa Camat Bebi ini bukan menjadi bagian dari perjuangan warga suku Redu, Gaja dan Isa. Anehnya, ketika perjuangan itu hendak mencapai hasil, Camat Bebi bersama Yapmar tiba-tiba muncul. Ada apa? Ada gula maka semut-semut berdatangan. Rupanya, dulu Camat Bebi pikir bahwa warga tiga suku pasti kalah menghadapi gerombolan begundal mafia waduk Lambo yang tampak sangat kuat karena didukung penuh Polres Nagekeo dan Bupati serta Wakil Bupati Nagekeo. Sekarang Camat Bebi menampakkan wajah sepotong kuasanya yang tidak betul itu. Hasilnya, kena damprat keras dari Bapak Gabrie Bedi. Tapi namanya mafia, kulit biasanya sudah tebal. Bapak Frans Sina ini mantan anggota DPRD Nagekeo dan tokoh dari Paroki Jawakisa. Selama perjuangan melawan mafia waduk Lambo, nama Bapak Frans Sina dan Yapmar tidak pernah hadir bersama warga korban kejahatan mafia itu. Sekarang baru terkejut lalu percaya diri tunjuk wajah yang asli. Andaikan perjuangan belum menunjukkan tanda keberhasilan, apakah Frans Sina dan Yapmar berani hadir bersama warga Redu, Gaja dan Isa? Keempat, pada 29 Mei 2026, Kasat Intel, Polres Nagekeo Iptu I Wayan Suyadnya serta Kanitnya kembali mendatangi kediaman Ketua Suku Gaja, Leo Suru sekitar pukul 16.00 Wita. Rombongan tak diundang dan tidak tahu malu ini terpaksa menunggu Bapak Leo Suru pulang dari kebun. Orang-orang ini sangat mengganggu dan merusak ketenangan aktivitas dan hidup. Maksud dan tujuan orang-orang ini tidak lari jauh dari uang puluhan miliar yang akan cair sebagai hak warga ketiga suku. Kenapa orang-orang ini tidak tenang melihat warga tiga suku hendak mendapatkan hak-haknya? Iri hatikah kamu, hai Kapolres Nagekeo, Bupati Nagekeo dan antek-antek mafia bahwa warga tiga suku telah mengalahkan kamu semua yang katanya punya kuasa besar tapi terbukti kalah telak di hadapan ketulusan, kejujuran dan kebenaran serta keadilan yang dijunjung orang-orang kecil ini? Kelima, pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 Wita, Camat Aesesa Selatan, Ishak Bebi dan Kepala Seksi Pemerintahan mendatangi kediaman Bapak Leo Suru dan para tokoh. Rupanya Camat Bebi ini ikut upacara peringatan hari lahir Pancasila secara terburu-buru. Camat Ishak Bebi ini menjadi pesuruh murahan yang datang menyampaikan undangan Bupati Nagekeo untuk memediasi namun ditolak mentah-mentah oleh Bapak Leo Suru dan semua tokoh adat dengan jawaban yang sama. “Untuk apa bertemu mediasi? Perkara sudah selesai. Sekarang tinggal tunggu uang cair.” Camat Bebi ini patut diduga spesialisasinya menjadi suruh para terduga otak mafia waduk Lambo. Memang salah satu pekerjaan camat adalah menjadi pesuruh bupati. Sayang sekali, Camat Bebi menjadi pesuruh tanpa otak sehat. Dia menjadi pusuruh untuk otak mafia. Kita tidak tahu Camat Bebi ini masih ada urat malu atau tidak ketika ditolak Bapak Leo Suru. Selama perjuangan orang-orang kecil ini, Camat Bebi ada di “tempatnya.” Ketika dana hendak cair, Camat Bebi rela jual kehormatannya menjadi pesuruh. Pada intinya, warga suku Redu, Gaja dan Isa mendukung waduk Lambo dan pembayaran ganti untung secara normal. Warga mendesak Polres Nagekeo segera menangkap Wunibaldus Wedo, Krispin Rada dan komplotan mafia yang bersandiwara mengganggu kelancaran pembangunan waduk Lambo. “Kami yang punya tanah saja tidak tutup waduk itu namun kepala suku jadi-jadian itu yang menutup pembangunan waduk. Segera tangkap Wedo dan komplotan mafia lain.” Ketua PN Bajawa: Perpanjangan Tangan Mafia Waduk Lambo Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bajawa, Widodo Hariawan, S.H., kini tenar menjadi aktor baru dalam drama dugaan perampasan hak warga tiga suku: Redu, Gaja dan Isa dalam kasus waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo. Warga tiga suku yang merupakan orang-orang kampung sederhana dan tak berdaya ini menduga kuat Widodo Hariawan ini masuk dalam radar jejaring mafia waduk Lambo yang mengulur-ulur waktu bahkan menghambat laju proses pencairan uang ganti untung lahan waduk Lambo yang sedang dibangun. Berdasarkan catatan kronologi, dugaan penghambatan bahkan dugaan sangat kuat perampokan uang milik rakyat itu terbaca sangat jelas. Dana milik tiga suku puluhan miliar telah masuk ke rekening BRI milik PN Bajawa pada 23 Juni 2026. Pada 1 Juli 2026 PN Bajawa melakukan penawaran dimana tiga suku menerima melalui spesimen atas nama Bapak Leonardus Suru. Nama Leonardus Suru itu tertera dalam semua dokumen administrasi proses pencairan. Tidak ada nama lain. Jika ada nama lain yang muncul, itu pasti nama yang disodorkan mafia waduk Lambo secara paksa tanpa urat malu. Ketika sudah ada penawaran, tinggal satu tahap lagi yaitu pencairan dana untuk tiga suku: Redu, Gaja dan Isa. Biasanya setelah penawaraan langsung dibayar kepada penerima, dalam kasus ini tiga suku: Redu, Gaja dan Isa tapi hal itu tidak dilakukan oleh PN Bajawa. Setelah penawaran itu Ketua PN Bajawa punya waktu tanggal 2, 3, 4 dan 5 Juli berada di Bajawa yang memungkinkan terlaksananya pembayaran kepada tiga suku tapi Ketua PN Bajawa kabur ke Mekkah dengan alasan menjalani Umroh dengan catatan sekembalinya dari Mekkah baru dilakukan pembayaran. Inilah awal dugaan mulainya “drama baru” dalam proses pencairan dana milik tiga suku. Mengapa Umroh ke Mekkah menunda dan bahkan ada indikasi membatalkan proses pencairan uang puluhan miliar? Apakah Umroh ini lebih tinggi nilainya daripada tanggung jawab moral kemanusiaan sebagai pelayan rakyat kecil? Apakah tidak bisa pembayaran dilakukan oleh jenjang struktural lainnya di PN Bajawa? Umroh ini urusan privat, mengapa mengorbankan tanggung jawab moral kemanusiaan kepada orang-orang kecil yang bertahun-tahun mengurai air mata dalam sunyi? Kesalehan spiritual maupun kesalehan social sejati terungkap dalam tindakan mengasihi orang kecil dengan memroses pencairan hak mereka secara tulus, jujur dan benar, bukan dengan menumbalkan tanggung jawab moral kemanusiaan dan menyembunyikan diri di balik alasan Umroh yang terdengar sakral? Setelah pulang Umroh malah proses pencairan makin pelik dan sulit. Rupanya Ketua PN Bajawa mendapatkan ilham entah dari siapa datangnya, baik selama Umroh di Mekkah maupun dalam perjalanan pergi-pulang sehingga menunda pembayaran tanpa alasan yang transparan. Dia paham hukum dan tentu sangat tahu bahwa proses sampai pada tahap penawaran itu sah dan valid sesuai hukum. Apa yang masih salah? Tiga suku selama ini tidak menghambat pembangunan waduk Lambo. Pada 9 Juli 2026, Forkopimda Nagekeo yang dipimpin Bupati Nagekeo melakukan rapat terkait buka-tutup waduk Lambo yang dilakukan oleh Wunibaldus Wedo dan geng premannya. Aneh bahwa seorang bupati bisa ditundukkan dan ditaklukkan oleh seorang preman sekelas teri Wunibaldus Wedo ini. Tiga ketua suku: Redu, Gaja dan Isa juga diundang tapi menolak hadir dengan alasan tidak urgen karena mereka sudah tahu bahwa ujung-ujungnya adalah negosiasi damai dan pembagian uang ganti lahan dengan kelompok mafia yang sebagian unsurnya ada dalam rapat Forkompinda itu. Dalam rapat tersebut Ketua PN Bajawa yang entah sudah kembali atau masih gentayangan di Mekkah atau di mana saja melalui zoom menyatakan bahwa terkait rencana pencairan, semua dokumen administrasi sudah lengkap dan bahkan penawaran pun sudah dilakukan. Soal urusan pembagian dana ganti untung itu bukan lagi menjadi kewenangan PN Bajawa. Artinya, kalau kita berpikir sederhana, tanpa Ketua PN Bajawa pun wakil bisa melaksanakan pembayaran. Umroh itu urusan pribadi dengan Tuhan Allah di lokasi mana saja dan tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pencairan. Jika Ketua PN ada tergiur dengan jumlah uang milik rakyat itu, bisa omong baik-baik saja, bisa minta saja tanpa malu-malu kucing tapi jangan menggunakan sedikit kuasa untuk “lempar batu sembunyi tangan.” Apalagi menggunakan alasan Umroh segala macam. Semua dugaan akal bulus jahat ini tidak akan dihapus dengan Umroh setiap minggu pun! Tuhan dan leluhur tidak pernah akan tinggal diam untuk memberikan balasan yang setimpal dengan dugaan kebusukan sekalipun orang baru pulang dari “tanah suci.” Ketua PN Bajawa lalu mengeluarkan surat penundaan pembayaran dana ganti untung yang dititipkan melalui PN Bajawa pada 23 Juli 2026 setelah pulang dari Mekkah yang juga didahului dengan informasi bahwa dia sakit, mungkin karena kelelahan bertemu dengan “tuhannya.” Berbagai catatan kronologis ini kian menguatkan dugaan bahwa Ketua PN Bajawa ini patut diduga kuat telah diracuni otaknya oleh drama busuk permainan para begundal mafia waduk Lambo. Andaikan Ketua PN Bajawa memiliki integritas, independensi dan profesionalisme yang tinggi, hak-hak rakyat tidak dapat ditunda dengan alasan apa pun. Laporan perkara dari pihak lain tidak memiliki kaitan dengan proses pencairan hak rakyat yang berdasarkan narasi semua dokumen dan kelengkapan administrasi tidak bisa dibatalkan dengan argumen apa pun. Drama yang mirip pun pernah dilakukan BPN Nagekeo dengan penipuan memberikan kuitansi tapi itu hanya akal-akalan yang sangat busuk. Kini drama yang sama diperankan oleh Ketua PN Bajawa. Mengapa orang-orang yang dianggap elite sebagai representasi negara hampir bangkrut ini mempermainkan rakyat sesuka hasrat perutnya? Uang senilai puluhan miliar milik rakyat jadi lahan perebutan semua jejaring mafia: mantan jenderal polisi, pengacara, bupati, elite kabupaten yang berlepotan kasus hukum, polisi Nagekeo, preman kampung, wartawan abal-abal yang cari makan bermodal terror mafia dan sebagainya. Ada bocoran informasi dari dinding ruang kerja panitera pengadilan negeri yang meminta terus terang kepada pengacara agar “jangan lupa kami kok uang bensin sedikit juga baik.” Miris dan malu mendengar permintaan aparat penegak hukum model begini. Malah saat sidang mediasi minggu lalu di PN Bajawa, hakim mediator PN Bajawa sempat omong seperti ini, “uang yang dititipkan juga akan dipotong pajak, Dollar naik, Dollar turun.” Mengapa Hakim Mediator bisa omong seperti ini? Ini bukti valid bahwa ada indikasi sangat kuat pihak PN Bajawa punya keinginan sama dengan mafia waduk Lambo: merampok uang puluhan miliar yang merupakan hak rakyat kecil suku Redu, Gaja dan Isa. Hakim Mediator akhirnya meminta maaf dan meralat kembali pernyataan konyol dan bodok itu setelah pihak BWS menyatakan uang ganti rugi yang ada di PN Bajawa tidak pernah dipotong pajak. Bahkan sampai pastor Katolik pun kehilangan urat malu untuk mengemis uang milik tiga suku ini. Orang-orang ini sudah putus urat rasa malunya. Entah sampai kapan urat malunya bisa tersambung kembali agar dia berbalik menjadi manusia yang normal dan waras lagi. Fakta memalukan adalah ada hakim dan diduga Ketua PN Bajawa diduga masih “main mata” dengan tiga suku seperti perilaku mafia waduk Lambo dengan memperalat hukum sesuai hasrat infantilnya. Kita harap agar orang-orang ini segera bertobat dan memulihkan kembali bangunan rohaninya setlah dihantam “gempa hasrat” yang tidak terkendali lagi itu. Kita juga mendapatkan banyak informasi bahwa Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H selalu menempuh berbagai cara dan jalan untuk memengaruhi Ketua PN Bajawa agar mengubah specimen dengan memasukkan nama Wunibaldus Wedo sebagai penerima dana ganti rugi waduk Lambo. Upaya jahat dan keji ini telah berulangkali dilakukan dalam proses yang sangat jahat penuh kekerasan dan terror sejak Kapolres Magekeo Yudha Pranata sampai Rachmat Muchamad Salihi, saat ini. Dalam sejarah mafia waduk Lambo, keterlibatan Kapolres Nagekeo dan sejumlah oknum polisi yang terhimpun dalam KH Destroyer berusaha merepresi kesadaran orang Nagekeo agar mereka bisa leluasa merampok dana waduk Lambo masuk dalam kantong keserakahannya. Bahkan Polres Nagekeo saya sebut dalam tulisan sebagai “bunker mafia waduk Lambo.” Mereka bahkan membangun jejaring dengan pensiunan jenderal polisi yang namanya tinggal jejak kabur masa lalu yang masih merasa sok berkuasa tapi akhirnya tumbang tak berdaya dan kehilangan jejak mafia bersama antek-anteknya. Gerilya yang dilakukan Kapolres Nagekeo ini diduga sangat kuat didukung oleh Polda NTT karena mereka membiarkan para preman level kampung seperti Wunibaldus Wedo dan Krispin Rada menghalang-halangi pembangunan PSN waduk Lambo. Kita menduga kuat, Kapolres Nagekeo ini rupanya memiliki hasrat dan nafsu sangat kuat tak terbendung lagi untuk merampok uang milik tiga suku. Mungkin gajinya dari negara masih sangat kurang maka uang rakyat kecil pun hendak ditelan keserakahan. Fakta ini mesti menggerakkan orang-orang Flores khususnya Ngada dan Nagekeo agar bangkit melawan arogansi kuasa elite penegak hukum khususnya Polres dan Pengadilan Negeri agar jangan sampai dikuasai oleh para maling dan perampok hak-hak rakyat sipil. Rakyat Flores jangan tidur panjang saja tapi mesti disadarkan oleh “tsunami kesadaran” untuk berpartisipasi dalam menata kembali rumah penegakan hukum yang selama ini didominasi keserakahan para maling dan perampok berseragam negara. Tanpa sikap kritis dan intelektualisme yang “terjaga” Flores dan Lembata hanya sekadar menjadi aquarium bagi para pencuri dan perampok berdasi yang mengenakan seragam negara. Orang-orang ini sudah kehilangan urat malunya. Jika rakyat Flores dan Lembata bungkam, urat malu mereka akan terus bergentayangan di ruang-ruang publik Pengemis Berkedok Gereja Fakta lapangan ini harus ditulis untuk membuka kesadaran publik Nagekeo melihat kasus dugaan mafia waduk Lambo secara lebih komprehensif. Jika ada yang merasa bahwa tulisan ini hanya membuka “luka lama” dengan argumen sangat sumir dan dangkal bahwa ada unsur kebencian, apalagi dendam, itu adalah ekspresi diri yang gundah gulana. Membuka “luka lama” itu memang menyakitkan tetapi sepanjang oknum berjubah itu tidak jujur bahkan berupaya memengaruhi warga korban tiga suku untuk bertanggung jawab atas “dosa kebodohannya” dengan memakai alasan “pembangunan fisik gereja”, hal ini sama sekali tidak bisa dibenarkan dengan alasan sekudus apa pun. Tulisan ini jadi bukti komitmen saya untuk terus konsisten pada jalur perjuangan bersama warga suku Redu, Gaja dan Isa. Perjuangan ini telah menghadapi benturan sangat keras dengan gerombolan begundal mafia yang berafiliasi dengan kekuasaan kepolisian, birokrasi Nagekeo dan bahkan “orang kuat” dari Jakarta. Saya difitnah dengan sangat keji dan biadab melalui tulisan penuh hoaks dan kebohongan. Bahkan ada orang “kudus pura-pura” berniat melaporkan saya ke Beelzebul, sahabar karibnya. Saya dicaci maki tanpa kehadiran saya dalam sebuah konferensi pers seharga 300 ribu rupiah. Saya juga diancam dan dilaporkan ke polisi tapi ternyata terbukti itu semua penipuan dan kehobongan yang bengis. Tapi semua itu bagai bau kentut: cepat muncul tapi tergesa hilang. Hanya kebenaran, kejujuran, kebaikan dan ketulusan yang abadi. Saya bukan orang paling suci, tentu saja tapi sampai kapan kita menunggu malaikat datang untuk membawa api dan menghanguskan kepala plontos Dus Wedo, Krispin Rada, gerombolan pengacara tidak laku dari Jakarta, orangk uat Jakarta dan antek-antek mafia waduk Lambo, mantan Kapolres Yudha Pranata, Kapolres Nagekeo, Rachmat Muchamad Salihi, dua staf BPN Nagekeo, Aldo dan Jems, dan diduga juga Bupati Nagekeo dan Ketua PN Bajawa? Banyak orang yang berjuang dalam diam. Kita hargai. Kita tidak menuntut semua orang menempuh jalan perjuangan seperti kita. Tapi kita juga berharap bahwa “kelompok sebelah” menghargai dan menghomati perjuangan kita. Di ujung terowongan yang gelap, kita akan menguji: siapa yang bisa berharap melihat “cahaya.” Saya yakin, mafia waduk Lambo lebih pantas mencari sepotong pulau tanpa penghuni untuk melepas kepenatan agar tidak diketahui memukul kepalanya di karang dan raungan suara tangis kekalahan tidak terdengar. Malu. Ternyata, suara besar menggelegar di media sosial karena menggoreng masalah sesuai hasrat mafia akhirnya mati lemas tak berdaya dan hilang jejak. Warga suku Redu, Gaja dan Isa mencatat sebanyak dua kali Pastor Paroki Kristus Raja Jawakisa, Kevikepan Mbay, Keuskupan Agung Ende, Pater Kamilus Ndona Sopi, CP (Pater Mill), mendatangi kediaman Ketua Suku Gaja, Bapak Leo Suru. Alasan utama: meminta sumbangan untuk pembangunan Gereja Jawakisa. Faktanya: uang belum cair tapi “pastor miliar” ini sudah datang meminta-minta. Saya berani menulis ini bukan semata urusan pribadi, melainkan perkara etika berpikir, integritas pastoral, dan posisi moral seorang imam di tengah pergulatan rakyat kecil. Selama perjuangan ini, Pater Mill itu berada di kelompok mafia waduk Lambo. Kami pernah berpolemik di media yang berbeda. Bahkan Pater Mill mendoakan dalam misa agar mafia berhasil merampok uang rakyat sehingga memberi bantuan untuk Gereja Jawakisa Rp2 miliar. Kelakuan ini sangat menyakit hati rakyat kecil. Belakangan terkuak, Pater Mill mengambil uang umat untuk diserahkan kepada Wunibaldus Wedo dan kelompok mafia. Sekarang, Wedo gigit jari dan mungkin akan digigit lebih keras lagi oleh aparat penegak hukum. Pintu untuk merampok uang ganti untung milik sah tiga suku sudah tertutup. Warga suku Gaja, Redu dan Isa resah karena Pater Mill dan Kertua Yapmar Frans Sina, sepertinya ronda, mendatangi tokoh-tokoh ketiga suku untuk meminta rekonsiliasi. Di balik itu, dua orang ini meminta uang untuk pembangunan gereja. Secara administrasi, Pater Mill telah melangkahi wilayah paroki lain untuk berurusan dengan umat dari paroki lain. Warga tiga suku itu masuk dalam wilayah Paroki Boanio. Paroki Jawakisa berada di luar bidang tanah itu. Kapela Stasi dari ketiga suku itu masih sangat sederhana, sudah retak-retak dinding dan tembok, tapi Pastor Paroki Jawakisa tanpa malu meminta sumbangan dari dana orang kecil yang akan cair dengan mematok nilai sebesar Rp2 miliar. Gila. Uang ganti untung dari negara itu untuk anak cucu mereka, bukan untuk pembangunan fisik gereja yang dananya telah diambil sang pastor untuk digadaikan secara dungu kepada mafia waduk Lambo. Apalagi jumlah uang sebesar itu hanya sekadar “memulihkan” sebuah kebodohan personalnya. Apakah pastor itu pernah ada secuil rasa kemanusiaan bahwa warga tiga suku itu sudah kehilangan tanah dan tidak mewariskan apa-apa kepada anak cucunya? Masa seorang pastor datang meminta uang sebesar Rp2 miliar hanya untuk menutupi kedunguannya? Umat suku Redu, Gaja dan Isa hidup sangat sederhana, bahkan pas-pasan saja. Hal yang wajar, masuk akal dan benar secara moril ialah mereka bisa rehab kapela mereka jadi lebih baik, indah dan nyaman. Pastor Mill sangat keliru dalam hal ini. Carilah uang di tempat lain, bukan dari dana harga bidang tanah itu yang mereka perjuangkan sendiri selama bertahun-tahun. Sementara Pater Mill lebih asyik bercengkerama dengan Wunibaldus Wedo yang sukses memperdayanya untuk mengambil uang umat Paroki Jawakisa. Harapan DPRD Nagekeo Sekali lagi, warga suku Redu, Gaja dan Isa mendesak pihak keamanan khususnya Polres Nagekeo dan Polda NTT agar segera menangkap Wunibaldus Wedo dan Krispin Rada serta gerombolan mafia yang selama ini bersandiwara menghambat kelanjutan pembangunan bendungan waduk Lambo dengan akal bulus sebagai pemilik tanah. Ketiga suku: Redu, Gaja dan Isa mendukung dan tidak pernah menghambat pembangunan waduk. Polres Nagekeo harus bekerja dengan otak dan nurani yang bersih. Jangan jadi otak mafia-mafia lagi karena masyarakat sudah tahu dan jangan mengadu-domba lagi masyarakat yang terdampak. Akhirnya, publik Nagekeo bertanya: kepada elite birokrasi dan politik Nagekeo siapakah warga tiga desa khususnya warga tiga suku Redu, Gaja dan Isa yang dana miliknya sedang ditahan oleh Ketua PN Bajawa itu bisa menemukan solusinya? Jika kita masih waras dan cerdas mengikuti rapat Bupati dengan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu, rakyat Nagekeo pantas untuk tidak berharpa banyk pada Bupati Nagekeo saat ini. Dia omong saja napasnya persis sedang mendaki gunung. Meski kemudian seorang mantan penjul ikan kepala busuk memujinya sebagai bupati yang berkomunikasi secara cerdas. Memang, kalau jual ikan saja kepala busuk juga tidak tercium baunya maka kita bisa paham hanya begitu saja kualitas tulisan. Maaf, Bupati Nagekeo rupanya tidak layak menjadi solusi atas persoalan waduk Lambo. Masalahnya sudah berlarut tapi Bupati Nagekeo patut diduga sangat kuat-sekali lagi diduga sangat kuat-menjadi “bagian” dari mafia waduk Lambo. Warga terdampak khususnya tiga suku Redu, Gaja dan Isa berharap agar DPRD Nagekeo segera menjadi solusi atas masalah waduk Lambo ini, masalahnya sudah sangat terang benderang. Permainan mafia waduk Lambo bukan “katanya” seperti pernah ditulis oleh Silvester Teda Sada. Ini fakta dalam kasus waduk Lambo. Buktinya, hingga detik ini hak-hak rakyat tidak pernah dibayarkan sebagaimana mestinya. Rakyat hanya berharap pada insitusi DPRD Nagekeo untuk membela rakyatnya yang sudah bertahun-tahun ditindas oleh jejaring mafia waduk Lambo. Semoga DPRD Nagekeo bisa menghapus air mata rakyat kecil agar tidak berkembang menjadi banjir bandang bagi Kabupaten Nagekeo. Ketika suara rakyat diabaikan, kekuatan elemen rakyat yang sangat besar sedang dikonsolidasikan. Di tengha kehancuran hidup dan keruntuhan masa depan karena bencana gempa bumi Flores, periuk hidup rakyat butuh diisi penuh. Sebab, ketika periuk rakyat kosong karena dirampok mafia waduk Lambo, maka revolusi yang akan dimulai dari bibir waduk Lambo tidak akan terbendung lagi. Saat ini, air mata warga tiga desa: Rendubutowe, Labolewa dan Ulupulu telah lama menggenangi waduk Lambo. Jika terus diabaikan, rakyat punya jalan “tersendiri” untuk mencipta sejarah Nagekeo. Saatnya DPRD Nagekeo tidak bungkam di hadapan kasus waduk Lambo tapi bangkit bersuara menjadi solusi yang menghadirkan harapan di nurani rakyat. * Post Views: 28 Navigasi pos Menavigasi Labirin Kurikulum: Dari Capaian Pembelajaran Hingga Panca Cinta