Hukrim  

Bupati Sikka Harus Penuhi HAN Bagi Korban TPPO dan Pekerja Migran Antar Daerah

Bupati Sikka Harus Penuhi HAN Bagi Korban TPPO dan Pekerja Migran Antar Daerah

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM— Gabriel Goa,Tenaga Ahli Kementerian Ham Bidang Human Trafficking meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka, DPRD dan Aparat Penegak Hukum untuk serius memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran antara daerah di Kabupaten Sikka wajib menjadi atenso  penanganannya.

Menurut Gabriel Goa, bukti tanggungjawab Gubernur Jawa Barat dan semua stakeholder di Jawa Barat untuk Pemenuhan HAM KORBAN TPPO SIKKA berdasarkan pemantauan Kementerian Ham RI sudah dua kali menunukkan bukti nyata bahwa Pemerintah Jawa Barat sangat serius dalam berkolaborasi hexahelix untuk melakukan Pencegahan dan Penanganan TPPO Jabar baik Antar Daerah maupun Antar Negara.

Oplus_16908288

Lebih khusus  Gabriel Goa menerangkan, kasus TPPO Sikka dengan Korban asal Jabar KemenHam dan Pemprov Jabar berkomitmen untuk mendukung total Penegakan Hukum TPPO hingga berkekuatan hukum dan merealisasikan Program Reintegrasi Bagi Korban TPPO. Untuk pemenuhan Ham atas Keadilan Hukum maka sangat diharpkan jejaring Anti TPPO di Sikka,NTT dsn Nasional berkolaborasi dengan Pers kawal ketat proses hukum TPPO di Polres,Kejari dan Pengadilan Negeri Sikka.

Kementerian HAM juga serius kawal perkara TPPO Sikka hingga Putusan Berkekuatan Hukum Tetap dan Pemenuhan Ham mereka pasca Putusan Hukum yakni Program Reintegrasi untuk pemberdayaan SDM hingga menjadi Penyintas dan pemberdayaan ekonomi mereka hingga tidak terjebak bujuk rayu lagi dalam TPPO.

Langkah yang wajib dijalankan Bupati Sikka, Yuventus Prima Yoris Kago dan semua stakeholder di Sikka adalah sebagai berikut :

Pertama,  penertiban ijin2 PUB di Sikka dan menutup Pub Eltras jika sdh ada putusan hukum berkekuatan hukum tetap.

Kedua, Bupati Sikka segera secara tertulis perintahkan Pemilik 34 Pub di Sikka untuk melakukan pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up) dan Psikologis kepada semua Pekerja di Pub dan jika terbukti ada Pekerja yang alami sakit baik fisik maupun psikologis maka mereka segera mendapatkan hak atas kesehatan dan Pendampingan Psikologis.

Ketiga, mendukung total Kapolda NTT melalui Program Unggulan Polda NTT yakni ZERO TPPO NTT segera melakukan sidak resmi ke semua Pub di NTT dimulai dari 34 Pub di Maumere,Sikka untuk menyelamatkan Pekerja-Pekerja di Pub.yang.diduga kuat KORBAN TPPO dan langsung memproses hukum TPPO Menuju NTT ZERO TPPO.”$toP Jo Bajual Orang!”

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana/Ketua Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat didampingi Anjar Yusdinar,SSTP,Msi,Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak,Utama Puspita Dewa,SSTP,Msi Kepala UPTD PPA Jabar menerima kunjungan Kementerian Ham RI yang dipimpin Tenaga Ahli Kementerian Ham Bidang Human Trafficking,Gabriel Goa,didampingi Tenaga Ahli Kementerian Ham Bidang Pelayanan HAM,Wempi Wale, Analis Pengaduan Masyarakat Marlan Parakas,SH,Msi,Henra,Anggota Pelayanan Pengaduan beserta Perwakilan Kanwil Kemenham Jawa Barat untuk memastikan Pemenuhan HAM KORBAN TPPO SIKKA asal Jawa Barat

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cianjur,Ham Nurdiyati,SHut,M.A.P didampingi Atik Sartika,SIP,MM,KepalaBidang Perlindungan Perempuan dan Anak,Tisnawanti Putri,SPd, Kepala UPTD PPA Cianjur dan Lidya Indayani Umar,SH,MH,Tenaga Ahli Advokat DPPPA Cianjur menerima kunjungan Kementerian Ham RI yang dipimpin Tenaga Ahli Kementerian Ham Bidang Human Trafficking,Gabriel Goa,didampingi Tenaga Ahli Kementerian Ham Bidang Pelayanan HAM,Wempi Wale, Analis Pengaduan Masyarakat Marlan Parakas,SH,Msi,Henra,Anggota Pelayanan Pengaduan beserta Perwakilan Kanwil Kemenham Jawa Barat untuk memastikan Pemenuhan HAM KORBAN TPPO SIKKA asal Cianjur sekaligus mempersiapkan mereka berani menyuarakan KEBENARAN di depan Pengadilan Negeri Sikka.

***(WN-01)

 

Exit mobile version