Gubernur Melki Minta Kepala Daerah di NTT Tuntaskan Lahan dan Perijinan Sekolah Rakyat

Gubernur Melki Minta Kepala Daerah di NTT Tuntaskan Lahan dan Perijinan Sekolah Rakyat

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–  Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan seluruh kepala daerah harus segera menuntaskan persoalan lahan, perizinan, dan kesiapan teknis pembangunan Sekolah Rakyat, menyusul ketersediaan anggaran Rp250 miliar per sekolah dari pemerintah pusat.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia Robben Rico serta para bupati/wali kota se-NTT di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (30/4/2026).

“Dana sudah siap. Tapi kalau persyaratan tidak kita penuhi, pembangunan tidak bisa jalan. Karena itu saya minta semua kepala daerah segera benahi kekurangan masing-masing,” kata Melki.

Rapat tersebut membahas implementasi Sekolah Rakyat di 22 kabupaten/kota di NTT, dengan fokus percepatan pada delapan lokasi prioritas yang ditargetkan bisa segera masuk tahap konstruksi.

Melki menegaskan, hambatan utama saat ini bukan pada anggaran, melainkan kesiapan daerah, terutama legalitas lahan dan kelengkapan administrasi.

“Kita tidak boleh terlambat hanya karena dokumen. Uang Rp250 miliar per sekolah sudah tersedia, tinggal kesiapan kita di daerah,” ujarnya.

Ia menyebut, pembangunan Sekolah Rakyat akan memberi dampak langsung, termasuk membuka akses pendidikan bagi sekitar 1.080 anak di tahap awal serta mendorong perputaran ekonomi di daerah.

Sekjen Kemensos, Robben Rico, menjelaskan pemerintah pusat telah menetapkan sekitar 140-143 lokasi pembangunan Sekolah Rakyat tahap ketiga secara nasional, termasuk sejumlah daerah di NTT seperti Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Manggarai Timur, Sikka, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat Daya dan Ngada.

“Kami sudah kirim surat ke bupati dan wali kota. Semua catatan harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait sertifikat lahan dan KKPR,” kata Robben.

Ia menegaskan, dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) menjadi syarat mutlak sebelum pembangunan dimulai.

“Kalau dokumen belum lengkap, konstruksi tidak bisa jalan. Karena itu kami minta kepala daerah bergerak cepat dan langsung koordinasi dengan tim teknis,” ujarnya.

Dalam pemaparan teknis, sejumlah kendala di lapangan masih ditemukan di berbagai daerah, mulai dari persoalan lahan, akses jalan, hingga ketersediaan air bersih.

Di Kabupaten Sikka, misalnya, masih terdapat bangunan lama milik pemerintah di atas lahan yang direncanakan, sehingga perlu segera dibongkar.

Di Manggarai Timur, sebagian lahan masih dalam proses sertifikasi, meskipun kondisi tanah relatif datar dan aman dari bencana.

Sementara di Sumba Barat Daya, kesiapan air bersih menjadi perhatian utama karena sekolah akan menampung sekitar 1.000-1.500 orang.

“Kalau air tidak cukup, ini bisa jadi masalah besar. Karena konsepnya berasrama,” kata Robben.

Di Sumba Timur, akses jalan menuju lokasi masih sempit dan perlu diperlebar agar kendaraan proyek dapat masuk.

Sedangkan di Ngada, akses dan infrastruktur dasar relatif tersedia, namun tetap membutuhkan penguatan kapasitas air.

Untuk Manggarai Timur, pemerintah daerah diminta memastikan kejelasan tata guna lahan agar tidak bermasalah setelah pembangunan dimulai.

Rapat juga menghasilkan sejumlah langkah konkret yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, di antaranya:

Wali Kota Kupang diminta segera menyelesaikan dan menyerahkan dokumen KKPR untuk lahan di Fatu Koa serta memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi.

Bupati Sikka diminta berkoordinasi dengan Satker PUPR untuk menuntaskan dokumen lahan serta membongkar bangunan lama di lokasi proyek.

Bupati Sabu Raijua diminta mempercepat penetapan batas administrasi lahan (RT/RW) dan menyelesaikan persoalan alokasi lahan.

Bupati Manggarai Timur diminta memastikan kejelasan penggunaan lahan, termasuk terkait area sungai sebelum konstruksi dimulai.

Selain itu, seluruh kepala daerah di delapan lokasi prioritas diwajibkan: Menyelesaikan sertifikat lahan, KKPR, dan dokumen teknis lainnya. Menyediakan akses jalan yang memadai untuk mobilisasi material. Menjamin ketersediaan air bersih dan listrik. Menyiapkan kontur dan kesiapan lahan pembangunan.

Pemerintah daerah juga diminta mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk mendukung kesiapan lahan dan dokumen.

Seluruh Dinas Sosial dan PUPR di daerah diminta membentuk tim teknis bersama Satker PUPR dan Kemensos guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi serta memantau progres di lapangan.

Sementara itu, Satker PUPR NTT bersama Kemensos akan melakukan pendampingan dan pengawasan agar proses pembangunan tidak mengalami keterlambatan.

“Koordinasi harus langsung, jangan berjenjang terlalu lama. Semua harus bergerak cepat,” kata Robben.

Bagi daerah yang belum masuk dalam delapan lokasi prioritas, pemerintah pusat tetap meminta kesiapan dokumen dan lahan agar dapat masuk pada tahap berikutnya.

“Jangan berkecil hati. Tetap siapkan semua persyaratan, karena peluang masih terbuka di fase selanjutnya,” ujar Robben.

Menutup rapat, Melki kembali menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto dan menjadi peluang besar bagi NTT untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin.

“Ini bukan sekadar bangun sekolah, tapi investasi masa depan anak-anak NTT. Kalau kita cepat, manfaatnya besar. Tapi kalau kita lambat, kesempatan bisa lewat,” tegasnya.

***(Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT

Penulis : Ocep Purek)

Exit mobile version