Bupati Willybrordus Lay, S.H : Apakah Kabupaten Belu Sudah Siap Menuju Transformasi Digitalisasi Informasi? BELU : WARTA-NUSANTARA.COM— Pertanyaan reflektif ini disampaikan oleh Bupati Belu, Willybrordus Lay, S.H ketika membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Standar Layanan Informasi Publik. Sosialisasi dilaksanakan di lantai I aula kantor bupati Belu. Kegiatan ini dihadiri oleh assisten II, seluruh pimpinan perangkat daerah dan admin PPID serta para camat se-kota Atambua dan utusan dari desa, Jumat, 11 September 2026. Terhadap perkembangan itu, bupati bertanya:”Apakah Kabupaten Belu sudah siap dengan transformasi digitalisasi informasi?”Hari ini kita semua akan mendapat penjelasan tentang hal ini dari Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT. Pemda Belu Berkomitmen untuk Membentuk Komisi Informasi Belu Pada sambutannya beliau menyentil beberapa kali terkait urgensi pembentukan Komisi Informasi Kabupaten Belu. Katanya:”Komisi ini penting untuk mengawal seluruh pemerintahan mulai dari Desa hingga Kabupaten, agar kita pemerintah harus terbuka dalam tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu beliau berjanji untuk membentuk Komisi Informasi Belu. Beliau juga meminta ketua KI untuk menyampaikan tentang tugas, fungsi dan wewenang Komisi Informasi. Terhadap pertemuan ini, seluruh peserta merasakan tercerahkan, di antaranya kesan ini disampaikan oleh Kepala Badan Perbatasan. “Sebagai pribadi saya merasa tercerahkan informasi tentang lembaga ini.” Monitoring pada Penyelenggara Pemilu Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Atawuwur pada kesempatan itu melakukan juga monitoring sekaligus pendampingan pengisian Self Assessment Quetionnaire (SAQ) kepada Penyelenggara Pemilu. Hadir pada kesempatan itu kominsioner dan sekretariat KPU Belu serta Kepala Sekretariat Bawaslu Belu dan admin PPID. Pada kesempatan itu, komisioner KPU dan sekretariat meminta penjelasan terkait dengan System bagi pakai data, dan hal-hal yg belum dipahami terkait dengan SAQ. Mereka berkomitmen untuk memperoleh kategori informatif. ***(*/WM-01) Post Views: 21 Navigasi pos Kasus dr. Icha: Berkas Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejati NTT