Harta Karun Hijau dari Pesisir Lembata: Malapari Menunggu Bibit, Bukti, dan Pasar Oleh : Alexander Tifaona *) Lembata, 23 Juni 2026 — WARTA-NUSANTARA.COM— Di tanah kering Lembata, Nusa Tenggara Timur, ada satu pohon yang selama puluhan tahun tumbuh diam-diam di pesisir. Ia menjaga pantai dari abrasi, hidup berdampingan dengan masyarakat lokal, dan menjadi bagian dari lanskap ekologis pulau kecil. Namanya Malapari, atau Pongamia pinnata. Bagi sebagian warga, Malapari bukan tanaman asing. Ia telah lama dikenal sebagai pohon pesisir dan bagian dari pengetahuan lokal. Namun, sebuah publikasi ilmiah terbaru menunjukkan bahwa Malapari mungkin memiliki peran yang lebih besar: bukan hanya sebagai pelindung lingkungan, tetapi juga sebagai pintu masuk ekonomi hijau berbasis masyarakat di Lembata. Publikasi berjudul “Pengembangan Agroforestri Malapari di Lembata: Analisis Partisipasi Masyarakat, Tantangan Lapangan, dan Strategi Kebijakan Berkelanjutan” mengungkap fakta penting. Masyarakat Lembata memiliki minat yang relatif tinggi untuk terlibat dalam pengembangan Malapari. Namun, pengetahuan teknis, pemahaman ekonomi, dukungan kelembagaan, dan akses pasar masih perlu diperkuat. Penelitian ini melibatkan 336 responden dari wilayah pesisir dan dataran tinggi Lembata. Hasilnya menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat tentang Malapari masih berada pada kategori sedang. Artinya, warga mengenal pohon tersebut, tetapi belum sepenuhnya memahami bagaimana Malapari dapat dikembangkan sebagai komoditas agroforestri bernilai ekonomi. Kesenjangan terbesar terlihat pada perbedaan antara pemahaman ekologis dan pemahaman ekonomi. Sebagian besar masyarakat mengenal Malapari sebagai tanaman yang bermanfaat bagi lingkungan, terutama dalam menjaga kawasan pesisir. Namun, pemahaman tentang potensi ekonominya—termasuk pemanfaatan biji Malapari sebagai sumber minyak nabati dan bahan baku biodiesel—masih terbatas. Di sinilah persoalan utama muncul. Malapari sudah dikenal sebagai pohon alam, tetapi belum sepenuhnya dipahami sebagai bagian dari rantai nilai ekonomi hijau. Ia masih lebih sering dilihat sebagai tanaman pelindung pesisir daripada sebagai komoditas yang dapat dikembangkan dalam sistem agroforestri terencana. Padahal, konsep agroforestri justru menjadi kunci. Malapari tidak harus ditanam sebagai tanaman tunggal. Ia dapat dikombinasikan dengan tanaman sela seperti jagung, porang, atau komoditas lokal lain. Dengan pola ini, masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat jangka pendek sambil menunggu manfaat jangka panjang dari pohon Malapari. Temuan ini penting karena masyarakat Lembata, seperti banyak komunitas pedesaan lainnya, tidak bisa hanya ditawari janji masa depan. Mereka membutuhkan bukti yang dapat dilihat, dihitung, dan dirasakan. Agroforestri Malapari hanya akan masuk akal bagi warga jika dapat menjawab kebutuhan ekonomi rumah tangga, mengurangi risiko, dan tidak memaksa mereka meninggalkan lahan produktif tanpa kepastian pendapatan. Di sisi lain, sinyal positif dari masyarakat cukup kuat. Penelitian menunjukkan bahwa banyak responden percaya Malapari dapat membuka peluang peningkatan pendapatan rumah tangga. Minat untuk bekerja sama dengan pemerintah maupun pihak swasta juga relatif tinggi. Ini merupakan modal sosial yang penting bagi pembangunan berbasis komunitas. Masyarakat tampaknya tidak menolak perubahan. Mereka membutuhkan ekosistem pendukung yang lebih jelas: bibit yang baik, pelatihan yang praktis, pendampingan yang konsisten, kelembagaan desa yang aktif, dan pasar yang dapat dipercaya. Masalahnya, dukungan itu belum sepenuhnya dirasakan di tingkat warga. Banyak responden menilai kebijakan yang ada belum cukup mendukung pengembangan Malapari. Sebagian lainnya belum mengetahui secara jelas program pemerintah terkait komoditas ini. Akses terhadap informasi teknis dan pasar juga masih menjadi kendala. Hambatan finansial tidak kalah penting. Biaya awal pembibitan dinilai masih menjadi beban, sementara sebagian warga enggan mengalihkan lahan produktif tanpa jaminan pendapatan. Ini menjadi pesan penting bagi pembuat kebijakan: ekonomi hijau tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus diterjemahkan ke dalam skema yang nyata, adil, dan mampu mengurangi risiko petani. Salah satu temuan paling menarik dari penelitian ini adalah hubungan kuat antara pengetahuan ekonomi dan kesiapan bermitra. Semakin masyarakat memahami potensi ekonomi Malapari, semakin besar pula kepercayaan mereka untuk terlibat dalam kerja sama dengan pemerintah atau sektor swasta. Pesannya sederhana, tetapi sangat menentukan: sebelum meminta warga menanam, jelaskan dulu ekonominya. Sebelum bicara bioenergi, tunjukkan dulu rantai nilainya. Sebelum menawarkan kemitraan, pastikan masyarakat memahami siapa pembeli hasilnya, bagaimana harga dibentuk, bagaimana biji diolah, siapa yang mendampingi, dan kapan pendapatan bisa diperoleh. Dalam konteks ini, Malapari dapat menjadi simbol baru pembangunan ekonomi hijau dari pulau kecil. Ia menyatukan tiga agenda sekaligus: pemulihan ekologi, peningkatan pendapatan masyarakat, dan potensi bioenergi. Tetapi peluang itu hanya akan menjadi nyata jika Lembata mampu membangun model agroforestri yang berbasis bukti, bukan sekadar berbasis kampanye. Ada beberapa agenda mendesak. Pertama, pembangunan demplot agroforestri Malapari di desa-desa prioritas. Masyarakat perlu melihat langsung bagaimana Malapari tumbuh bersama tanaman sela, bagaimana pembibitan dilakukan, dan bagaimana bijinya dapat bernilai ekonomi. Kedua, pelatihan teknis harus diperluas, mulai dari pembibitan, penanaman, pemeliharaan, panen, hingga pengolahan awal. Ketiga, pemerintah desa perlu menjadi simpul informasi resmi agar warga tidak hanya mendengar isu, tetapi memperoleh data yang jelas tentang program, pasar, dan dukungan yang tersedia. Keempat, perlu dibangun skema kemitraan yang adil. Keterlibatan sektor swasta dapat menjadi pengungkit, tetapi harus disertai kepastian manfaat bagi masyarakat. Model pembeli hasil, koperasi, BUMDes, atau kelompok tani dapat dipertimbangkan agar warga tidak hanya menjadi penyedia bahan baku murah, tetapi juga pelaku utama dalam rantai nilai. Namun, penting juga untuk tidak terjebak dalam euforia. Penelitian ini belum menganalisis secara mendalam rantai pasok biodiesel, kelayakan pasar, kepastian harga, dan struktur industri bioenergi Malapari. Karena itu, klaim bahwa Malapari akan langsung menjadi komoditas bioenergi besar harus dibaca dengan hati-hati. Potensinya ada, tetapi jalan menuju komersialisasi masih membutuhkan kajian lanjutan. Justru di situlah kekuatan penelitian ini. Ia tidak sekadar mempromosikan Malapari, tetapi menunjukkan kondisi sosial yang perlu diperkuat terlebih dahulu. Masyarakat Lembata tertarik, tetapi membutuhkan pengetahuan. Mereka siap bermitra, tetapi membutuhkan kepercayaan. Mereka melihat peluang ekonomi, tetapi membutuhkan bukti dan insentif. Malapari mungkin memang pohon pesisir. Tetapi di balik bijinya, tersimpan pertanyaan besar tentang masa depan ekonomi hijau Indonesia: apakah pembangunan berbasis bioenergi bisa benar-benar dimulai dari masyarakat, bukan hanya dari investor dan kebijakan pusat? Jika Lembata mampu menjawab pertanyaan itu, Malapari tidak lagi hanya menjadi pohon pelindung pantai. Ia bisa menjadi pohon perubahan: akarnya menjaga tanah, cabangnya membuka ruang ekonomi baru, dan bijinya membawa harapan bagi pulau kecil di Timur Indonesia. Sumber: Artikel ini merujuk pada publikasi ilmiah “Pengembangan Agroforestri Malapari di Lembata: Analisis Partisipasi Masyarakat, Tantangan Lapangan, dan Strategi Kebijakan Berkelanjutan” dalam Business Management Journal, Vol. 22 No. 1 Tahun 2026. *) Alexander Tifaona, Penulis merupakan pendiri PT Lembata Hira Sejahtera (PT BATARA), yang sejak tahun 2022 menginisiasi dan mengembangkan program Malapari di Kabupaten Lembata. Publikasi ilmiah yang menjadi dasar tulisan ini disusun bersama peneliti dan praktisi dari Universitas Kristen Indonesia, UPT KPH Lembata, Harapan Bangsa Business School, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT Radiant Utama Interinsco Tbk. Post Views: 40 Navigasi pos Time Loop dan Simulasi Emosi dalam The Great Flood