Herlang Mappatiti Dorong Sinergi Nasional: Alihkan Logistik Alat Berat ke Jalur Laut demi Keselamatan Infrastruktur Balikpapan, 3 Juli 2026 BALIKPAPAN : WARTA-NUSANTARA.COM— Upaya menekan angka kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kalimantan Timur kini mendapatkan momentum nasional. Dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Kantor Pelindo Regional 4 Balikpapan, Rabu (10/06/2026). Kebijakan pengalihan moda angkutan alat berat dan barang berukuran besar ke jalur laut resmi didorong sebagai solusi permanen atas persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL). Rapat koordinasi ini menjadi sangat krusial dengan hadirnya perwakilan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, otoritas pelabuhan, serta para pemangku kepentingan (stakeholders) dari sektor industri logistik berskala besar. Kehadiran elemen pemerintah pusat ini menegaskan bahwa isu penertiban angkutan logistik di Kalimantan telah menjadi prioritas nasional untuk menjaga ketahanan infrastruktur jalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Herlang Mappatiti, tokoh yang memimpin inisiatif ini, menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Pengalihan moda ke jalur laut bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan kelas jalan, tetapi adalah investasi jangka panjang untuk melindungi nyawa masyarakat dan menjaga aset infrastruktur daerah dari kerusakan akibat beban berlebih yang masif,” ujar Herlang di hadapan para peserta rapat. Lebih lanjut, Herlang menekankan bahwa pergeseran ini bukan sekadar upaya perbaikan infrastruktur, melainkan penggerak ekonomi baru bagi daerah. Ia memaparkan bahwa pemanfaatan jalur laut akan memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah melalui penambahan sektor retribusi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jika kita beralih ke jalur laut, ada nilai tambah berupa retribusi yang masuk ke kas daerah. Dengan penguatan PAD tersebut, ekonomi kawasan pesisir akan otomatis menggeliat, menciptakan lapangan kerja baru, serta membuat efisiensi distribusi logistik nasional jauh lebih sistematis dan terukur,” tutur Herlang sebagai penegasan. Menanggapi usulan tersebut, pihak Kementerian Perhubungan menyambut positif langkah strategis ini. Pemerintah berkomitmen untuk segera menyusun regulasi teknis yang komprehensif guna memastikan transisi moda transportasi ini berjalan efektif. Diharapkan, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan inisiatif tokoh daerah ini mampu mewujudkan ekosistem distribusi logistik yang tidak hanya aman dan taat hukum, tetapi juga mampu menjamin keberlanjutan ekonomi Kalimantan Timur dalam jangka panjang. ***(Protus Burin) Post Views: 70 Navigasi pos Gubernur Melki Propaganda Pembangunan pada Pembukaan Sidang Sinode XLIV-GKS Mata Siber dan Srikandi di Garis Depan Program Prabowo