Kapolda NTT Resmi Buka Rakernis Lalu Lintas 2026: Dorong Digitalisasi Pelayanan, Tekan Angka Kecelakaan, dan Wujudkan Polantas Humanis

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM—   Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Inspektur Jenderal Polisi Reza Arief Dewanto, S.I.K., secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTT Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Hotel Harper, Kota Kupang, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA tersebut mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Bersama Masyarakat dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita.”Tema ini menegaskan komitmen jajaran Polantas Polda NTT untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Rakernis ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas fungsi lalu lintas, menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghadapi berbagai tantangan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K., para Pejabat Utama Polda NTT, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Kepala Dinas BPAD Provinsi NTT, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTT, serta Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTT.

Turut hadir para Kasat Lantas dan Kanit Gakkum Polres jajaran Polda NTT, peserta Rakernis fungsi teknis lalu lintas, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., menegaskan bahwa fungsi lalu lintas memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Hal ini karena personel lalu lintas merupakan salah satu unsur kepolisian yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

“Polantas merupakan etalase Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perilaku dan kualitas pelayanan personel lalu lintas menjadi bagian yang paling sering dilihat masyarakat dan memiliki kontribusi besar terhadap penilaian publik terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, setiap personel Polantas dituntut untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik, profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” demikian penekanan Kapolda NTT dalam sambutannya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakernis memiliki arti penting sebagai sarana analisis dan evaluasi terhadap kinerja satuan lalu lintas di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Melalui forum ini, setiap satuan diharapkan mampu mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas ke depan.

Menurutnya, peningkatan pelayanan publik harus berjalan seiring dengan upaya membangun citra positif Polri melalui kinerja nyata, keterbukaan, kedisiplinan, dan kehadiran personel yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sejalan dengan tema Rakernis, Kapolda NTT menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung transformasi pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

Berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan, di antaranya SIM Delivery, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Integrated Road Safety Management System (IRSMS), e-Tilang, e-Turjawali, serta pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan pengelolaan data kecelakaan lalu lintas, menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, memperkuat akurasi data, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian tanpa harus selalu datang langsung ke loket pelayanan.

Kapolda NTT juga memberikan apresiasi kepada jajaran satuan lalu lintas yang telah mengembangkan berbagai inovasi pelayanan berbasis digital. Ia mendorong agar inovasi tersebut terus ditingkatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi geografis dan karakteristik wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, saya meminta seluruh personel fungsi lalu lintas agar tidak mempersulit masyarakat. Tingkatkan pelayanan yang humanis, manfaatkan teknologi digital secara optimal, dan pastikan setiap inovasi benar-benar memberikan kemudahan, kepastian, serta manfaat bagi masyarakat,” tegas Kapolda NTT.

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan pelayanan berbasis daring, termasuk pemanfaatan aplikasi dalam proses pengujian SIM sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, sehingga pelayanan semakin efektif, transparan, dan mudah diakses.

Dalam sambutannya, Kapolda NTT turut menyoroti perkembangan data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sebagai salah satu indikator evaluasi pelaksanaan tugas jajaran Polantas.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam materi sambutan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 1.903 kejadian. Sementara itu, pada periode Januari hingga Oktober 2026, jumlahnya tercatat sebanyak 1.738 kejadian, atau menurun 165 kejadian setara dengan 8,67 persen.

Adapun jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 4.714 kejadian. Pada periode Januari hingga Oktober 2026, jumlah tersebut menjadi 3.604 kejadian, atau menurun sebanyak 1.110 kejadian setara dengan 23,55 persen.

Penurunan angka tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi bagi jajaran lalu lintas untuk mengukur pelaksanaan kegiatan pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi keselamatan berlalu lintas.

Meski demikian, upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya tetap membutuhkan kerja berkelanjutan. Penguatan patroli, penegakan hukum yang profesional, edukasi kepada pengguna jalan, serta peningkatan kesadaran masyarakat harus terus dilaksanakan secara konsisten.

Kapolda NTT berharap seluruh jajaran tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka statistik, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata berupa meningkatnya kepatuhan masyarakat, menurunnya risiko kecelakaan, dan terciptanya situasi lalu lintas yang aman serta tertib.

Pelaksanaan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, PT Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya.

Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena persoalan lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan dukungan dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas keselamatan, penanganan korban kecelakaan, pengelolaan transportasi, serta edukasi kepada masyarakat.

Melalui koordinasi yang lebih terarah, setiap instansi diharapkan dapat menjalankan perannya secara terpadu guna mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Rakernis ini sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kedisiplinan pengguna jalan, risiko kecelakaan, pengawasan kendaraan angkutan, hingga kebutuhan peningkatan kualitas layanan lalu lintas berbasis teknologi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda NTT juga memberikan penghargaan kepada para Kasat Lantas yang berprestasi. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, inovasi, serta kontribusi dalam pelaksanaan tugas di bidang lalu lintas.

Pemberian penghargaan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat semangat pengabdian, serta mengembangkan inovasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain menjadi bentuk pengakuan atas kinerja, penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong tumbuhnya budaya kerja yang kompetitif secara positif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil di seluruh satuan lalu lintas jajaran Polda NTT.

Kapolda NTT juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polantas yang senantiasa hadir dalam berbagai situasi untuk memberikan pelayanan, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, serta penanganan permasalahan lalu lintas di tengah masyarakat.

Menutup sambutannya, Kapolda NTT mengajak seluruh personel lalu lintas Polda NTT dan Polres jajaran untuk menjadikan Rakernis Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa transformasi Polri harus diwujudkan melalui perubahan yang dapat dirasakan secara langsung, baik dalam kecepatan pelayanan, kemudahan akses, transparansi prosedur, maupun sikap personel saat berinteraksi dengan masyarakat.

Setiap personel diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan kemampuan teknis, menguasai perkembangan teknologi, serta mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan ketegasan dalam penegakan hukum.

Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya menjadi pembaruan sistem administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Melalui pelaksanaan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Ditlantas Polda NTT Tahun 2026, seluruh jajaran diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas, memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta meningkatkan upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dengan demikian, kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Ditlantas Polda NTT Tahun 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K.  ***Humas Polda/Pelita Desa/WN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *